Lurah Taman Baru, Arifudin: Jauhi Judi Online, Demi Kesejahteraan Masyarakat

- Redaktur

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kelurahan Taman Baru, Arifudin. (Foto: Bantenesia)

Kepala Kelurahan Taman Baru, Arifudin. (Foto: Bantenesia)

[BANTENESIA.NET] – Lurah Taman Baru, Arifudin, mengimbau masyarakat Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, untuk menjauhi aktivitas permainan Judi Online (Judol).

Ia menekankan bahwa dampak negatif dari judi online sangat membahayakan masyarakat, baik dari segi ekonomi, psikis, maupun keluarga.

Arifudin menyampaikan hal ini dalam menindaklanjuti surat edaran Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, terkait pemberantasan judi online di wilayah Pemerintahan Kota Serang yang disampaikan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga jajaran aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juli 2024.

“Ini untuk mengingatkan kita semua selaku ASN di Pemerintahan Kota Serang bahwa kita jangan sampai terjerumus oleh judi online, karena ini sudah menjadi isu besar dari kalangan masyarakat kecil sampai menengah ke atas,” kata Arifudin saat ditemui bantenesia.NET di ruang kerjanya, Selasa (9/7).

Baca Juga :  Pj Walikota Serang Pimpin Sidak Tempat Hiburan Malam Membandel: TNI, Polri, dan BNN Turun Tangan
Kantor Kelurahan Taman Baru. (Foto: Bantenesia)

Ia juga menyarankan agar ASN di Kelurahan Taman Baru yang terlibat dalam judi online segera menghentikan aktivitas tersebut.

Menurutnya, dampak dari judi online tidak hanya spontan, tetapi juga dapat mempengaruhi ekonomi dan kesejahteraan keluarga dalam jangka panjang.

“Dampaknya juga bukan spontan tetapi akan memakan waktu yang lama, apalagi terkait ekonomi,” tambahnya.

Baca Juga :  100 Hari Kerja, Yandri Susanto Masuk Jadi Menteri Terbaik

Arifudin menghimbau seluruh warga Kelurahan Taman Baru agar tidak terlibat dalam judi online dan mengingatkan anggota keluarga mereka tentang bahaya permainan tersebut.

“Sekali lagi saya mengajak, yuk kita jauhi yang namanya judi online agar hidup kita jadi berkah dan dijauhkan dari segala kepusingan hidup terkait judi online,” ucapnya.

Ia juga merespon terkait poin 4 dalam surat edaran tersebut, dimana Pj. Walikota Serang menginstruksikan kepada lurah untuk mengajak tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan gerakan pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.

Arifudin menyatakan bahwa pihaknya sudah menghimbau masyarakat Kelurahan Taman Baru melalui grup WhatsApp RT/RW mengenai bahaya judi online.

Baca Juga :  Satu Tahun Budi–Agis Memimpin, Toleransi di Kota Serang Kian Terjaga Lewat Kirab Budaya Lintas Iman

“Meski demikian, pihaknya tidak menutup diri untuk berdiskusi dengan tokoh agama maupun tokoh masyarakat ketika dirasa perlu adanya sosialisasi ataupun pencerahan di wilayah masyarakat itu sendiri,” tambahnya.

Ia berharap bahwa dengan upaya sosialisasi yang dilakukan melalui berbagai saluran, masyarakat dapat memahami dan menghindari judi online.

“Kita upayakan bahwa penyebarluasan bahaya judi online sudah kita sebarluaskan ke RT/RW. Mudah-mudahan para RT/RW kita bisa mensosialisasikan kepada masyarakatnya, baik secara langsung maupun lewat grup-grup WA masyarakat,” pungkasnya. (Pou)

Berita Terkait

Kaderisasi melalui LDKO: Investasi Strategis Membangun Generasi Pemimpin Masa Depan
Generasi Z Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pancasila di Tengah Arus Digitalisasi
Generasi Z Jadi Harapan Baru Penguat Nilai Pancasila di Era Digital
Generasi Z dan Tantangan Menjaga Nilai Pancasila di Era Digital
Siswa MA Ashhabul Maimanah Sampang Antusias Ikuti Pelatihan Video Marketing dari UNPAM Serang
PKM Edukasi Pemanfaatan Registrasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital melalui Aplikasi Mobile JKN di Kelurahan Warung Jaud
Mahasiswa Prodi Administrasi Negara UNPAM Kampus Serang Melakukan PKM di Desa Singamerta
Infrastruktur Desa Lebakwana Capai 90 Persen, Desi Ferawati Siap Kawal Aspirasi Warga
Berita ini 308 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:29 WIB

Kaderisasi melalui LDKO: Investasi Strategis Membangun Generasi Pemimpin Masa Depan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:48 WIB

Generasi Z Jadi Harapan Baru Penguat Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 15:45 WIB

Generasi Z dan Tantangan Menjaga Nilai Pancasila di Era Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 10:51 WIB

Siswa MA Ashhabul Maimanah Sampang Antusias Ikuti Pelatihan Video Marketing dari UNPAM Serang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:03 WIB

PKM Edukasi Pemanfaatan Registrasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital melalui Aplikasi Mobile JKN di Kelurahan Warung Jaud

Berita Terbaru