Fenomena Cancel Culture di Media Sosial: Bentuk Kontrol Sosial atau Penghakiman Publik?

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Safira Fatia Maulida. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Safira Fatia Maulida. (Foto: Istimewa)

Nama : Safira Fatia Maulida
Prodi : Administrasi Negara
Semester : 3 ( Tiga )
Mata Kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu : Angga Rosidin , S. I.P .,M.A.P.

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Media sosial saat ini bukan hanya menjadi tempat untuk berkomunikasi dan mencari hiburan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan juga memberikan kritik. Hampir setiap hari terdapat berbagai persoalan yang menjadi viral dan mendapatkan perhatian besar dari masyarakat. Salah satu fenomena yang sering muncul adalah cancel culture, yaitu ketika seseorang atau suatu pihak mendapat kecaman, ditinggalkan, atau tidak lagi didukung oleh publik karena dianggap melakukan suatu kesalahan atau tindakan yang kontroversial.

Fenomena cancel culture dapat berkembang dengan sangat cepat. Ketika suatu pernyataan atau tindakan seseorang dianggap bermasalah, informasi tersebut dapat tersebar melalui TikTok, Instagram, X, ataupun platform lainnya dalam waktu singkat. Kemudian masyarakat memberikan komentar, kritik, dan bahkan mengajak orang lain untuk berhenti mendukung pihak tersebut. Dalam kondisi tertentu, hal ini dapat menjadi bentuk kontrol sosial karena masyarakat menunjukkan bahwa terdapat perilaku tertentu yang dianggap tidak dapat diterima.

Baca Juga :  Solidaritas dan Pembentukan Karakter dalam Himpunan Mahasiswa

Menurut saya, cancel culture tidak selalu menjadi sesuatu yang buruk. Dalam beberapa keadaan, respons masyarakat dapat menjadi bentuk kontrol sosial terhadap seseorang yang melakukan tindakan yang merugikan. Misalnya, ketika seorang tokoh publik melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab, kritik dari masyarakat dapat menjadi tekanan agar pihak tersebut memberikan penjelasan, bertanggung jawab, dan tidak mengulangi kesalahannya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat juga memiliki peran dalam mengawasi perilaku orang-orang yang memiliki pengaruh di ruang publik.

Namun, persoalan muncul ketika masyarakat memberikan penilaian tanpa memastikan kebenaran informasi terlebih dahulu. Karena ingin mengikuti sesuatu yang sedang viral, seseorang dapat langsung memberikan komentar atau menyebarkan informasi tanpa mengetahui konteks sebenarnya. Akibatnya, cancel culture dapat berubah menjadi penghakiman publik. Seseorang bisa mendapatkan kecaman besar hanya berdasarkan potongan video, unggahan, atau informasi yang belum tentu menggambarkan keseluruhan kejadian.

Baca Juga :  Sirkuit Balap dan Ketimpangan Lahan: Pelajaran dari India

Kecepatan media sosial juga membuat masyarakat sering kali lebih cepat memberikan penilaian daripada mencari informasi secara utuh. Ketika sebuah isu sudah mendapatkan banyak perhatian, opini masyarakat dapat terbentuk dengan cepat. Bahkan, orang yang belum mengetahui persoalan secara lengkap dapat ikut memberikan komentar hanya karena melihat banyak orang membicarakannya. Jika hal ini terus-menerus terjadi, kritik yang seharusnya bertujuan untuk memberikan teguran dapat berubah menjadi tindakan ikut-ikutan.

Selain itu, dampak cancel culture tidak hanya berhenti pada kritik di media sosial. Ketika seseorang sudah mendapatkan penilaian negatif dari banyak orang, kesempatan untuk memberikan penjelasan atau memperbaiki kesalahan terkadang menjadi lebih kecil. Padahal, seseorang yang melakukan kesalahan tetap memiliki kesempatan untuk meminta maaf, bertanggung jawab, dan belajar dari kesalahannya. Karena itu, kritik seharusnya tidak langsung berubah menjadi tindakan untuk mempermalukan atau menyerang seseorang secara berlebihan.

Baca Juga :  Isu Dugaan Jual Beli Titik SPPG Merebak, Istana-DPR Pastikan Audit dan Beri Masukan ke BGN

Masyarakat memang memiliki hak untuk mengkritik dan menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap suatu tindakan. Namun, kebebasan tersebut juga harus disertai dengan tanggung jawab. Kritik berbeda

dengan menghina, menyebarkan informasi yang belum terbukti, atau mengajak orang lain untuk menyerang seseorang. Sebelum ikut mengecam pihak yang sedang viral, masyarakat sebaiknya memastikan terlebih dahulu fakta dan konteks permasalahannya.

Pada akhirnya, cancel culture dapat menjadi bentuk kontrol sosial ketika dilakukan berdasarkan informasi yang jelas dan bertujuan mendorong seseorang untuk bertanggung jawab. Sebaliknya, ketika dilakukan hanya karena mengikuti arus viral tanpa mempertimbangkan fakta dan dampaknya, cancel culture dapat berubah menjadi penghakiman publik. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai kekuatan masyarakat dalam menyampaikan kritik justru digunakan untuk menghakimi seseorang tanpa memberikan ruang untuk mengetahui kebenaran dan memperbaiki kesalahan. ***

Berita Terkait

Pantai Bagedur: Antara Keindahan Alam dan Tantangan Pengelolaan Pariwisata
Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil
Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang
Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?
Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?
Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?
Ketika Suara Mahasiswa Turun ke Jalan: Opini Publik dan Konflik Sosial di Banten
Banten di Peringkat Ketiga Pengangguran: Apa yang Salah dengan Lapangan Kerja?

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:25 WIB

Pantai Bagedur: Antara Keindahan Alam dan Tantangan Pengelolaan Pariwisata

Rabu, 30 September 2026 - 10:24 WIB

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil

Rabu, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang

Rabu, 30 September 2026 - 10:22 WIB

Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?

Berita Terbaru