Penulis: Lucy Octaviani Marbun
(Mahasiswi Ilmu Hukum UNPAM Serang)
[BANTENESIA.NET] – Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia telah menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara sejak kemerdekaan. Namun, di era modern yang ditandai dengan kemajuan teknologi digital, globalisasi, dan perubahan sosial yang cepat, cara pandang terhadap nilai-nilai Pancasila mengalami pergeseran.
Generasi Z, yang lahir antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an, tumbuh sebagai generasi yang akrab dengan teknologi dan media sosial serta memiliki karakter kritis, kreatif, dan berani mempertanyakan hal yang dianggap tidak relevan.
Mereka tidak lagi sekadar menghafal Pancasila, tetapi ingin memahami maknanya dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di ruang digital. Kondisi ini membuka peluang untuk mereaktualisasikan Pancasila agar tetap relevan, namun juga menghadirkan tantangan.
Di antaranya adalah pemahaman yang masih dangkal dan cenderung simbolis, di mana Pancasila hanya dipandang sebagai dokumen resmi negara. Selain itu, pengaruh budaya asing dan nilai global seperti individualisme, liberalisme, dan hedonisme berpotensi mengikis nilai gotong royong dan persatuan. Tantangan lain muncul di ruang digital, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intoleransi, hingga fenomena cyberbullying dan cancel culture, yang menunjukkan belum optimalnya internalisasi nilai kemanusiaan dan toleransi.
Terdapat pula kesenjangan antara pemahaman nilai secara teoritis dengan praktik di kehidupan nyata, serta krisis otoritas dalam menafsirkan Pancasila akibat banyaknya sumber interpretasi dari media sosial dan figur publik.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan transformasi pendidikan Pancasila menjadi lebih kontekstual, dialogis, dan aplikatif dengan memanfaatkan teknologi digital dan mengaitkannya dengan isu-isu aktual. Selain itu, penguatan literasi digital dan etika berinternet sangat penting agar generasi muda mampu memilah informasi dan berperilaku bijak di dunia maya.
Narasi Pancasila juga perlu disesuaikan dengan gaya komunikasi Generasi Z agar lebih relevan dan mudah dipahami. Kehadiran figur teladan yang menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari juga menjadi faktor penting dalam memberikan inspirasi. Di samping itu, perlu dibuka ruang dialog dan kolaborasi agar Generasi Z dapat berpartisipasi aktif dalam menafsirkan dan mengembangkan Pancasila sehingga mereka merasa memiliki tanggung jawab terhadapnya.
Dengan demikian, Generasi Z memiliki potensi besar sebagai penafsir ulang Pancasila di era modern. Pancasila harus dipahami sebagai ideologi yang hidup dan dinamis, bukan sesuatu yang kaku, sehingga dapat terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Dukungan dari pemerintah, pendidikan, keluarga, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendorong generasi muda memahami, mencintai, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tetap menjadi jati diri bangsa Indonesia di masa depan. ***







