BNN Banten Ungkap Meningkatnya Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Senin, 22 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Catat Kasus Narkoba di Banten, Meningkat Sepanjang 2025. (Foto: Bantenesia)

BNN Catat Kasus Narkoba di Banten, Meningkat Sepanjang 2025. (Foto: Bantenesia)

[BANTENESIA.NET] – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mencatat adanya peningkatan signifikan kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2025. Jumlah perkara yang ditangani meningkat dari 15 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 23 kasus.

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursaid, mengungkapkan bahwa dari 23 perkara tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 orang tersangka. Para tersangka terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan.

“Sepanjang tahun 2025, kami menangani 23 perkara narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang, terdiri dari 17 laki-laki dan 3 perempuan,” ujar Brigjen Pol Rohmad Nursaid.

Baca Juga :  Terjang Banjir Desa Renged, Desi Ferawati Turun Langsung ke Lokasi Naik Perahu Karet
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursaid. (Foto: Bantenesia)

Selain fokus pada penindakan hukum, BNN Provinsi Banten juga terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni pelaksanaan tes urine terhadap perangkat desa dan kepala desa di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Di Banten sendiri, jumlah perangkat desa dan kepala desa mencapai sekitar 23.450 orang. Pada tahun 2025, BNN menargetkan pelaksanaan tes urine terhadap 20 perangkat desa di setiap desa sebagai bentuk deteksi dini dan penguatan komitmen desa bersih narkoba.

Baca Juga :  Veteran Production Keluhkan Pemkot Serang Minim Fasilitas Venue Musik

“Kami mendorong seluruh perangkat desa dan kepala desa untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba. Tahun ini, kami menargetkan tes urine terhadap 20 perangkat desa di setiap desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Rohmad Nursaid juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk menolak, melaporkan, serta menjalani rehabilitasi apabila terpapar narkoba.

Baca Juga :  Tahun Baru Islam 2025 Jadi Libur Nasional, Catat Tanggal & Jadwal Long Weekend-nya!
Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursaid. (Foto: Bantenesia)

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berani menolak apabila ditawari narkoba, berani melaporkan apabila di wilayahnya terdapat tindak pidana narkoba, serta berani menjalani rehabilitasi apabila ada anggota keluarga yang terpapar narkoba,” tegasnya.

BNN Provinsi Banten berharap, melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat, upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di wilayah Banten dapat berjalan lebih maksimal, efektif, dan berkelanjutan. (Pou)

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 
Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang
Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatera Diduga Edarkan Sabu di Serang, Polisi Sita Lebih dari 5 Gram
BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik
Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang
Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031
Meriahkan HUT Ke-81 RI, DPKPP Pandeglang Gelar berbagai Lomba Hingga Hias Kantor Pakai Barang Bekas
Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:34 WIB

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 

Kamis, 3 September 2026 - 16:02 WIB

Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang

Kamis, 3 September 2026 - 15:31 WIB

Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatera Diduga Edarkan Sabu di Serang, Polisi Sita Lebih dari 5 Gram

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:41 WIB

BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang

Berita Terbaru