Tahun Kabisat: Fenomena dan Keunikan dalam Kalender Februari

Kamis, 29 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bulan Februari 2024. (Foto:NET)

Ilustrasi Bulan Februari 2024. (Foto:NET)

[BANTENESIA.NET] – Hallo Bantenesian! #Nga_Infokeun nih, bahwa di antara 365 hari dalam setahun, ada satu tahun yang berbeda? Ya, Anda benar! Ini adalah tahun kabisat, dan tidak seperti tahun-tahun biasa, tahun kabisat terjadi hanya sekali setiap empat tahun.

Tahun kabisat, yang kita kenal terjadi pada bulan Februari, bulan dengan hari terpendek. Biasanya, Februari hanya memiliki 28 hari, tetapi ketika tahun kabisat tiba, bulan ini diberkahi dengan satu hari ekstra, sehingga menjadi 29 hari, seperti hari ini, Kamis (29/2)

Baca Juga :  Influencer dan Content Creator Network (ICN) Banten: Era Baru Media Sosial Dikukuhkan

Jadi, mengapa kita perlu tahun kabisat, dan bagaimana hal itu bisa terjadi?

Para ahli telah memperhitungkan bahwa waktu yang diperlukan oleh Bumi untuk mengelilingi Matahari sekitar 365 hari, 5 jam, 48 menit, dan 46 detik. Namun, perhitungan ini tidak menyelaraskan dengan tepat ke dalam 365 hari yang biasa kita ketahui.

Oleh karena itu, kelebihan jam ini dikelompokkan dan diakumulasikan selama empat tahun. Hasilnya? Satu hari tambahan yang dikenal sebagai tahun kabisat.

Baca Juga :  Syifa Kusuma Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional

Cukup sederhana, sebenarnya. Jika tahun tersebut dapat dibagi habis oleh 400, maka itu adalah tahun kabisat. Dengan metode ini, kita dapat dengan mudah memprediksi kapan tahun kabisat akan terjadi.

Tapi, bagaimana kita bisa mengetahui kapan tahun kabisat akan terjadi?

1. Apabila angka tahun tersebut habis dibagi dengan 400, maka tahun itu adalah tahun kabisat.

2. Apabila angka tahun tersebut tidak habis dibagi dengan angka 400, namun malah habis dibagi angka 100, maka tahun tersebut bukanlah tahun kabisat.

Baca Juga :  TANIFEST 2023 di Kota Serang Sukses Digelar, Masyarakat Terhibur

3. Apabila tahun tersebut tidak habis dibagi 400 ataupun 100, namun habis dibagi dengan angka 4, maka tahun itu adalah tahun kabisat.

4. Apabila tahun tersebut tidak habis dibagi 400, 100, maupun 4, maka dipastikan tahun tersebut bukanlah tahun kabisat.

Itulah fenomena tahun kabisat yang hanya terjadi setiap empat tahun sekali.

(Sumber: NET)

Berita Terkait

Berprestasi! Ratu Anatasya Bilqis Adam Bimbingan Sanggar Rossys Entertainment, Raih Anugerah Anak Indonesia Awards 2026
Hari Batik Nasional 2026, Adde Rosi Dorong Generasi Muda Kenalkan Batik Lewat Kreativitas Digital
Hari Kesaktian Pancasila, Tokoh Muda Banten Abdul Latif Dorong Pemuda Amalkan Nilai Pancasila
Lomba Polisi Cilik, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki: Tekankan Pentingnya Disiplin dan Keselamatan
Kolaborasi Komunitas Hadirkan Voluntrip untuk Anak-anak SKHN 1 Kabupaten Serang
Drama Musikal “Sawung Pathok” Hidupkan Sejarah dan Budaya Banten Lewat Seni Pertunjukan
Tiga Duta Batik Kota Serang Harumkan Banten di Ajang Nasional Superstar Model Indonesia 2026
Raker UKO UNPAM Serang: Satukan Persepsi, Kuatkan Sinergi, dan Kokohkan Solidaritas untuk Kepengurusan Berintegritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Berprestasi! Ratu Anatasya Bilqis Adam Bimbingan Sanggar Rossys Entertainment, Raih Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Hari Batik Nasional 2026, Adde Rosi Dorong Generasi Muda Kenalkan Batik Lewat Kreativitas Digital

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Tokoh Muda Banten Abdul Latif Dorong Pemuda Amalkan Nilai Pancasila

Senin, 21 September 2026 - 22:29 WIB

Lomba Polisi Cilik, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki: Tekankan Pentingnya Disiplin dan Keselamatan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Kolaborasi Komunitas Hadirkan Voluntrip untuk Anak-anak SKHN 1 Kabupaten Serang

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Pemprov Banten dan Bank Indonesia Percepat Investasi melalui BIF 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:14 WIB