SERANG, BANTENESIA.NET – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Banten optimis akan mencapai target 10.000 unit penjualan rumah bersubsidi di wilayah Banten, terutama di Kota Serang, pada tahun 2023.
Ketua DPD REI Banten, Roni H Adali, menyampaikan keyakinannya usai peresmian Kantor Sekretariat DPD REI Banten di Ruko Sukses 2, Kota Serang, pada Kamis (20/7/2023). Menurutnya, target ambisius tersebut dapat tercapai dengan sinergi yang kuat bersama berbagai pihak, mempertahankan koordinasi yang solid, dan meningkatkan kualitas serta kompetensi para pengembang guna mendongkrak penjualan rumah bersubsidi.
Roni optimistis dan bersemangat dalam mencapai target tersebut, ia mengatakan, “Kita yakin target 10.000 unit penjualan rumah bersubsidi bisa tercapai dengan kerjasama yang baik antara semua pihak terkait. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkannya.”
Pentingnya perkembangan sektor perumahan bagi Kota Serang juga diungkapkan oleh Wali Kota Serang, Syafrudin, yang turut hadir dalam peresmian Kantor Sekretariat DPD REI Banten. Ia menjelaskan bahwa sektor perumahan menjadi fokus pembangunan karena memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi kota, terutama mengingat absennya pabrik dan perusahaan besar di wilayah tersebut. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang banyak bergantung pada sektor barang dan jasa, termasuk di dalamnya sektor perumahan.
“Peresmian kantor sekretariat ini merupakan tonggak penting dalam perubahan dan perkembangan Kota Serang. Kolaborasi yang baik dengan REI Banten menjadi kunci kesuksesan dalam meraih pertumbuhan ini,” kata Syafrudin dengan penuh antusiasme.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya peran REI Banten dalam mengelola Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di lingkungan perumahan. Ia mengharapkan dukungan dari REI Banten dalam hal ini, khususnya ketika ada pengembang yang tidak mampu atau tidak sanggup lagi memelihara fasilitas tersebut setelah pembangunan selesai. Dalam situasi tersebut, Syafrudin berharap REI Banten bersedia bekerja sama dengan para pengembang dan Pemerintah Kota untuk menyerahkan pengelolaannya, sehingga fasilitas tersebut tetap dapat berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya juga berharap para pengusaha atau pengembang yang telah menyelesaikan pembangunan perumahan, namun tak mampu mengelola fasilitas dengan baik, segera menyerahkan tanggung jawabnya kepada Pemerintah Kota. Kami siap melanjutkan perawatan fasilitas ini untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Syafrudin.
Semangat dan komitmen dari DPD REI Banten dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Serang diharapkan dapat mewujudkan pertumbuhan sektor perumahan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kolaborasi yang kuat antara sektor swasta dan pemerintah adalah kunci kesuksesan dalam memajukan perkembangan ekonomi dan kesejahteraan daerah. (ABD)







