Nama: Adelia Muharromah
NIM: 251092100244
Kelas: 03ADNP004
Semester: 3
Jurusan: ADMINISTRASI NEGARA
Dosen Pengampu: ANGGA ROSIDIN, S.I.P., M.A.P
Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang
[BANTENESIA.NET] – Usulan penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten menjadi salah satu isu yang menarik untuk diperhatikan. Secara kenyataan, Kota Serang memang telah menjadi pusat pemerintahan Provinsi Banten. Namun, menurut saya, persoalan utamanya bukan hanya apakah Kota Serang layak mendapatkan status tersebut secara administratif, tetapi apakah pemerintah benar-benar sudah siap dengan berbagai tanggung jawab yang akan muncul jika status itu ditetapkan secara resmi.
Saya melihat bahwa penetapan Kota Serang sebagai ibu kota provinsi sebenarnya dapat menjadi peluang besar bagi perkembangan daerah. Status tersebut dapat mendorong pemerintah untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, transportasi, serta penataan kawasan perkotaan. Dengan menjadi pusat pemerintahan, Kota Serang seharusnya mampu menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Namun, di sisi lain, saya juga memiliki kritik terhadap rencana tersebut. Jangan sampai pemerintah terlalu fokus mengejar pengakuan status sebagai ibu kota, sementara berbagai persoalan dasar yang dirasakan masyarakat belum sepenuhnya diselesaikan. Masyarakat masih membutuhkan jalan yang layak, transportasi umum yang mudah diakses, pengelolaan sampah yang lebih baik, lingkungan yang tertata, serta pelayanan administrasi yang tidak menyulitkan. Menurut saya, hal-hal seperti inilah yang seharusnya menjadi ukuran utama keberhasilan sebuah ibu kota, bukan hanya banyaknya gedung pemerintahan atau pembangunan fisik.
Persoalan transportasi juga menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian. Sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten, mobilitas masyarakat menuju Kota Serang cukup tinggi. Oleh karena itu, pemerintah perlu memikirkan sistem transportasi yang terintegrasi agar masyarakat tidak terlalu bergantung pada kendaraan pribadi. Pengembangan transportasi kereta maupun angkutan umum harus dibarengi dengan akses yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat. Jika akses transportasi masih terbatas, maka status sebagai ibu kota justru dapat menambah beban kemacetan dan kepadatan kota.
Selain itu, pembangunan Kota Serang juga harus dilakukan secara merata. Pemerintah jangan hanya mempercantik pusat kota atau kawasan yang menjadi wajah pemerintahan, tetapi juga memperhatikan wilayah permukiman dan masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan. Pembangunan yang hanya terlihat bagus di pusat kota belum dapat dikatakan berhasil jika masyarakat di wilayah lain masih menghadapi persoalan fasilitas umum dan pelayanan dasar.
Menurut saya, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses pembangunan Kota Serang. Pemerintah tidak seharusnya hanya membuat kebijakan dari atas, kemudian masyarakat hanya menjadi penerima keputusan. Aspirasi masyarakat perlu didengar karena masyarakatlah yang setiap hari merasakan langsung bagaimana kondisi pelayanan, infrastruktur, transportasi, kebersihan, dan keamanan di Kota Serang. Partisipasi masyarakat juga penting agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan, bukan hanya berdasarkan kepentingan pemerintah.
Dari sudut pandang Administrasi Negara, penetapan Kota Serang sebagai ibu kota seharusnya diikuti dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Pemerintah harus mampu membangun koordinasi yang baik antar-OPD, meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran, memperbaiki kualitas aparatur, serta melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik secara berkelanjutan. Jangan sampai status ibu kota hanya menjadi simbol, sementara kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan.
Saya pada dasarnya mendukung Kota Serang untuk ditetapkan secara resmi sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Namun, dukungan tersebut bukan berarti pemerintah dapat berhenti setelah mendapatkan status. Justru setelah status tersebut diperoleh, tanggung jawab pemerintah akan semakin besar. Pemerintah harus membuktikan bahwa Kota Serang mampu menjadi pusat pemerintahan yang tertib, nyaman, maju, dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Pada akhirnya, menurut saya menjadi ibu kota bukan sekadar tentang mendapatkan status, tetapi tentang membuktikan kemampuan dalam mengelola sebuah kota. Pemerintah Kota Serang perlu menjadikan isu ini sebagai momentum untuk berbenah, bukan hanya sebagai kebanggaan administratif. Jangan sampai pemerintah sibuk mengejar status sebagai ibu kota, tetapi lupa menyelesaikan persoalan yang masih dirasakan masyarakat. Kota Serang seharusnya tidak hanya menjadi ibu kota secara administratif, tetapi juga menjadi kota yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten. ***








