Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1445 H/2024 M Jatuh pada 12 Maret

Senin, 11 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

1 Ramadan 1445 H/ 2024 M. (Foto: NET)

1 Ramadan 1445 H/ 2024 M. (Foto: NET)

[BANTENESIA.NET] – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1445 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini secara mufakat menetapkan awal Ramadan pada tanggal 12 Maret 2024. Keputusan tersebut didasarkan pada paparan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama yang menunjukkan bahwa posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Baca Juga :  Di Hari Pancasila, DPRD Kota Tangerang Sampaikan Nilai-nilai Pancasila Dalam Bermasyarakat Berbangsa dan Bernegara

Menurut Menteri Agama, tinggi hilal dan sudut elongasi saat sidang isbat tidak memungkinkan untuk dilihat secara astronomis atau hisab. Laporan dari 134 titik rukyah yang dilaksanakan di seluruh Indonesia juga menegaskan bahwa tidak satu pun perukyah hilal yang dapat melihat hilal pada tanggal tersebut.

Baca Juga :  Keuangan Indonesia Tetap Dalam Kondisi yang Kuat dan Stabil

Oleh karena itu, Sidang Isbat sepakat untuk mengistikmalkan bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga awal Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Menteri Agama berharap bahwa keputusan ini dapat memungkinkan umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan.

Baca Juga :  Satgas PASTI Hentikan Operasi Ilegal Berkedok ‘Omnicom Group’ di Indonesia

Meskipun terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menteri Agama menekankan pentingnya menghormati perbedaan tersebut dan menjunjung tinggi nilai toleransi untuk menciptakan suasana kondusif. Sidang Isbat ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, serta pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. (***)

Berita Terkait

Polres Serang Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 76,3 Gram Sabu dan 10 Cartridge Etomidate di Pamulang
Edukasi Keuangan Digital Jadi Upaya Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Kalangan Pelajar
PKKMB UPG 2026, Mahasiswa Baru Diingatkan Pentingnya Ilmu, Karakter dan Integritas
Hari Kedua PKKMB Universitas Faletehan, Mahasiswa Baru Diajak ke Gerakan Sosial
Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 
Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang
Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatera Diduga Edarkan Sabu di Serang, Polisi Sita Lebih dari 5 Gram
BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:57 WIB

Polres Serang Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 76,3 Gram Sabu dan 10 Cartridge Etomidate di Pamulang

Sabtu, 19 September 2026 - 21:01 WIB

PKKMB UPG 2026, Mahasiswa Baru Diingatkan Pentingnya Ilmu, Karakter dan Integritas

Kamis, 17 September 2026 - 10:36 WIB

Hari Kedua PKKMB Universitas Faletehan, Mahasiswa Baru Diajak ke Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 02:34 WIB

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 

Kamis, 3 September 2026 - 16:02 WIB

Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang

Berita Terbaru