Pj. Walikota Himbau Pejabat hingga ASN di Kota Serang Hindari Judi Online

Kamis, 4 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, mengeluarkan himbauan keras kepada seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Serang agar menghindari kegiatan judi online.

Himbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran nomor 100.3.4.3/948-Diskominfo/VII/2024 tentang pemberantasan judi online di wilayah Kota Serang.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Serang, serta seluruh Camat, Lurah, dan ASN di lingkungan pemerintah setempat.

Baca Juga :  Polda Banten Bongkar Jaringan Judi Online di Instagram, Lima Pelaku Diamankan

“Berdasarkan pasal 303 dan pasal 303 bis KUHP mengenai larangan berjudi serta maraknya perilaku masyarakat yang menyimpang yaitu judi online yang sangat meresahkan kehidupan sosial bermasyarakat di wilayah Kota Serang, maka Pj. Walikota Serang menyampaikan beberapa hal untuk dilaksanakan,” tulis surat tersebut melalui grup WhatsApp Pers Kota Serang, Rabu (3/7) malam.

Dalam surat edaran itu, Yedi Rahmat menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, kepala perangkat daerah diminta untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing-masing agar tidak terlibat dalam kegiatan judi online, baik konvensional maupun digital.

Baca Juga :  Transformasi Identitas: Bappeda Kota Serang Merencanakan Perubahan Nama Menjadi Bapprida dalam Rapat Paripurna

“Kedua, kepala perangkat daerah harus mengawasi penggunaan wifi di kantor-kantor pemerintahan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan judi online,” tegasnya.

Selanjutnya, Yedi Rahmat meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang untuk menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dengan cara tidak terlibat dalam judi online dan turut menyebarluaskan larangan tersebut.

“Jika ada ASN yang terbukti melakukan judi online, agar dilaporkan ke Inspektorat Daerah untuk diproses dan diberikan sanksi sesuai ketentuan aturan kepegawaian yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  JBB Dukung Kebijakan Pemerintah Siap Menjaga Kamtibmas, Ketum Dahru Taufik: Hirup Rukun Ulah Aya Pasea, Ulah Pake Otot tapi Pake Otak

Terakhir, Yedi Rahmat memerintahkan para camat dan lurah untuk bekerja sama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan Gerakan Berantas Judi Online dan Konvensional di wilayah masing-masing.

Surat edaran ini ditetapkan di Serang pada tanggal 1 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Pj. Walikota Serang Yedi Rahmat. (*/Pou)

Berita Terkait

Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi
20.000 Anak PAUD dan SD Ikuti Gerakan Makan Tanpa Drama di Kabupaten Serang, Perkuat Kampanye Hidup Sehat dan Cegah Stunting
JBB Dukung Kebijakan Pemerintah Siap Menjaga Kamtibmas, Ketum Dahru Taufik: Hirup Rukun Ulah Aya Pasea, Ulah Pake Otot tapi Pake Otak
Sekjen DPP APDESI Merah Putih: Jaga Kekompakan, Dukung Ketua Terpilih Demi Kemajuan Organisasi
Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:15 WIB

Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:56 WIB

20.000 Anak PAUD dan SD Ikuti Gerakan Makan Tanpa Drama di Kabupaten Serang, Perkuat Kampanye Hidup Sehat dan Cegah Stunting

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31 WIB

JBB Dukung Kebijakan Pemerintah Siap Menjaga Kamtibmas, Ketum Dahru Taufik: Hirup Rukun Ulah Aya Pasea, Ulah Pake Otot tapi Pake Otak

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:26 WIB

Sekjen DPP APDESI Merah Putih: Jaga Kekompakan, Dukung Ketua Terpilih Demi Kemajuan Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52 WIB

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru