Kenaikan UMP 6,5% Disorot: Ini Respon Apindo Banten

- Redaktur

Minggu, 1 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi (NET)

Foto: Ilustrasi (NET)

[BANTENESIA.NET] – Kebijakan pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun 2025 memicu reaksi beragam dari berbagai kalangan.

Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi menandatangani keputusan tersebut, yang disambut hangat oleh sebagian pekerja, namun menjadi sorotan tajam dari dunia usaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua DPP Apindo Banten, Yakub F. Ismail, menyampaikan keberatan organisasi pengusaha terhadap kebijakan ini. Bukan pada kenaikannya, tetapi pada dasar pengambilan keputusan yang dinilai kurang melibatkan pihak-pihak terkait.

Yakub mengungkapkan bahwa kenaikan UMP memang diperlukan, namun harus dilakukan secara terukur dan berbasis kajian mendalam. Ia menilai pengambilan keputusan kali ini terlihat sepihak.

Baca Juga :  MR.DIY dan MBK Ventura Berkolaborasi dalam Pemberdayaan Perempuan Pahlawan Ekonomi

“Sebetulnya, yang jadi persoalan bukan kenaikannya. Kami di Apindo setuju kenaikan dilakukan bertahap. Namun, apa dasarnya? Kebijakan publik seperti ini harus memiliki landasan yang kuat karena dampaknya besar,” ujar Yakub dalam keterangannya di BSD, Banten, Minggu (1/12).

Ia menambahkan, pengusaha tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan ini, sehingga keputusan yang muncul menjadi kejutan bagi dunia usaha.

“Kami tidak diajak berbicara sama sekali. Bagaimana kami bisa siap dengan perubahan sebesar ini?” tambahnya.

Yakub memperingatkan bahwa kenaikan 6,5% bisa membawa konsekuensi serius bagi keberlangsungan dunia usaha. Menurutnya, perusahaan akan menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan alokasi anggaran, terutama dengan beban operasional yang sudah tinggi.

Baca Juga :  ASTON Sinergi dengan Pemerintah, Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD di Banten

“Perusahaan masih harus menanggung biaya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, THR, hingga kompensasi PHK. Jika UMP naik sebesar itu tanpa persiapan, apakah tidak akan memicu bencana besar bagi industri?” jelas Yakub.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan hubungan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja agar tetap harmonis.

“Hubungan tripartit ini perlu dimaknai ulang. Jangan sampai keputusan sepihak memicu konflik lebih besar di masa depan,” tegasnya.

Apindo Banten meminta pemerintah untuk membuka ruang diskusi ulang terkait kebijakan ini. Yakub juga menyoroti belum adanya keputusan dari pemerintah provinsi Banten terkait pembentukan SK Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov), yang seharusnya menjadi forum utama untuk membahas kebijakan pengupahan.

Baca Juga :  Wali Kota Serang Perpanjang Jabatan Sekda Demi Jaga Stabilitas Pemerintahan

Sementara itu, pengumuman kenaikan UMP disampaikan Presiden Prabowo setelah rapat terbatas bersama jajaran menteri terkait. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun respons negatif dari dunia usaha menandakan perlunya langkah lebih hati-hati dalam implementasinya.

Apindo dan pelaku usaha kini menunggu langkah konkret dari pemerintah untuk menjawab pertanyaan besar: bagaimana menjamin kebijakan ini adil untuk semua pihak? (*/Pou)

Berita Terkait

Kaderisasi melalui LDKO: Investasi Strategis Membangun Generasi Pemimpin Masa Depan
Generasi Z Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pancasila di Tengah Arus Digitalisasi
Generasi Z Jadi Harapan Baru Penguat Nilai Pancasila di Era Digital
Generasi Z dan Tantangan Menjaga Nilai Pancasila di Era Digital
Siswa MA Ashhabul Maimanah Sampang Antusias Ikuti Pelatihan Video Marketing dari UNPAM Serang
PKM Edukasi Pemanfaatan Registrasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital melalui Aplikasi Mobile JKN di Kelurahan Warung Jaud
Mahasiswa Prodi Administrasi Negara UNPAM Kampus Serang Melakukan PKM di Desa Singamerta
Infrastruktur Desa Lebakwana Capai 90 Persen, Desi Ferawati Siap Kawal Aspirasi Warga
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:29 WIB

Kaderisasi melalui LDKO: Investasi Strategis Membangun Generasi Pemimpin Masa Depan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:48 WIB

Generasi Z Jadi Harapan Baru Penguat Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 15:45 WIB

Generasi Z dan Tantangan Menjaga Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 10:51 WIB

Siswa MA Ashhabul Maimanah Sampang Antusias Ikuti Pelatihan Video Marketing dari UNPAM Serang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:03 WIB

PKM Edukasi Pemanfaatan Registrasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital melalui Aplikasi Mobile JKN di Kelurahan Warung Jaud

Berita Terbaru