OJK Setujui Penggabungan 5 BPR ke BPR Ragasakti, Perkuat Industri Perbankan di Banten

- Redaktur

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET] – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong konsolidasi kelembagaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) guna memperkuat struktur permodalan dan daya saing industri perbankan nasional. Sejalan dengan hal tersebut, OJK telah memberikan izin penggabungan PT BPR Ana Artha, PT BPR Artha Kurnia Raharja, PT BPR Metropolitan Putra, PT BPR Surya Kencana, dan PT BPR Panca Dana ke dalam PT BPR Ragasakti.

Izin penggabungan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-46/D.03/2026 tanggal 22 Juni 2026.

Dengan terbitnya keputusan tersebut, izin usaha kelima BPR yang bergabung dinyatakan tidak berlaku, sehingga seluruh aset dan kewajibannya beralih kepada PT BPR Ragasakti selaku bank hasil penggabungan yang berkedudukan di Komplek Pondok Lestari Blok C2 Nomor 7, RT.001 RW.012, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Baca Juga :  Sekolah Lapang Holtikultura, Jurus Ampuh Kendalikan Inflasi di Banten

OJK turut memberikan izin operasional bagi seluruh jaringan kantor kelima bank tersebut untuk beralih status menjadi kantor PT BPR Ragasakti Hasil Penggabungan. Keputusan ini mulai berlaku efektif terhitung sejak tanggal disetujuinya perubahan Anggaran Dasar PT BPR Ragasakti Hasil Penggabungan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menyampaikan bahwa aksi korporasi ini merupakan salah satu wujud pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS, sekaligus langkah strategis dalam memperkuat ketahanan kelembagaan BPR di wilayah Banten.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-78, CSG Peduli Berikan Bantuan Sosial
Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma. (Foto: Istimewa)

“Penggabungan lima BPR ini menjadi wujud nyata konsolidasi kelembagaan yang bertujuan memperkuat struktur permodalan, memperluas jaringan layanan, serta meningkatkan daya saing bank hasil penggabungan dalam melayani kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Provinsi Banten,” ujar Adi Dharma, Rabu (01/07/2026).

Adi menambahkan bahwa keberhasilan proses konsolidasi tidak hanya diukur dari sisi penguatan permodalan, tetapi juga dari kesiapan pengurus bank hasil penggabungan dalam menjalankan tata kelola yang baik pascapenggabungan.

“Kami mendorong pengurus PT BPR Ragasakti Hasil Penggabungan untuk segera menyelaraskan sistem operasional, memperkuat penerapan manajemen risiko, serta menjaga kualitas layanan kepada nasabah, dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian,” tambah Adi.

Baca Juga :  Bank Banten Berprestasi di Ekbispar Awards 2026, Perkuat Literasi dan Layanan Keuangan

Langkah penggabungan ini merupakan bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS Tahun 2024–2027, yang menempatkan konsolidasi kelembagaan sebagai salah satu strategi utama dalam memperkuat struktur industri BPR dan BPRS secara nasional.

Dengan realisasi penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Provinsi Banten per Juni 2026 tetap menjadi 52 BPR dan 10 BPRS, menurun dari tahun sebelumnya dari sebanyak 53 BPR dan 10 BPRS, terutama karena adanya aksi penggabungan serupa oleh beberapa grup BPR di wilayah pengawasan OJK Provinsi Banten. (*/Cipz)

 

Berita Terkait

The Royale Krakatau Hotel Hadirkan Intimate Wedding Showcase 2026, Padukan Tradisi dan Elegansi Modern
BI Banten Ungkap Kekuatan Ekonomi Daerah dalam Krisis Global
Bank Indonesia Banten Perkuat Literasi Keuangan, Ratusan Mahasiswa Terima Beasiswa 2026
SHAFARA BI 2026 Kembali Hadir, Ajak Generasi Muda Tunjukkan Bakat Terbaik
Pesta Rakyat 2026 di Monas Jadi Ajang Emas Brand Lokal Banten Tembus Pasar Nasional
Komitmen Nyata Bank Banten: Kolaborasi dengan Diaspora untuk Pembangunan Banten
Gaspol 2026! Menuju Bank Daerah Modern, Bank Banten Genjot RKUD, KPR, dan Digitalisasi
Indosat Buktikan Keandalan Jaringan di Lebaran 2026, Trafik Data Melonjak hingga 20%
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:13 WIB

OJK Setujui Penggabungan 5 BPR ke BPR Ragasakti, Perkuat Industri Perbankan di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01 WIB

The Royale Krakatau Hotel Hadirkan Intimate Wedding Showcase 2026, Padukan Tradisi dan Elegansi Modern

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:48 WIB

BI Banten Ungkap Kekuatan Ekonomi Daerah dalam Krisis Global

Selasa, 7 April 2026 - 20:54 WIB

Bank Indonesia Banten Perkuat Literasi Keuangan, Ratusan Mahasiswa Terima Beasiswa 2026

Rabu, 1 April 2026 - 17:54 WIB

SHAFARA BI 2026 Kembali Hadir, Ajak Generasi Muda Tunjukkan Bakat Terbaik

Berita Terbaru