Citra Swarna Group Mengusung Semangat Pemerintah, Beli Rumah Gratis PPN 100% untuk Konsumen

Selasa, 23 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BANTENESIA.NET – Masyarakat Indonesia kini mendapatkan berita gembira, terutama bagi mereka yang sedang mencari rumah. Pemerintah telah meluncurkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada November 2023 untuk mendukung pertumbuhan sektor perumahan di Tanah Air. Menyambut kebijakan tersebut, Citra Swarna Group (CSG), sebagai salah satu Developer Nasional yang berdedikasi, turut berpartisipasi aktif dengan menawarkan keuntungan luar biasa kepada konsumennya.

Insentif PPN yang ditanggung pemerintah memberikan peluang emas bagi mereka yang ingin memiliki rumah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, “Pemberian insentif ini selama 14 bulan, dengan pembebasan PPN sebesar 100 persen pada periode November 2023 hingga Juni 2024, serta insentif 50 persen pada penyerahan rumah dari Juli hingga Desember 2024.”

Baca Juga :  Kesuksesan Wedding Gathering di Aston Serang Hotel & Convention Center

Citra Swarna Group, yang memiliki sejumlah proyek perumahan di Kerawang, Serang, dan Bogor dengan harga di bawah 2 miliar rupiah, memberikan kontribusi positif dengan memberikan pembebasan biaya PPN kepada konsumen. Hengky Japri, Direktur Sales & Marketing Citra Swarna Group, menyampaikan, “Kami memahami pentingnya mengikuti aturan pemerintah, dan kebijakan ini sangat positif, terutama bagi Developer di Indonesia. Kami berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sektor perumahan dan memberikan kemudahan kepada konsumen kelas menengah.”

Baca Juga :  Jelang Hadapi Pemilu 2024, Kapolda Banten Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan dan Bimbingan Teknis

Insentif bebas PPN ini tidak hanya berlaku untuk satu proyek, melainkan untuk semua proyek Citra Swarna Group, termasuk Kartika Residence dan Citra Swarna Grande di Karawang, Citra Swarna Tembong City di Kota Serang, serta Citra Swarna Riverside dan Dharmawangsa Hills di Bogor. Hanya satu orang pribadi atas perolehan satu rumah tapak atau satu satuan rumah susun yang dapat memanfaatkan fasilitas PPN DTP ini.

Tidak hanya warga negara Indonesia dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang berhak, tetapi Warga Negara Asing juga dapat menikmati insentif ini selama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kepemilikan rumah tapak atau satuan rumah susun.

Baca Juga :  PURI HARMONI INDAH: Membangun Impian Hunian Subsidi yang Modern di Pusat Kota Serang

Dengan langkah positif ini, Citra Swarna Group mengukuhkan posisinya sebagai pengembang yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Keputusan ini diharapkan tidak hanya memberikan peluang bagi konsumen, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri properti di Tanah Air. (ABD)

Berita Terkait

Semarak PQN 2026, BI Banten Perkuat Digitalisasi QRIS dan Perluas Layanan Pembayaran
Ekonomi Banten Tumbuh 5,49 Persen, Bank Indonesia Optimistis Prospek 2026 Tetap Terjaga
FERBA dan QJI 2026, Bank Indonesia Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Rupiah dan Digitalisasi Pembayaran
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah
OJK Setujui Penggabungan 5 BPR ke BPR Ragasakti, Perkuat Industri Perbankan di Banten
The Royale Krakatau Hotel Hadirkan Intimate Wedding Showcase 2026, Padukan Tradisi dan Elegansi Modern
BI Banten Ungkap Kekuatan Ekonomi Daerah dalam Krisis Global
Bank Indonesia Banten Perkuat Literasi Keuangan, Ratusan Mahasiswa Terima Beasiswa 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Semarak PQN 2026, BI Banten Perkuat Digitalisasi QRIS dan Perluas Layanan Pembayaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Ekonomi Banten Tumbuh 5,49 Persen, Bank Indonesia Optimistis Prospek 2026 Tetap Terjaga

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:14 WIB

FERBA dan QJI 2026, Bank Indonesia Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Rupiah dan Digitalisasi Pembayaran

Senin, 6 Juli 2026 - 21:49 WIB

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:13 WIB

OJK Setujui Penggabungan 5 BPR ke BPR Ragasakti, Perkuat Industri Perbankan di Banten

Berita Terbaru