Industri Keuangan Syariah Tumbuh Pesat, Aset Capai Rp2.972 Triliun per Juni 2025

- Redaktur

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET], Aceh – Kinerja industri jasa keuangan syariah nasional terus mencatatkan pertumbuhan positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset keuangan syariah nasional per Juni 2025 mencapai Rp2.972,94 triliun atau tumbuh 8,21 persen secara tahunan (yoy), dengan pangsa pasar 11,47 persen dari total industri keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan capaian tersebut dalam pertemuan dengan pelaku usaha dan industri perbankan syariah di Provinsi Aceh, Sabtu (30/8/2025).

“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik,” ujar Dian.

Baca Juga :  Dinsos Cilegon Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Penderita Kanker

Pada periode yang sama, aset perbankan syariah nasional naik 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun. Laju ini lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional yang hanya tumbuh 6,29 persen dan industri perbankan nasional secara keseluruhan sebesar 6,40 persen.

Kinerja gemilang itu turut mengerek pangsa pasar perbankan syariah hingga 7,41 persen. Sementara itu, aset pasar modal syariah tumbuh 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun, dan aset IKNB syariah melesat 10,20 persen yoy mencapai Rp177,32 triliun.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Banten Triwulan I 2024: Meningkat, Meski Melambat

Roadmap ini bertujuan menghadirkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, serta mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dan daerah.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), produk perbankan syariah berbasis wakaf yang inklusif dan produktif. Program ini sudah diterapkan di Tasikmalaya dan Kabupaten Siak, dengan pengelolaan dana wakaf untuk kepentingan sosial, ekonomi masyarakat, serta pembiayaan UMKM.

Selain itu, OJK secara rutin menggelar workshop produk perbankan syariah bagi BPRS. Tahun ini, fokusnya pada CWLD dan pembiayaan istishna, yang menyasar pembiayaan rumah indent, renovasi rumah, serta pemesanan barang/jasa jangka pendek.

Baca Juga :  Mahasiswa Untirta Bersama Gerakan Kakak Aman Indonesia: Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak di Serang

Sebagai penguatan regulasi, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kehadiran KPKS diharapkan mampu memperkuat tata kelola dan mempercepat akselerasi pertumbuhan keuangan syariah nasional.

Dengan dukungan regulasi, inovasi produk, dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, OJK menegaskan komitmennya menjadikan perbankan syariah sebagai salah satu pilar utama penggerak perekonomian nasional. (*/Pou)

Berita Terkait

Pendekatan ABCD: Strategi Akademisi Universitas Pamulang Perkuat Ekonomi Lokal Cilograng
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online di Indonesia
Kalapas Cilegon Bersama APH Gelar Konferensi Pers Penguatan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal serta Praktik Penipuan
Sosialisasi Meningkatkan Lirerasi Keuangan Siswa Di Era Digital SMA Negeri 1 Kragilan
Optimalisasi Peran Kepemimpinan Dan Motivasi Kerja Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan Di BUMDes Kamuning Jaya Desa Cikamunding
PKM Mahasiswi Manajemen UNPAM Serang, Pelatihan Dan Pengembangan SDM Dalam Penggunaan Media Sosial Pada Organisasi GESIT Di Kabupaten Tangerang
Sosialisasi Meningkatkan Motivasi Belajar dan Komunikasi Efektif bagi Santri dan Pengurus di Pesantren Modern KULNI
Strategi Pengembangan UMKM untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pendekatan ABCD: Strategi Akademisi Universitas Pamulang Perkuat Ekonomi Lokal Cilograng

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22 WIB

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online di Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kalapas Cilegon Bersama APH Gelar Konferensi Pers Penguatan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal serta Praktik Penipuan

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:13 WIB

Sosialisasi Meningkatkan Lirerasi Keuangan Siswa Di Era Digital SMA Negeri 1 Kragilan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:00 WIB

Optimalisasi Peran Kepemimpinan Dan Motivasi Kerja Dalam Meningkatkan Kinerja Karyawan Di BUMDes Kamuning Jaya Desa Cikamunding

Berita Terbaru