Kriminalitas Turun, Kasus Narkoba Naik: Polresta Serang Kota Tangani Ratusan Perkara Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap Kasus sepanjang 2025, Polresta Serang Kota. (Foto: Bantenesia)

Ungkap Kasus sepanjang 2025, Polresta Serang Kota. (Foto: Bantenesia)

[BANTENESIA.NET], Kota Serang – Polresta Serang Kota mencatat kinerja penegakan hukum yang cukup positif sepanjang tahun 2025. Secara umum, angka kriminalitas konvensional mengalami penurunan, namun di sisi lain kasus tindak pidana narkotika justru menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut terungkap dalam rilis akhir tahun Polresta Serang Kota yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, Kasat Reskrim Kompol Alfano Ramadhan, Kasat Narkoba Kompol Dimas Arki, serta Kasi Humas Ipda Raden M. Maulani.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengungkapkan, sepanjang 2025 pihaknya menangani sebanyak 386 kasus kriminal dan 82 kasus tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Wali Kota Budi Luncurkan Armada TRC 112, Warga Cukup Tekan Nomor Darurat

“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah perkara kriminal mengalami penurunan. Tahun lalu tercatat 417 perkara, sedangkan pada 2025 turun menjadi 386 perkara,” ujar Yudha.

Tak hanya itu, tingkat penyelesaian perkara kriminal juga mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, persentase penyelesaian perkara mencapai 66 persen, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 48 persen.

“Ini menunjukkan peningkatan kinerja penegakan hukum yang cukup signifikan di jajaran Polresta Serang Kota,” jelas Yudha Satria.

Baca Juga :  Waketum PSSI Ratu Tisha Kunjungi Stadion Maulana Yusuf, Pulang Kampung ke Kota Serang

Berbeda dengan kriminalitas konvensional, kasus narkotika justru mengalami kenaikan. Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengungkap 82 kasus narkotika sepanjang 2025, meningkat delapan kasus atau sekitar 11 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 74 kasus.

“Jumlah tersangka narkotika yang diamankan pada 2025 sebanyak 119 orang, terdiri dari 117 laki-laki dan dua perempuan,” ungkap Kapolresta Serang Kota yang merupakan alumnus Akpol 2002.

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan cukup beragam. Di antaranya sabu seberat 1,86 kilogram, tembakau gorila 712,14 gram, daun ganja 4,44 gram, serta obat-obatan terlarang sebanyak 48.689 butir.

Baca Juga :  OJK Gencarkan Edukasi Pasar Modal di Banten, Generasi Muda Jadi Kunci Investor Masa Depan

“Jenis obat-obatan yang paling banyak disita antara lain tramadol sebanyak 13.145 butir, hexymer 32.706 butir, dan berbagai jenis obat keras lainnya,” paparnya.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polresta Serang Kota juga turut mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Republik Indonesia. Salah satunya melalui program penanaman jagung di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

“Hingga Desember 2025, lahan yang telah disiapkan mencapai 225,18 hektare, dengan lahan tertanam seluas 85,5 hektare. Hasil panen jagung mencapai 35.005 ton dan telah disalurkan ke Bulog,” pungkas Yudha. (Pou)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:53

Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52