Pj Walikota Serang Pimpin Sidak Tempat Hiburan Malam Membandel: TNI, Polri, dan BNN Turun Tangan

Minggu, 26 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Minggu (26/5) dini hari, menargetkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang nekat beroperasi meski telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang beberapa waktu lalu.

Inspeksi yang melibatkan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Satpol-PP, dan berbagai organisasi kemasyarakatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait THM yang telah diadakan sebelumnya.

“Kami dari Pemkot Serang bersama dengan TNI, Polri, BNN, dan unsur organisasi masyarakat, melaksanakan sidak karena adanya aduan masyarakat bahwa THM masih tetap buka,” ujar Yedi Rahmat.

Baca Juga :  Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Awasi Proses Logistik Pemilu 2024

Dalam inspeksi tersebut, Yedi bersama tim menemukan beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi meski telah disegel. Salah satunya adalah THM di kawasan Royal, yang walaupun masih terpasang police line, ditemukan pintu baru di sampingnya.

Yedi menegaskan bahwa sidak ini akan rutin dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi di Kota Serang.

Baca Juga :  Tempat Ngopi Hadir di Kota Serang, Usung Konsep Kekinian dan Ramah Pelajar

“Sidak ini akan terus kami lakukan agar THM yang berada di wilayah Kota Serang benar-benar tidak beroperasi kembali,” tegasnya.

Ia juga meminta kerjasama dari seluruh masyarakat Kota Serang dalam penegakan peraturan daerah, khususnya mengenai pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Kami tidak akan dapat berjalan tanpa adanya dukungan dari semua pihak, dimana penyakit masyarakat (Pekat) di Kota Serang dapat diminimalisir,” ucap Yedi.

Selain itu, dalam operasi tersebut, BNN Provinsi Banten melakukan tes urine kepada para pengunjung yang kedapatan berada di tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Pentingnya LDKO Sebagai Fondasi Pembentukan Pemimpin Muda yang Berkarakter dan Berwawasan Kebangsaan

“Kami juga melakukan tes urine terhadap pengunjung billiard yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras, namun hasilnya masih negatif,” jelasnya.

Yedi menegaskan komitmen Pemkot Serang bersama Forkopimda untuk terus melakukan sidak hingga Kota Serang bersih dari kemaksiatan.

“Meski belum maksimal, kegiatan sidak ini akan terus kami lakukan hingga para pengelola THM benar-benar jera,” tandasnya. (*/Pou)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52