Mahupiki dan IJPL Bahas Imunitas Jaksa: Perlindungan Profesi atau Hambatan Akuntabilitas

Jumat, 14 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) dan Indonesian Jurits Practitioners and Legal Scholars (IJPL) menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang mengangkat isu kontroversial dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Diskusi yang berlangsung, Kamis (13/02/2025) di Hotel Aston Serang ini dihadiri puluhan mahasiswa hukum dan mengusung tema ‘Menimbang Hak Imunitas Jaksa dalam Sistem Peradilan Pidana: Perlindungan Profesi atau Ancaman terhadap Akuntabilitas?’

FGD ini mengulas isu krusial terkait perlunya izin Jaksa Agung sebelum dilakukan tindakan penyelidikan, penyidikan, penyitaan, hingga penahanan terhadap jaksa yang diduga terlibat tindak pidana. Pakar hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting, menyoroti dampak aturan ini terhadap prinsip persamaan di depan hukum.

Baca Juga :  Bappeda Gelar FGD Percepatan Penurunan Stunting di Kota Serang: Upaya Bersinergi dan Berkoordinasi

“Jika ada penyidik kepolisian yang ingin melakukan penyitaan atau tindakan hukum terhadap jaksa yang terlibat kasus pidana, apakah tetap harus meminta izin Jaksa Agung? Ini justru bisa memperlambat proses hukum,” ujar Jamin.

Baca Juga :  PRABU Lanjutkan Aksi Bersih-Bersih di Musholah Sirojul Mukminin

Menurutnya, pengaturan seperti ini bisa menghambat kewenangan lembaga penegak hukum lainnya dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Dalam kasus korupsi, kewajiban izin seperti ini sudah ditiadakan, seharusnya hal yang sama berlaku untuk semua tindak pidana. Tidak perlu izin, cukup pemberitahuan saja,” tegasnya.

Senada dengan itu, Basuki, anggota Mahupiki, menilai bahwa prosedur yang mengharuskan izin dari pimpinan kejaksaan justru merugikan para pencari keadilan.

“Jika ada jaksa yang melanggar norma hukum, tetapi tindakan hukum terhadapnya harus melalui izin pimpinan, ini jelas akan menghambat proses peradilan. Padahal, prinsip dasar hukum adalah persamaan di depan hukum untuk semua warga negara,” kata Basuki.

Baca Juga :  Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Sementara itu, Ahmad Rifai, mewakili Ketua Mahupiki, menegaskan bahwa Mahupiki Banten akan terus berupaya memberikan masukan kepada pemerintah terkait hukum pidana dan kebijakan lain yang relevan.

Diskusi ini diharapkan dapat memunculkan pandangan dan rekomendasi yang mendukung sistem peradilan pidana yang lebih adil dan akuntabel di Indonesia. (Pou)

Berita Terkait

Literasi Keuangan Digital di SMAN 8 Pandeglang, Bekali Siswa agar Bijak Mengelola Uang
Irjen Pol Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Edukasi Literasi Keuangan bagi Siswa SMAN 1 Lebak Wangi
Membangun Jiwa Entrepreneur Muda Sejak Dini: UNPAM Kampus Serang Gelar Edukasi Manajemen Pemasaran di SMAN 1 Lebak Wangi
Literasi Keuangan Digital Jadi Bekal Siswa, UNPAM Kampus Serang Gelar PKM di SMAN 1 Lebak Wangi
354 Lulusan Diwisuda Gelombang I, Universitas Faletehan Bekali Mahasiswa Pengalaman Magang ke Jepang dan Taiwan
Ketua DPD IKM Tangsel Salurkan Bantuan, Ringankan Beban Biaya Bulanan Mahasiswa UNPAM
Berawal dari Pengungkapan di Kos, Polisi Bongkar Peredaran Sabu hingga ke Jakarta Barat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Literasi Keuangan Digital di SMAN 8 Pandeglang, Bekali Siswa agar Bijak Mengelola Uang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Edukasi Literasi Keuangan bagi Siswa SMAN 1 Lebak Wangi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Membangun Jiwa Entrepreneur Muda Sejak Dini: UNPAM Kampus Serang Gelar Edukasi Manajemen Pemasaran di SMAN 1 Lebak Wangi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Literasi Keuangan Digital Jadi Bekal Siswa, UNPAM Kampus Serang Gelar PKM di SMAN 1 Lebak Wangi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:28 WIB

354 Lulusan Diwisuda Gelombang I, Universitas Faletehan Bekali Mahasiswa Pengalaman Magang ke Jepang dan Taiwan

Berita Terbaru