Mahupiki dan IJPL Bahas Imunitas Jaksa: Perlindungan Profesi atau Hambatan Akuntabilitas

- Redaktur

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) dan Indonesian Jurits Practitioners and Legal Scholars (IJPL) menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang mengangkat isu kontroversial dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Diskusi yang berlangsung, Kamis (13/02/2025) di Hotel Aston Serang ini dihadiri puluhan mahasiswa hukum dan mengusung tema ‘Menimbang Hak Imunitas Jaksa dalam Sistem Peradilan Pidana: Perlindungan Profesi atau Ancaman terhadap Akuntabilitas?’

FGD ini mengulas isu krusial terkait perlunya izin Jaksa Agung sebelum dilakukan tindakan penyelidikan, penyidikan, penyitaan, hingga penahanan terhadap jaksa yang diduga terlibat tindak pidana. Pakar hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting, menyoroti dampak aturan ini terhadap prinsip persamaan di depan hukum.

Baca Juga :  Fokus APBD Kota Serang 2025: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

“Jika ada penyidik kepolisian yang ingin melakukan penyitaan atau tindakan hukum terhadap jaksa yang terlibat kasus pidana, apakah tetap harus meminta izin Jaksa Agung? Ini justru bisa memperlambat proses hukum,” ujar Jamin.

Baca Juga :  Karya Kreatif Banten & Digiwara Fun Fest 2024: Ajang Inovasi dan Digitalisasi Menuju Banten Maju

Menurutnya, pengaturan seperti ini bisa menghambat kewenangan lembaga penegak hukum lainnya dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Dalam kasus korupsi, kewajiban izin seperti ini sudah ditiadakan, seharusnya hal yang sama berlaku untuk semua tindak pidana. Tidak perlu izin, cukup pemberitahuan saja,” tegasnya.

Senada dengan itu, Basuki, anggota Mahupiki, menilai bahwa prosedur yang mengharuskan izin dari pimpinan kejaksaan justru merugikan para pencari keadilan.

“Jika ada jaksa yang melanggar norma hukum, tetapi tindakan hukum terhadapnya harus melalui izin pimpinan, ini jelas akan menghambat proses peradilan. Padahal, prinsip dasar hukum adalah persamaan di depan hukum untuk semua warga negara,” kata Basuki.

Baca Juga :  Ratu Wedding Festival 2025 Hadir di Serang, Tawarkan Wedding Gratis hingga Promo Spesial

Sementara itu, Ahmad Rifai, mewakili Ketua Mahupiki, menegaskan bahwa Mahupiki Banten akan terus berupaya memberikan masukan kepada pemerintah terkait hukum pidana dan kebijakan lain yang relevan.

Diskusi ini diharapkan dapat memunculkan pandangan dan rekomendasi yang mendukung sistem peradilan pidana yang lebih adil dan akuntabel di Indonesia. (Pou)

Berita Terkait

PKM Mahasiswa : Pemberdayaan Siswa Melalui Pelatihan Kewirausahaan Kreatif Dan Pembuatan Produk Lokal SMK Mandiri 2 Balaraja
Kaderisasi melalui LDKO: Investasi Strategis Membangun Generasi Pemimpin Masa Depan
Generasi Z Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pancasila di Tengah Arus Digitalisasi
Generasi Z Jadi Harapan Baru Penguat Nilai Pancasila di Era Digital
Generasi Z dan Tantangan Menjaga Nilai Pancasila di Era Digital
Siswa MA Ashhabul Maimanah Sampang Antusias Ikuti Pelatihan Video Marketing dari UNPAM Serang
PKM Edukasi Pemanfaatan Registrasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital melalui Aplikasi Mobile JKN di Kelurahan Warung Jaud
Mahasiswa Prodi Administrasi Negara UNPAM Kampus Serang Melakukan PKM di Desa Singamerta
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:29 WIB

Kaderisasi melalui LDKO: Investasi Strategis Membangun Generasi Pemimpin Masa Depan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:51 WIB

Generasi Z Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pancasila di Tengah Arus Digitalisasi

Senin, 25 Mei 2026 - 15:48 WIB

Generasi Z Jadi Harapan Baru Penguat Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 15:45 WIB

Generasi Z dan Tantangan Menjaga Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 10:51 WIB

Siswa MA Ashhabul Maimanah Sampang Antusias Ikuti Pelatihan Video Marketing dari UNPAM Serang

Berita Terbaru