Mahupiki dan IJPL Bahas Imunitas Jaksa: Perlindungan Profesi atau Hambatan Akuntabilitas

- Redaktur

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) dan Indonesian Jurits Practitioners and Legal Scholars (IJPL) menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang mengangkat isu kontroversial dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Diskusi yang berlangsung, Kamis (13/02/2025) di Hotel Aston Serang ini dihadiri puluhan mahasiswa hukum dan mengusung tema ‘Menimbang Hak Imunitas Jaksa dalam Sistem Peradilan Pidana: Perlindungan Profesi atau Ancaman terhadap Akuntabilitas?’

FGD ini mengulas isu krusial terkait perlunya izin Jaksa Agung sebelum dilakukan tindakan penyelidikan, penyidikan, penyitaan, hingga penahanan terhadap jaksa yang diduga terlibat tindak pidana. Pakar hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting, menyoroti dampak aturan ini terhadap prinsip persamaan di depan hukum.

Baca Juga :  Warga Antusias, Hotel Wisata Baru Berbagi Keberkahan di Idul Adha 2025

“Jika ada penyidik kepolisian yang ingin melakukan penyitaan atau tindakan hukum terhadap jaksa yang terlibat kasus pidana, apakah tetap harus meminta izin Jaksa Agung? Ini justru bisa memperlambat proses hukum,” ujar Jamin.

Baca Juga :  Wali Kota Cilegon Ajak Warga Sambut Hari Besar Islam Isra Miraj dengan Doa Bersama

Menurutnya, pengaturan seperti ini bisa menghambat kewenangan lembaga penegak hukum lainnya dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Dalam kasus korupsi, kewajiban izin seperti ini sudah ditiadakan, seharusnya hal yang sama berlaku untuk semua tindak pidana. Tidak perlu izin, cukup pemberitahuan saja,” tegasnya.

Senada dengan itu, Basuki, anggota Mahupiki, menilai bahwa prosedur yang mengharuskan izin dari pimpinan kejaksaan justru merugikan para pencari keadilan.

“Jika ada jaksa yang melanggar norma hukum, tetapi tindakan hukum terhadapnya harus melalui izin pimpinan, ini jelas akan menghambat proses peradilan. Padahal, prinsip dasar hukum adalah persamaan di depan hukum untuk semua warga negara,” kata Basuki.

Baca Juga :  Dapat Penghargaan Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan di Ekbispar Awards 2026, Direktur FBn Lulu Jamaludin: Ini Kado untuk FBn

Sementara itu, Ahmad Rifai, mewakili Ketua Mahupiki, menegaskan bahwa Mahupiki Banten akan terus berupaya memberikan masukan kepada pemerintah terkait hukum pidana dan kebijakan lain yang relevan.

Diskusi ini diharapkan dapat memunculkan pandangan dan rekomendasi yang mendukung sistem peradilan pidana yang lebih adil dan akuntabel di Indonesia. (Pou)

Berita Terkait

PKM UNPAM Serang di Pandeglang: Edukasi Finansial Digital untuk Bentuk Generasi Visioner
Aktivitas 2 Pabrik Diduga Sebabkan Sawah Terendam hingga Tiga Kali Gagal Panen, Warga Sukajaya Minta DPRD Turun Tangan
Mahasiswa UNPAM Serang, PKM ke SMKS Darma Nusantara: Pentingnya Branding dalam Meningkatkan Nilai Kual dan Daya Saing Produk Kreatif di Era Digital
PKM Mahasiswa UNPAM Serang, di SMA 1 Kragilan, Pentingnya Literasi Digital serta Strategi Pemasaran Usaha di Era Modern
Mahasiswa UNPAM Serang Edukasi Warga Unyur Cegah Hoax Melalui Literasi Digital
Mahasiswa Administrasi Negara S-1 UNPAM Kampus Serang Melaksanakan Kegiatan PKM di Kampung Kepandean Kidul RT 02 Kota Serang
Mahasiswa Unpam Kota Serang Dampingi UMKM Gerabah Kelola Keuangan Lebih Tertib
Pendekatan ABCD: Strategi Akademisi Universitas Pamulang Perkuat Ekonomi Lokal Cilograng
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:15 WIB

PKM UNPAM Serang di Pandeglang: Edukasi Finansial Digital untuk Bentuk Generasi Visioner

Senin, 18 Mei 2026 - 16:05 WIB

Aktivitas 2 Pabrik Diduga Sebabkan Sawah Terendam hingga Tiga Kali Gagal Panen, Warga Sukajaya Minta DPRD Turun Tangan

Senin, 18 Mei 2026 - 11:45 WIB

Mahasiswa UNPAM Serang, PKM ke SMKS Darma Nusantara: Pentingnya Branding dalam Meningkatkan Nilai Kual dan Daya Saing Produk Kreatif di Era Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 11:25 WIB

PKM Mahasiswa UNPAM Serang, di SMA 1 Kragilan, Pentingnya Literasi Digital serta Strategi Pemasaran Usaha di Era Modern

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:08 WIB

Mahasiswa Administrasi Negara S-1 UNPAM Kampus Serang Melaksanakan Kegiatan PKM di Kampung Kepandean Kidul RT 02 Kota Serang

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Olahraga

Tim Voli Putri UPG Raih Juara 3 di Turnamen Perpaja Cup 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 16:08 WIB