Lonjakan Investor Saham di Banten: Capai 750 Ribu dalam Sorotan

- Redaktur

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jabodebek dan Provinsi Banten (KOJT) menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten tetap terjaga stabil dengan kinerja intermediasi yang kontributif, didukung oleh likuiditas yang memadai dan tingkat permodalan yang kuat.

Perkembangan Pasar Modal Regional

Aktivitas investor Pasar Modal mengalami pertumbuhan dari jumlah investor DKI Jakarta yang mengalami pertumbuhan 11,64 persen yoy menjadi 1,54 juta Single Investor Identification (SID) pada Februari 2024. Selain itu, perkembangan investor Banten mengalami pertumbuhan 13,43 persen yoy menjadi 750 ribu SID pada Februari 2024.

Perkembangan Sektor Perbankan Regional

Kredit Bank Umum pada Februari 2024 di DKI Jakarta tumbuh 13,93 persen yoy menjadi Rp3.531,95 triliun, sedangkan kredit/pembiayaan BPR dan BPRS naik 15,45 persen yoy menjadi Rp3,79 triliun pada Februari 2024.

Secara mtm, nilai kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi Bank Umum di DKI Jakarta masing-masing sebesar 0,96 persen, 0,68 persen, dan 0,69 persen. Sementara itu, penghimpunan dana Bank Umum tumbuh 4,64 persen yoy menjadi Rp4.471,88 triliun pada Februari 2024 sementara penghimpunan dana BPR dan BPRS naik 12,76 persen yoy menjadi Rp4,68 triliun.

Kredit Bank Umum pada Februari 2024 di Banten tumbuh 8,80 persen yoy menjadi Rp200,40 triliun, sedangkan kredit/pembiayaan BPR dan BPRS naik 17,60 persen yoy menjadi Rp6,50 triliun. Secara mtm, kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi di Provinsi Banten tumbuh masing-masing sebesar -0,05 persen, -1,37 persen, dan 0,76 persen.

Baca Juga :  Provinsi Banten Boyong Achievement di FESYAR Jawa dengan Semangat Konsistensi, Inovasi, dan Sinergi

Berikutnya, penghimpunan dana Bank Umum di Banten tumbuh sebesar 5,81 persen yoy menjadi Rp266,76 triliun pada Februari 2024 dan penghimpunan dana BPR dan BPRS tumbuh 14,19 persen yoy menjadi Rp5,52 triliun.

Kualitas kredit perbankan masih terjaga dengan rasio NPL gross Bank Umum sebesar 1,98 persen di DKI Jakarta dan 1,92 persen di Banten, sedangkan rasio NPL gross BPR dan BPRS di DKI Jakarta adalah 10,56 persen dan di Banten sebesar 8,87 persen.

Dukungan Bank Umum terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di DKI Jakarta melalui kredit tumbuh 5,17 persen yoy menjadi Rp223,12 triliun pada Februari 2024. Selain itu, kredit UMKM di Banten tumbuh sebesar 10,35 persen yoy menjadi Rp38,44 triliun.

Kemampuan debitur di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Banten pasca pandemi Covid19 terus menunjukkan perbaikan. Hal tersebut tercermin dari terus menurunnya jumlah Kredit yang direstrukturisasi, masing-masing turun -14,84 persen yoy menjadi Rp282,30 triliun pada Februari 2024 di Provinsi DKI Jakarta dan turun 17,51 persen yoy menjadi Rp33,38 triliun pada Februari 2024 di Provinsi Banten.

OJK menilai bahwa kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian dengan didukung oleh tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai dan manajene risiko yang baik. Oleh sebab itu, pada 31 Maret 2024, OJK telah mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit Perbankan sebagagi dampak COVID-19.

Baca Juga :  HNSI Kota Serang Gelar Rapat, Nelayan Sampaikan Deretan Keluhan Berat ke Pemerintah

Sementara Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Regional di Jakarta tumbuh positif dengan piutang pembiayaan di Provinsi DKI Jakarta mengalami peningkatan sebesar 10,34 persen yoy dari sebesar Rp82,9 triliun pada Februari 2023 menjadi sebesar Rp91,47 triliun pada Februari 2024. Pertumbuhan piutang pembiayaan tersebut diiringi oleh kualitas pembiayaan dengan non-performing financing (NPF) yang turun menjadi sebesar 3,68 persen dan masih terjaga di bawah threshold sebesar 5 persen.

Sementara itu, perusahaan pembiayaan mencatatkan pertumbuhan piutang pembiayaan di Provinsi Banten sebesar 11,57 persen yoy dari sebesar Rp28,51 triliun pada Februari 2023 menjadi sebesar Rp31,81 triliun pada Februari 2024 dan kualitas pembiayaan melalui NPF sebesar 2,49 persen yang juga masih terjaga di bawah threshold sebesar 5 persen.

