Polda Banten Tingkatkan Razia Narkoba dan Miras Jelang Ramadan, Dirresnarkoba: Pelanggar Dipastikan Ditindak Tegas

Sabtu, 7 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol. Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. : Pelanggar  Penyalahgunaan Narkoba dan Miras, Dipastikan Ditindak Tegas. (Foto: Banten TV)

Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol. Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. : Pelanggar Penyalahgunaan Narkoba dan Miras, Dipastikan Ditindak Tegas. (Foto: Banten TV)

[BANTENESIA.NET] – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjelang bulan suci Ramadhan. Operasi penertiban akan digelar secara masif di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat berkumpul masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol. Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah merancang langkah-langkah strategis, termasuk patroli intensif dan razia terpadu di berbagai lokasi, mulai dari kawasan perbatasan, pelabuhan, hingga tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi transaksi maupun penggunaan narkotika.

Baca Juga :  Aktivitas 2 Pabrik Diduga Sebabkan Sawah Terendam hingga Tiga Kali Gagal Panen, Warga Sukajaya Minta DPRD Turun Tangan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten. (Foto: Bantenesia)

“Kami tegaskan, menjelang Ramadhan ini kami akan melakukan penertiban secara menyeluruh. Sasaran kami adalah lokasi-lokasi yang rawan disalahgunakan sebagai tempat peredaran dan penggunaan narkoba. Ini langkah tegas untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Wiwin Setiawan.

Baca Juga :  Royal Baroe di Launching, Wali Kota Serang: Kita Jaga dan Rawat Bersama-Sama

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama jajaran Polres serta instansi terkait. Penindakan akan dilakukan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terbukti membawa, mengedarkan, maupun menggunakan narkoba.

Menurutnya, operasi ini bertujuan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, tanpa gangguan akibat aktivitas kriminal, khususnya peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Wali Kota Helldy Didaulat “Tokoh Penggerak Koperasi Madya”

“Tidak ada toleransi bagi pelaku Narkoba. Jika terbukti, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polda Banten juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (Cipz)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52