Sanuji Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Penyandang Disabilitas di Kota Cilegon

Kamis, 20 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Disabiltas Kota Cilegon. (Foto: ABD)

Disabiltas Kota Cilegon. (Foto: ABD)

CILEGON, BANTENESIA.NET – Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia berkunjung ke Kota Cilegon, Kamis 20 Juli 2023. Kunjungan diterima Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, di Ruang Rapat Asisten Daerah Kota Cilegon.

Kunjungan KND tersebut merupakan salah satu upaya guna mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Baja.

Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta pun menyambut baik kunjungan tersebut. Sanuji menyampaikan, Pemerintah Kota Cilegon akan terus melakukan berbagai upaya dalam memenuhi hak-hak dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas.

“Sudah banyak bantuan yang telah kita berikan untuk penyandang disabilitas, baik dari Pemkot ataupun provinsi. Salah satunya yaitu bantuan kursi roda sebanyak 560 yang digagas oleh Wali Kota Cilegon, dimana 90 persen dari jumlah penyandang disabilitas yang memebutuhkan kursi roda sudah kita penuhi,” kata Sanuji.

Baca Juga :  Apresiasi untuk LDII Kota Serang, Syafrudin Resmikan 6 Masjid dan 3 Majlis Ta’lim

Orang nomor dua di Pemkot Cilegon itu juga memastikan seluruh pelayanan yang ada di Kota Cilegon dapat diakses dengan mudah tanpa adanya diskriminasi bagi penyandang disabilitas.

“Kami tegaskan tidak ada diskriminasi, jadi pelayanan publik di Kota Cilegon itu dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, pembangunan sarana prasarana fisik kota juga menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, Sanuji berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan aksebilitas bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Penghargaan di Ekbispar Awards 2026, Maria Teresa Suhardja Wakil Rakyat Muda dan Responsif

“Cakupan dan ruang lingkup untuk penyandang disabilitas juga akan terus kita perkuat dan tingkatkan agar seluruh pembangunan di Kota Cilegon ini dapat dirasakan oleh semua orang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KND Republik Indonesia Dante Rigmalia mengungkapkan bahwa ada 22 hak penting yang harus dijamin bagi masyarakat penyandang disabilitas. Ditambah dengan empat hak spesifik bagi perempuan dengan disabilitas, serta tujuh hak spesifik bagi anak dengan disabilitas.

“Penyandang disabilitas memiliki haknya mulai dari hak hidup, hak bebas dari stigma, hak pendidikan, pendataan, kesehatan, politik, rekreasi, olahraga dan lainnya. Jadi tidak ada bedanya dengan Non disabilitas, dan untuk perempuan dengan disabilitas ada empat hak spesifik serta untuk anak disabilitas ada tujuh hak spesifik sebagai tambahan,” ungkapnya.

Baca Juga :  PT KSP Memasuki Usia Ke-2 dengan Semangat Juara yang Menggelegar di Seluruh Negeri

Dante berharap seluruh penyandang disabitas di Kota Cilegon mendapatkan pemenuhan hak sesuai dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2011 tentang Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas dan Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang tentang Penyandang Disabilitas.

“Kita akan terus melakukan pemantauan agar penyandang disabilitas ini mendapatkan pemenuhan terhadap hak-haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mudah-mudahan Pemerintah Kota Cilegon dapat semaksimal mungkin bisa melayani penyandang disabilitas dengan sepenuhnya,” harapnya. (ABD)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52