Kinerja fintech peer to peer (P2P) lending di DKI Jakarta pada outstanding pinjaman atau jumlah pinjaman beredar mengalami kontraksi sebesar -3,68 persen yoy, dengan kualitas pinjaman atau TWP 90 (Februari 2024) untuk DKI Jakarta sebesar 3,09 persen.

Di Banten, outstanding pinjaman mengalami pertumbuhan sebesar 15,72 persen yoy dengan TWP 90 bulan Februari 2024 sebesar 2,61 persen. Jumlah penerima pinjaman yang aktif di DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar -26,43 persen yoy dari 3,01 juta entitas pada Februari 2023 menjadi 2,22 juta entitas pada Februari 2024. Sementara itu, jumlah penerima pinjaman yang aktif di Banten turut mengalami penurunan sebesar -24,99 persen yoy dari 1,71 juta entitas pada Februari 2023 menjadi 1,28 juta entitas pada Februari 2024.

Baca Juga :  Rossys Entertainment Menggelar Grand Final Duta Batik Kota Serang 2023: Spektakuler dan Penuh Kemeriahan

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen Regional Dalam rangka meningkatkan tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi DKI

Jakarta dan Banten, KOJT bersama stakeholders terkait lainnya secara rutin menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan.

Sampai dengan tanggal 29 Februari 2024, KOJT telah melaksanakan 2 kegiatan edukasi keuangan, dimana di sepanjang tahun 2024, KOJT akan melaksanakan 20 kegiatan edukasi yang ditargetkan kepada masyarakat daerah 3T (Terdepan/Terluar/Tertinggal), petani dan nelayan, penyandang disabilitas, pelaku UMKM dan pelajar/santri.

Selain itu, dalam KOJT juga senantiasa membuka layanan konsumen berupa penerimaan pengaduan dan pemberian informasi riwayat kredit/pembiayaan secara online maupun offline. Sampai dengan 29 Februari 2024, KOJT telah menerima 26 layanan pengaduan dan 612 permintaan informasi Debitur.

Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Dalam rangka meningkatkan tingkat inklusi keuangan masyarakat di Provinsi DKI Jakarta dan Banten, KOJT bermitra dengan Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di mana seluruh Provinsi, Kota dan Kabupaten di DKI Jakarta dan Banten telah membentuk TPAKD.

Secara garis besar, terdapat empat program utama yang diimplementasikan oleh masing-masing TPAKD di Provinsi DKI Jakarta dan Banten, antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program pemberdayaan UMKM, Ekosistem Keuangan Inklusif dan Green Economy. (*/Pou)

Berita Terkait

The Royale Krakatau Hotel Hadirkan Intimate Wedding Showcase 2026, Padukan Tradisi dan Elegansi Modern
BI Banten Ungkap Kekuatan Ekonomi Daerah dalam Krisis Global
Bank Indonesia Banten Perkuat Literasi Keuangan, Ratusan Mahasiswa Terima Beasiswa 2026
SHAFARA BI 2026 Kembali Hadir, Ajak Generasi Muda Tunjukkan Bakat Terbaik
Pesta Rakyat 2026 di Monas Jadi Ajang Emas Brand Lokal Banten Tembus Pasar Nasional
Komitmen Nyata Bank Banten: Kolaborasi dengan Diaspora untuk Pembangunan Banten
Gaspol 2026! Menuju Bank Daerah Modern, Bank Banten Genjot RKUD, KPR, dan Digitalisasi
Indosat Buktikan Keandalan Jaringan di Lebaran 2026, Trafik Data Melonjak hingga 20%
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01 WIB

The Royale Krakatau Hotel Hadirkan Intimate Wedding Showcase 2026, Padukan Tradisi dan Elegansi Modern

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:48 WIB

BI Banten Ungkap Kekuatan Ekonomi Daerah dalam Krisis Global

Selasa, 7 April 2026 - 20:54 WIB

Bank Indonesia Banten Perkuat Literasi Keuangan, Ratusan Mahasiswa Terima Beasiswa 2026

Rabu, 1 April 2026 - 17:54 WIB

SHAFARA BI 2026 Kembali Hadir, Ajak Generasi Muda Tunjukkan Bakat Terbaik

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:59 WIB

Pesta Rakyat 2026 di Monas Jadi Ajang Emas Brand Lokal Banten Tembus Pasar Nasional

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Olahraga

Tim Voli Putri UPG Raih Juara 3 di Turnamen Perpaja Cup 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 16:08 WIB