Oleh: Muhammad Dzaky
[BANTENESIA.NET] – Pancasila merupakan dasar negara sekaligus ideologi bangsa Indonesia yang telah menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa. ada Lima sila yang terkandung di dalamnya yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
Di tengah arus globalisasi dan revolusi digital ini, nilai-nilai luhur Pancasila menghadapi tantangan yang cukup serius, khususnya pada Generasi Z. Generasi yang lahir di tahun 1997 hingga 2012 ini tumbuh bersama internet, media sosial, dan teknologi digital sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari mereka. Indonesia kini menempati peringkat 4 dunia dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia, dan mayoritas penggunanya adalah dikalangan usia muda yang menghabiskan berjam-jam setiap harinya di ruang digital.
Hal ini bukan lagi apakah teknologi bermanfaat atau tidak melainkan: apakah Generasi Z mampu memanfaatkan teknologi tersebut tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai kebangsaan mereka? Sebagai Mahasiswa Universitas Pamulang berpendapat bahwa di era digital ini tidak ada alasan apapun untuk mengabaikan nilai-nilai Pancasila yang selama ini menjadi pedoman kehidupan bangsa Indonesia.
Penulis berpendapat bahwa di balik zaman yang serba canggih ini,era digital menyimpan ancaman nyata bagi penghayatan nilai-nilai Pancasila pada Generasi Z. Dampak-dampak negatif ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan menggerus perlahan, seperti Api kecil yang dibiarkan lama-lama membesar. Pertama, tumbuhnya sikap individualis. Ketika interaksi sosial berpindah ke layar, kepedulian terhadap sesama ikut menipis. Generasi Z lebih sibuk membangun citra di media sosial dibandigkan hadir secara nyata di tengah komunitas. Gotong royong yang menjadi warisan luhur bangsa perlahan mulai hilang, meski ratusan pertemanan tersimpan di daftar kontak.
Kedua, maraknya hoaks dan ujaran kebencian. di era digital ini banyak memberi kebebasan berekspresi yang luar biasa, namun tanpa literasi yang memadai, kebebasan itu berubah menjadi bumerang itu sendiri. Konten palsu tersebar hanya dalam hitungan detik saja, diperparah oleh kebiasaan menyebarkan ulang tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu. Ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang seharusnya tabu justru banyak sekali bermunculan di kolom komentar, mencederai nilai persatuan dan kemanusiaan yang dijunjung Pancasila.
Ketiga, pudarnya rasa nasionalisme di kalangan muda. konten budaya asing yang mengalir tanpa henti membuat banyak generasi muda lebih akrab dengan budaya luar dibandingkan tradisi daerahnya sendiri. Lagu daerah kalah populer dari lagu K-Pop, permainan tradisional telah dilupakan, dan bahasa daerah semakin jarang digunakan. Ketika kebanggaan terhadap budaya sendiri mulai luntur, identitas bangsa pun ikut terkikis.
Keempat, Cyberbullying yang kian marak. Perundungan di dunia maya menjadi fenomena yang tidak bisa diabaikan. Anonimitas internet membuat sebagian orang merasa bebas melontarkan hinaan, ancaman, dan pelecehan yang tidak akan berani mereka ucapkan secara langsung. Korbannya tak sedikit yang mengalami tekanan psikologis berat. Ini adalah pengkhianatan nyata terhadap sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Kelima, kecanduan gadget yang mengikis produktivitas dan interaksi sosial. Ketergantungan berlebihan pada gawai membuat sebagian Generasi Z kehilangan kemampuan untuk berkonsentrasi, berpikir mendalam, dan berdialog secara langsung. Mereka hadir secara fisik, tetapi absen secara mental sibuk dengan dunianya sendiri di balik layar. Kondisi ini sangat bertentangan dengan semangat musyawarah dan kebersamaan yang menjadi jiwa demokrasi Pancasila.
Di sisi lain, teknologi digital juga membuka peluang besar yang belum pernah ada sebelumnya untuk memperkuat dan menyebarkan nilai-nilai Pancasila secara lebih luas dan efektif. Jika dimanfaatkan dengan sangat bijak, teknologi bisa saja menjadi jembatan antara warisan nilai bangsa dan kehidupan modern Generasi Z.
Pertama, kemudahan akses informasi untuk memperluas wawasan kebangsaan. Internet memungkinkan siapa saja mengakses pengetahuan tentang sejarah bangsa, kekayaan budaya daerah, dan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Generasi Z yang penasaran tentang identitas bangsanya kini tidak perlu menunggu jam pelajaran di sekolah cukup hanya dengan sentuhan jari saja segalanya tersedia.
Kedua, media sosial sebagai panggung gerakan toleransi dan keberagaman. Banyak komunitas digital yang lahir dari semangat Pancasila: kampanye anti-hoaks, gerakan peduli sesama, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana yang berhasil menggalang bantuan dalam jumlah besar hanya dalam hitungan jam saja. Ini adalah wujud nyata gotong royong di era digital semangat lama dalam kemasan baru.
Ketiga, platform digital sebagai ruang ekspresi budaya lokal. TikTok, YouTube, dan Instagram kini ramai dihiasi konten kreator muda yang memperkenalkan tari daerah, kuliner nusantara, bahasa daerah, hingga kerajinan tradisional kepada jutaan penonton. Ini adalah diplomasi budaya yang dilakukan secara sukarela oleh anak-anak muda, tanpa komando dari atas, murni tumbuh rasa cinta terhadap budayanya sendiri.
Keempat, adanya teknologi mempermudah pendidikan karakter berbasis nilai Pancasila. Berbagai aplikasi seperti podcast, dan konten edukasi yang kini menyajikan materi tentang kepemimpinan, empati, toleransi, dan tanggung jawab sosial dengan cara yang menarik dan mudah dicerna oleh generasi muda. Pendidikan nilai tidak lagi harus terasa membosankan melainkan bisa hadir dalam bentuk animasi, cerita interaktif, atau diskusi daring yang seru.
Kelima, konektivitas global yang mempererat persatuan. Teknologi menghubungkan pemuda Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Rasa kebersamaan sebagai satu bangsa bisa tumbuh melampaui batas geografis. Pemuda dari Aceh bisa berdiskusi langsung dengan pemuda Papua, saling mengenal, saling memahami dan dari sanalah persatuan yang sesungguhnya dibangun.
Tantangan yang dihadapi Generasi Z dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila di era digital memang nyata dan tidak boleh dianggap sepele. Namun, ini bukan alasan untuk pesimis. Setiap zaman selalu menghadirkan tantangannya masing-masing, dan Pancasila terbukti tangguh melewati berbagai gejolak sejak bangsa ini berdiri.
Yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen bersama mulau dari pemerintah untuk menghadirkan pendidikan karakter yang kontekstual dan adaptif lalu dilanjutkan dari para pendidik untuk mengajarkan Pancasila secara hidup dan menyentuh dan peran penting dari orang tua untuk menjadi teladan di rumah serta dari platform digital untuk bertanggung jawab atas konten yang mereka fasilitasi; dan dari Generasi Z itu sendiri untuk mau berpikir kritis, bertindak empati, dan bangga dengan identitas
bangsanya.
Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus tetap terus dijaga dan diamalkan oleh generasi Z agar tetap relevan dalam menghadapi tantangan era digital. ***







