Perkim Kabupaten Serang Fokus Tangani Kawasan Kumuh di Tengah Keterbatasan Anggaran

- Redaktur

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET] – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman  Kabupaten Serang masih berjibaku menangani kawasan kumuh di tengah keterbatasan anggaran.

Berdasarkan hasil pembaruan data yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK)Klasifikasi dan Kriteria Kawasan Kumuh (SKKKN), luas kawasan kumuh di Kabupaten Serang mencapai 1.113,92 hektare dari total ± 10.000 hektare Perumahan Exostis.

Dari jumlah tersebut, sekitar 629 hektare menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Serang, yakni kawasan dengan luasan di bawah 10 hektare (<10 Ha).

Sementara itu, kawasan seluas 10 hingga 15 hektare (10-15)menjadi kewenangan provinsi, dan di atas 15 (<15) hektare menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Baca Juga :  Satu Tahun Budi–Agis Memimpin, Toleransi di Kota Serang Kian Terjaga Lewat Kirab Budaya Lintas Iman

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Serang, H. Okeu Oktaviana mengungkapkan, ratusan hektare kawasan kumuh yang menjadi kewenangan kabupaten tersebut tersebar di sejumlah wilayah, terutama di kawasan Pesisir Utara.

“Sebarannya ada di 29 kecamatan. Untuk kawasan yang cukup luas berada di Pontang, Tirtayasa dan Tanara (Pontirta),”ujarnya.

Dalam penanganannya, ia mengacu pada tujuh indikator kawasan kumuh, meliputi kondisi bangunan, drainase, jalan lingkungan, sanitasi, air minum, pengelolaan sampah (TPS), serta sarana proteksi kebakaran.

Baca Juga :  Ribuan Warga Pamarayan Peringati Maulid Akbar Bersama Ratu Zakiyah dan Pasha ‘Ungu’

Namun, keterbatasan anggaran membuat penanganan belum maksimal. Pada 2025 lalu, Perkim hanya mampu menangani 14 titik jalan lingkungan dan 2 titik TPS di 2 RT dan 1 Desa berikut sarana pemadam kebakaran yang berada di 9 Desa.

“Karena anggaran terbatas, kami menyiasati dengan fokus pada kawasan kumuh ringan. Biasanya tinggal dua indikator yang belum terpenuhi, sehingga ketika diintervensi hasilnya bisa langsung menurunkan tingkat kekumuhan,” jelas Okeu.

Lebih lanjut, untuk tahun anggaran 2026, kondisi tidak jauh berbeda. Ia hanya mendapat alokasi sekitar Rp550 juta, terdiri dari pembangunan dua Infrastruktur jalan lingkungan/drainasesenilai sekitar ± Rp 380 juta serta pengadaan TPS dan alat pemadam kebakaran sekitar ± Rp180 juta.

Baca Juga :  Rapat Kerja Komisi I DPRD Banten Bahas Evaluasi Pelaksanaan dan Program Kerja

Menurutnya, angka tersebut jauh dari kebutuhan ideal. Berdasarkan target RPJMD, penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Serang setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp20 miliar.

“Kalau dibilang cukup, jelas sangat kurang. Tapi dengan kondisi fiskal daerah yang menurun, termasuk adanya pemotongan transfer keuangan daerah, kami tetap berupaya memaksimalkan anggaran yang ada,” Pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait

Pemkab Serang Beri Pelatihan Pengolahan Ikan Bagi Penyandang Disabilitas
Pemkab Serang Targetkan Bangun 1.000 Unit Rutilahu Tahun 2026
Inovatif Dalam Pelayanan Publik, Bupati Pandeglang Dewi Setiani Sabet Ekbispar Award 2026
Satu Tahun Budi–Agis Memimpin, Toleransi di Kota Serang Kian Terjaga Lewat Kirab Budaya Lintas Iman
Wali Kota Budi Luncurkan Armada TRC 112, Warga Cukup Tekan Nomor Darurat
Siap Dibangun, Pemkab Pandeglang Targetkan Sekolah Rakyat Jadi Alat Pemutus Rantai Kemiskinan
Indosat Rayakan 58 Tahun, Tegaskan Transformasi Menjadi AI TechCo dan Hadirkan Beragam Inovasi untuk Indonesia
Perkuat Keterbukaan Publik, PPID Kota Serang dan Komisi Informasi Banten Bangun Sinergi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:00 WIB

Perkim Kabupaten Serang Fokus Tangani Kawasan Kumuh di Tengah Keterbatasan Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Serang Beri Pelatihan Pengolahan Ikan Bagi Penyandang Disabilitas

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:01 WIB

Pemkab Serang Targetkan Bangun 1.000 Unit Rutilahu Tahun 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:09 WIB

Inovatif Dalam Pelayanan Publik, Bupati Pandeglang Dewi Setiani Sabet Ekbispar Award 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:27 WIB

Satu Tahun Budi–Agis Memimpin, Toleransi di Kota Serang Kian Terjaga Lewat Kirab Budaya Lintas Iman

Berita Terbaru