Industri Keuangan Syariah Tumbuh Pesat, Aset Capai Rp2.972 Triliun per Juni 2025

Rabu, 3 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET], Aceh – Kinerja industri jasa keuangan syariah nasional terus mencatatkan pertumbuhan positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset keuangan syariah nasional per Juni 2025 mencapai Rp2.972,94 triliun atau tumbuh 8,21 persen secara tahunan (yoy), dengan pangsa pasar 11,47 persen dari total industri keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan capaian tersebut dalam pertemuan dengan pelaku usaha dan industri perbankan syariah di Provinsi Aceh, Sabtu (30/8/2025).

“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik,” ujar Dian.

Baca Juga :  Kenali Pokja Wartawan Ekbispar Banten: Profil Singkat Penyelenggara Banten 5K Fun Run

Pada periode yang sama, aset perbankan syariah nasional naik 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun. Laju ini lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional yang hanya tumbuh 6,29 persen dan industri perbankan nasional secara keseluruhan sebesar 6,40 persen.

Kinerja gemilang itu turut mengerek pangsa pasar perbankan syariah hingga 7,41 persen. Sementara itu, aset pasar modal syariah tumbuh 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun, dan aset IKNB syariah melesat 10,20 persen yoy mencapai Rp177,32 triliun.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

Baca Juga :  Menata Keuangan untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

Roadmap ini bertujuan menghadirkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, serta mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dan daerah.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), produk perbankan syariah berbasis wakaf yang inklusif dan produktif. Program ini sudah diterapkan di Tasikmalaya dan Kabupaten Siak, dengan pengelolaan dana wakaf untuk kepentingan sosial, ekonomi masyarakat, serta pembiayaan UMKM.

Selain itu, OJK secara rutin menggelar workshop produk perbankan syariah bagi BPRS. Tahun ini, fokusnya pada CWLD dan pembiayaan istishna, yang menyasar pembiayaan rumah indent, renovasi rumah, serta pemesanan barang/jasa jangka pendek.

Baca Juga :  Terkait Pemotongan Kapal Ilegal, Penyidik Hubla Periksa Wakil Ketua Demokrat DPD Banten

Sebagai penguatan regulasi, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kehadiran KPKS diharapkan mampu memperkuat tata kelola dan mempercepat akselerasi pertumbuhan keuangan syariah nasional.

Dengan dukungan regulasi, inovasi produk, dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, OJK menegaskan komitmennya menjadikan perbankan syariah sebagai salah satu pilar utama penggerak perekonomian nasional. (*/Pou)

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 
Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang
Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatera Diduga Edarkan Sabu di Serang, Polisi Sita Lebih dari 5 Gram
BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik
Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang
Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031
Meriahkan HUT Ke-81 RI, DPKPP Pandeglang Gelar berbagai Lomba Hingga Hias Kantor Pakai Barang Bekas
Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:34 WIB

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 

Kamis, 3 September 2026 - 16:02 WIB

Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:41 WIB

BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031

Berita Terbaru