Industri Berkembang, Tetapi Mengapa Kesempatan Kerja Masyatakat Lokal Masih Menjadi Persoalan?

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Alin Adistya. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Alin Adistya. (Foto: Istimewa)

Nama: Alin Adistya
NIM:2510921000156
Prodi: Administrasi Negara
Semester: 3
Mata Kuliah: Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Kabupaten Serang merupakan salah satu daerah di Banten yang memiliki kawasan industri, terutama di wilayah Serang Timur seperti Cikande, Kibin, Kragilan, dan Jawilan. Keberadaan industri tentu menjadi peluang bagi daerah karena dapat membuka lapangan pekerjaan dan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Serang terus mendorong agar industri yang ada dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Namun menurut saya, banyaknya industri belum tentu otomatis membuat masyarakat sekitar mendapatkan kesempatan kerja yang mudah. Salah satu hal yang menarik perhatian adalah masih adanya persoalan dalam proses penerimaan tenaga kerja. Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Serang melakukan penggalian aspirasi masyarakat terkait adanya pungutan liar atau percaloan dalam proses penerimaan tenaga kerja. Bahkan pada 2026, pemerintah masih melakukan pemetaan dan pemeriksaan ke beberapa perusahaan untuk mencegah praktik tersebut.

Baca Juga :  Kewarganegaraan dan Masa Depan: Bagaimana Kita Dapat Menciptakan Dunia yang Lebih Baik?

Menurut saya, persoalan ini penting karena mencari pekerjaan seharusnya tidak menjadi sesuatu yang harus dibayar melalui perantara. Masyarakat seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk melamar pekerjaan berdasarkan kemampuan dan persyaratan yang ditentukan perusahaan. Kalau ada masyarakat yang merasa harus mengeluarkan uang agar bisa mendapatkan pekerjaan, tentu tujuan dari keberadaan industri sebagai pembuka lapangan kerja menjadi kurang maksimal.

Di sisi lain, saya juga tidak ingin melihat persoalan ini hanya dari sisi pemerintah atau perusahaan. Masyarakat juga perlu meningkatkan kemampuan dan keterampilan agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di industri. Jadi, tanggung jawabnya bukan hanya berada pada satu pihak. Pemerintah perlu memastikan proses rekrutmen berjalan terbuka dan adil, perusahaan perlu memberikan kesempatan yang jelas bagi tenaga kerja lokal, sedangkan masyarakat perlu mempersiapkan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

Baca Juga :  Cegah Tawuran Di Kalangan Pelajar, Mahasiswa Hukum Unpam Serang Beri Penyuluhan Di SMKN 7 Pandeglang 

Menurut saya, pemerintah daerah mempunyai posisi penting dalam menghubungkan kepentingan masyarakat dengan dunia industri. Pemerintah tidak cukup hanya mengundang investasi atau menjaga agar perusahaan tetap berkembang. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa keberadaan industri memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, perkembangan industri di Kabupaten Serang seharusnya tidak hanya dilihat dari semakin banyaknya perusahaan yang berdiri. Hal yang lebih penting adalah apakah masyarakat lokal benar-benar memperoleh kesempatan dari perkembangan tersebut. Kalau industri berkembang tetapi masyarakat masih kesulitan mendapatkan pekerjaan secara adil dan transparan, berarti masih ada bagian dari pembangunan yang perlu diperbaiki.

Baca Juga :  Hukum Perikatan Indonesia Terjebak di Abad 19, Padahal Ekonomi Kita Sudah Masuk Abad 21

Pada akhirnya, saya melihat bahwa hubungan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus berjalan bersama. Industri memang membutuhkan tenaga kerja, masyarakat membutuhkan pekerjaan, dan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk memastikan keduanya dapat bertemu melalui sistem yang adil. Dengan begitu, perkembangan industri di Kabupaten Serang tidak hanya terlihat dari pertumbuhan perusahaan, tetapi juga dari meningkatnya kesempatan dan kesejahteraan masyarakat lokal. ***

Berita Terkait

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil
Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang
Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?
Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?
Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?
Ketika Suara Mahasiswa Turun ke Jalan: Opini Publik dan Konflik Sosial di Banten
Banten di Peringkat Ketiga Pengangguran: Apa yang Salah dengan Lapangan Kerja?
Jembatan Delapan Meter dan Pelajaran Besar tentang Gotong Royong

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:24 WIB

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil

Rabu, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang

Rabu, 30 September 2026 - 10:22 WIB

Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?

Rabu, 30 September 2026 - 10:18 WIB

Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?

Berita Terbaru