DPRD Banten Dorong Perlindungan Jamsostek Menyeluruh, Djasmarni: ‘Jangan Ada Lagi Pekerja Tak Terlindungi’

- Redaktur

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol (Purn) Djasmarni saat memaparkan dalam giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Rabu, (18/6/2025) di Hotel Dewiza. (Foto: Bantenesia)

Kombes Pol (Purn) Djasmarni saat memaparkan dalam giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Rabu, (18/6/2025) di Hotel Dewiza. (Foto: Bantenesia)

[BANTENESIA.NET] – Anggota DPRD Provinsi Banten, Kombes Pol (Purn) Djasmarni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Rabu, (18/6/2025) di Hotel Dewiza.

Dalam acara tersebut, ia menyuarakan keprihatinannya terhadap masih banyaknya pekerja di Banten yang belum mendapat perlindungan sosial dasar.

“Ini keluhan nyata dari masyarakat. Masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke Jamsostek. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Djasmarni tegas di hadapan peserta sosialisasi.

Baca Juga :  Hadir di Ta’aruf DPP PKB, Cak Imin Promosikan Airin

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas, melainkan hak fundamental setiap pekerja baik penerima upah, buruh informal, hingga pekerja migran.

Tanpa perlindungan ini, para pekerja rentan jatuh miskin saat menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, atau pensiun.

Kombes Pol (Purn) Djasmarni saat diwawancarai media. (Foto: Bantenesia)

Raperda yang tengah disosialisasikan ini bertujuan besar: mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Provinsi Banten.

Tidak hanya itu, regulasi ini juga menargetkan perlindungan bagi seluruh jenis pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor konstruksi dan luar negeri.

Baca Juga :  Keunggulan Galangan Arjaya Berkah Marine Dalam Reparasi Kapal

“Banten harus menjadi contoh. Dengan pengawasan ketat dan dukungan regulasi yang kuat, kita bisa menjadi model jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif di Indonesia,” tambah Djasmarni.

Seruan Tegas ke Pemerintah Daerah

Dalam paparannya, Djasmarni menyerukan agar pemerintah daerah tidak hanya hadir dalam bentuk aturan, tapi juga aktif memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban mendaftarkan pekerja ke program Jamsostek.

“Jangan hanya menunggu pusat. Pemerintah daerah wajib bergerak cepat. Lindungi pekerja kita sendiri,” tegasnya, disambut dukungan dari para peserta yang hadir.

Baca Juga :  OJK Terbitkan Tiga Aturan Baru, Dorong Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun

Djasmarni menutup sesi sosialisasi dengan pesan penuh harapan, “Jangan ada lagi pekerja di Banten yang merasa dibiarkan tanpa perlindungan. Jamsostek adalah hak, bukan pilihan. Saat pekerja terlindungi, kesejahteraan akan menyusul,” harapnya.

Dengan semangat sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, Provinsi Banten bergerak menuju masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh pekerjanya. (Pou)

Berita Terkait

Pendekatan ABCD: Strategi Akademisi Universitas Pamulang Perkuat Ekonomi Lokal Cilograng
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online di Indonesia
Kalapas Cilegon Bersama APH Gelar Konferensi Pers Penguatan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal serta Praktik Penipuan
Sosialisasi Meningkatkan Lirerasi Keuangan Siswa Di Era Digital SMA Negeri 1 Kragilan
Optimalisasi Peran Kepemimpinan Dan Motivasi Kerja Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan Di BUMDes Kamuning Jaya Desa Cikamunding
PKM Mahasiswi Manajemen UNPAM Serang, Pelatihan Dan Pengembangan SDM Dalam Penggunaan Media Sosial Pada Organisasi GESIT Di Kabupaten Tangerang
Sosialisasi Meningkatkan Motivasi Belajar dan Komunikasi Efektif bagi Santri dan Pengurus di Pesantren Modern KULNI
Strategi Pengembangan UMKM untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pendekatan ABCD: Strategi Akademisi Universitas Pamulang Perkuat Ekonomi Lokal Cilograng

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22 WIB

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online di Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kalapas Cilegon Bersama APH Gelar Konferensi Pers Penguatan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal serta Praktik Penipuan

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:13 WIB

Sosialisasi Meningkatkan Lirerasi Keuangan Siswa Di Era Digital SMA Negeri 1 Kragilan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:00 WIB

Optimalisasi Peran Kepemimpinan Dan Motivasi Kerja Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan Di BUMDes Kamuning Jaya Desa Cikamunding

Berita Terbaru