[BANTENESIA.NET] – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Serang masih berjibaku menangani kawasan kumuh di tengah keterbatasan anggaran.
Berdasarkan hasil pembaruan data yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK)Klasifikasi dan Kriteria Kawasan Kumuh (SKKKN), luas kawasan kumuh di Kabupaten Serang mencapai 1.113,92 hektare dari total ± 10.000 hektare Perumahan Exostis.
Dari jumlah tersebut, sekitar 629 hektare menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Serang, yakni kawasan dengan luasan di bawah 10 hektare (<10 Ha).
Sementara itu, kawasan seluas 10 hingga 15 hektare (10-15)menjadi kewenangan provinsi, dan di atas 15 (<15) hektare menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Serang, H. Okeu Oktaviana mengungkapkan, ratusan hektare kawasan kumuh yang menjadi kewenangan kabupaten tersebut tersebar di sejumlah wilayah, terutama di kawasan Pesisir Utara.
“Sebarannya ada di 29 kecamatan. Untuk kawasan yang cukup luas berada di Pontang, Tirtayasa dan Tanara (Pontirta),”ujarnya.
Dalam penanganannya, ia mengacu pada tujuh indikator kawasan kumuh, meliputi kondisi bangunan, drainase, jalan lingkungan, sanitasi, air minum, pengelolaan sampah (TPS), serta sarana proteksi kebakaran.
Namun, keterbatasan anggaran membuat penanganan belum maksimal. Pada 2025 lalu, Perkim hanya mampu menangani 14 titik jalan lingkungan dan 2 titik TPS di 2 RT dan 1 Desa berikut sarana pemadam kebakaran yang berada di 9 Desa.
“Karena anggaran terbatas, kami menyiasati dengan fokus pada kawasan kumuh ringan. Biasanya tinggal dua indikator yang belum terpenuhi, sehingga ketika diintervensi hasilnya bisa langsung menurunkan tingkat kekumuhan,” jelas Okeu.
Lebih lanjut, untuk tahun anggaran 2026, kondisi tidak jauh berbeda. Ia hanya mendapat alokasi sekitar Rp550 juta, terdiri dari pembangunan dua Infrastruktur jalan lingkungan/drainasesenilai sekitar ± Rp 380 juta serta pengadaan TPS dan alat pemadam kebakaran sekitar ± Rp180 juta.
Menurutnya, angka tersebut jauh dari kebutuhan ideal. Berdasarkan target RPJMD, penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Serang setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp20 miliar.
“Kalau dibilang cukup, jelas sangat kurang. Tapi dengan kondisi fiskal daerah yang menurun, termasuk adanya pemotongan transfer keuangan daerah, kami tetap berupaya memaksimalkan anggaran yang ada,” Pungkasnya. (ADV)







