Satgas PASTI Hentikan Operasi Ilegal Berkedok ‘Omnicom Group’ di Indonesia

- Redaktur

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET], JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengungkap praktik kejahatan finansial yang meresahkan.

Kali ini, Satgas PASTI menghentikan sejumlah kegiatan usaha mencurigakan yang mengatasnamakan Omnicom Group (OMC), sebuah perusahaan ternama asal Amerika Serikat di bidang media dan komunikasi.

Diduga kuat, nama besar Omnicom Group dicatut oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan skema penipuan di Indonesia.

Perusahaan yang beroperasi menggunakan nama OMC tersebut terbukti tidak memiliki izin usaha yang sah serta menjalankan praktik rekrutmen member dengan sistem member-get-member berjenjang demi meraup keuntungan.

Baca Juga :  OJK Nilai Ketahanan Sektor Jasa Keuangan Kuat Sepanjang 2025

Dalam praktiknya, para anggota diwajibkan menyetor sejumlah uang sebagai ‘deposit’, tanpa adanya produk nyata yang dijual. Mereka hanya ditugaskan melakukan aktivitas penilaian yang tidak jelas. Bahkan, aplikasi dan website milik perusahaan OMC palsu ini tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Yang lebih meresahkan, kegiatan OMC ini juga kerap menyusup ke tengah masyarakat lewat seminar dan gathering, bahkan melibatkan tokoh agama, perangkat desa, serta kedok kegiatan sosial sebagai upaya membangun kepercayaan publik.

Baca Juga :  Dorong Literasi dan Akses Keuangan, OJK Banten Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Cilegon

Menanggapi hal ini, Satgas PASTI telah dan akan terus melakukan langkah-langkah tegas, seperti:

  • Pemblokiran situs dan aplikasi yang terafiliasi,

  • Pemblokiran rekening yang digunakan dalam transaksi penipuan,

  • Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan lanjutan.

Ketua Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi menggiurkan. Ia menekankan pentingnya prinsip 2L — Legal dan Logis. Pastikan produk yang ditawarkan memiliki izin resmi dan keuntungan yang dijanjikan masuk akal.

Baca Juga :  OJK Jabodebek: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga, Fintech dan Pasar Modal Tumbuh Positif

Bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan, dapat segera melaporkan melalui:

Mari bersama perangi aktivitas keuangan ilegal demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. (*/Pou)

Berita Terkait

Siap Kembali Digelar ‘Run for Vision 2026’, RS Mata Achmad Wardi Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata
Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang
Literasi Keuangan Diperkuat, OJK Ajak ASN dan Perempuan Banten Melek Investasi Legal dan Logis
OJK Gencarkan Edukasi Pasar Modal di Banten, Generasi Muda Jadi Kunci Investor Masa Depan
OJK Perkuat GRC di Sektor Keuangan, Siap Hadapi Tantangan Global dan Disrupsi Digital
OJK & ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2026, Dorong Masyarakat Melek Aset Digital
Ekbispar Awards Masuk dalam Materi Pencapaian Positif Gubernur Andra Soni di LKPJ
Pesta Rakyat 2026 di Monas Jadi Ajang Emas Brand Lokal Banten Tembus Pasar Nasional
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:51 WIB

Siap Kembali Digelar ‘Run for Vision 2026’, RS Mata Achmad Wardi Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mata

Senin, 13 April 2026 - 11:26 WIB

Rp600 Juta untuk Perbaiki tempat Ibadah dan Ambulans Jadi Prioritas Dana Bankeu dari Kabupaten Serang

Jumat, 10 April 2026 - 14:17 WIB

Literasi Keuangan Diperkuat, OJK Ajak ASN dan Perempuan Banten Melek Investasi Legal dan Logis

Kamis, 9 April 2026 - 17:59 WIB

OJK Gencarkan Edukasi Pasar Modal di Banten, Generasi Muda Jadi Kunci Investor Masa Depan

Kamis, 9 April 2026 - 17:57 WIB

OJK Perkuat GRC di Sektor Keuangan, Siap Hadapi Tantangan Global dan Disrupsi Digital

Berita Terbaru

Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. (Foto: Istimewa)

Otomotif

Aksi Kencang Pebalap Astra Honda Taklukkan Podium ARRC Sepang

Senin, 13 Apr 2026 - 10:30 WIB