Industri Keuangan Syariah Tumbuh Pesat, Aset Capai Rp2.972 Triliun per Juni 2025

Rabu, 3 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET], Aceh – Kinerja industri jasa keuangan syariah nasional terus mencatatkan pertumbuhan positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset keuangan syariah nasional per Juni 2025 mencapai Rp2.972,94 triliun atau tumbuh 8,21 persen secara tahunan (yoy), dengan pangsa pasar 11,47 persen dari total industri keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan capaian tersebut dalam pertemuan dengan pelaku usaha dan industri perbankan syariah di Provinsi Aceh, Sabtu (30/8/2025).

“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik,” ujar Dian.

Baca Juga :  Lebih dari 17.000 Investor Antusias Hadir dalam CMSE 2024  #AkuInvestorSaham Jadi Semangat Baru Investasi

Pada periode yang sama, aset perbankan syariah nasional naik 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun. Laju ini lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional yang hanya tumbuh 6,29 persen dan industri perbankan nasional secara keseluruhan sebesar 6,40 persen.

Kinerja gemilang itu turut mengerek pangsa pasar perbankan syariah hingga 7,41 persen. Sementara itu, aset pasar modal syariah tumbuh 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun, dan aset IKNB syariah melesat 10,20 persen yoy mencapai Rp177,32 triliun.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Ada Pemutihan dan Balik Nama Gratis di Banten

Roadmap ini bertujuan menghadirkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, serta mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dan daerah.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), produk perbankan syariah berbasis wakaf yang inklusif dan produktif. Program ini sudah diterapkan di Tasikmalaya dan Kabupaten Siak, dengan pengelolaan dana wakaf untuk kepentingan sosial, ekonomi masyarakat, serta pembiayaan UMKM.

Selain itu, OJK secara rutin menggelar workshop produk perbankan syariah bagi BPRS. Tahun ini, fokusnya pada CWLD dan pembiayaan istishna, yang menyasar pembiayaan rumah indent, renovasi rumah, serta pemesanan barang/jasa jangka pendek.

Baca Juga :  Lonjakan Pesat Investor Pasar Modal di Indonesia: BEI Catat 13 Juta SID

Sebagai penguatan regulasi, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kehadiran KPKS diharapkan mampu memperkuat tata kelola dan mempercepat akselerasi pertumbuhan keuangan syariah nasional.

Dengan dukungan regulasi, inovasi produk, dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, OJK menegaskan komitmennya menjadikan perbankan syariah sebagai salah satu pilar utama penggerak perekonomian nasional. (*/Pou)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52