[BANTENESIA.NET] – Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (21/02) menjadi saksi pengumuman berita menarik dari Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat.
Dalam kesempatan tersebut, Yedi Rahmat mengumumkan rencana ambisius Pemerintah Kota Serang untuk meningkatkan sektor inovasi dan riset dalam struktur pemerintahannya. Salah satu langkah penting adalah menambahkan bidang pembentukan badan riset dan inovasi di Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kota Serang.
“Kita menambah satu bidang di Bappeda sehingga Badan Riset dan Inovasi Daerah tidak membentuk Badan tersendiri namun tergabung dalam Bidang di Bappeda,” ungkap Yedi Rahmat.

Perubahan ini tidak hanya sekadar penambahan nama atau struktur, tetapi juga menandai penghapusan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap tidak relevan. Beberapa Perda yang dicabut antara lain terkait izin mendirikan bangunan, pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan, serta tata cara penyelesaian ganti kerugian daerah.
“Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan fokus Pemerintah Kota Serang dalam pembangunan dan inovasi,” tambah Yedi Rahmat.
Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, juga memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perubahan ini. Setelah disahkannya badan riset menjadi bagian Bappeda Kota Serang, Bappeda akan berganti nama menjadi Bapprida (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah).
“Ini adalah langkah besar menuju transformasi struktural yang akan membuat Bapprida lebih fokus dan efisien dalam mengemban tugasnya, terutama dalam hal inovasi dan riset,” jelas Ina Linawati.
Rencana ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kota Serang untuk menjadi pusat inovasi dan pengembangan di wilayahnya. Dengan fokus yang lebih jelas dan struktur yang lebih efisien, diharapkan pembangunan di Kota Serang dapat berjalan lebih maju dan berkesinambungan ke depannya. (De)







