[BANTENESIA.NET] – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menegaskan komitmennya dalam memperkuat struktur permodalan dan memperluas kerjasama bisnis yang saling menguntungkan dalam upaya percepatan ekspansi bisnis dan pengembangan usaha di tahun 2024 dan seterusnya. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Banten dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), yang dilakukan pada Senin (4/3) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari acara Focus Group Discussion (FGD) yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri, Republik Indonesia (Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah), bertujuan untuk membahas strategi pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) khususnya bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Dalam acara tersebut, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menandatangani Nota Kesepahaman tersebut dengan saksi dari Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, dan Pj. Gubernur Banten Dr. Al Muktabar.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dr. Dian Ediana Rae, “BPD memiliki potensi sebagai Regional Champion dengan tingkat pertumbuhan di atas rata-rata pertumbuhan perbankan nasional. Ada 12 BPD yang belum memenuhi ketentuan MIM, dan skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) dapat menjadi solusi bagi mereka.”
Nota Kesepahaman ini merupakan kerangka dasar rencana kerjasama pengembangan bisnis yang saling menguntungkan di antara kedua BPD, terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020. Tahapan proses teknis akan mengikuti penandatanganan ini, diharapkan pembentukan KUB dapat rampung pada Triwulan III tahun 2024.
Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, mengungkapkan apresiasinya terhadap capaian Bank Banten, sambil menegaskan harapannya agar Bank Banten dapat menjadi regional champion dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyambut baik minat Bank Jatim untuk bekerja sama memperkuat bisnis antar BPD melalui skema KUB, dengan harapan nota kesepahaman ini dapat mewujudkan kerjasama yang saling menguntungkan.
Prestasi yang telah diraih oleh Bank Banten pada tahun 2023, termasuk perbaikan kinerja keuangan yang signifikan, telah menjadi pendorong semangat bagi seluruh stakeholder untuk meningkatkan kinerja perusahaan melalui pertumbuhan dan pengembangan bisnis, khususnya di Provinsi Banten.
Bank Banten akan terus membangun kepercayaan publik dengan meningkatkan kinerja usaha melalui pertumbuhan bisnis dan peningkatan pelayanan, serta selalu menjadi solusi atas kebutuhan perbankan masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan tagline Bank Banten, ‘Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama’. (Pou)








Komentar