Pemkot Serang Gratiskan PBB hingga Rp50 Ribu di 2026, Warga Dapat Kabar Gembira

Selasa, 3 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengeluarkan Kebijakan Baru terkait PBB P2. (Foto: Official Instagram Pemkot Serang)

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengeluarkan Kebijakan Baru terkait PBB P2. (Foto: Official Instagram Pemkot Serang)

[BANTENESIA.NET], Kota Serang – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang resmi menggelar acara Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026, Selasa (03/02/2026), bertempat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Serang.

Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026. (Foto: Official Instagram Pemkot Serang)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menyampaikan kebijakan baru yang langsung menjadi sorotan masyarakat. Untuk pertama kalinya, Pemkot Serang menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak dengan nilai tagihan mulai dari Rp0 hingga Rp50.000.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Kunjung Perpustakaan 2024, DPK Kota Serang Hadirkan Beragam Kegiatan Literasi

“Ini hari pertama kami menggratiskan PBB untuk nilai sampai dengan Rp50 ribu. Jadi Rp0 sampai Rp50 ribu itu free,” ujar Hari Pamungkas.

Kebijakan ini pun disambut antusias oleh warga. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyebut program tersebut sebagai kabar gembira bagi masyarakat Kota Serang, sekaligus bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Wilayah Hukum Polda Banten, 14 Tersangka Diamankan

“Gratis tagihan PBB-P2 tahun 2026 sampai dengan Rp50.000 ini menjadi kabar gembira untuk warga Kota Serang,” ungkap Budi Rustandi.

Tak hanya itu, Pemkot Serang juga memberikan potongan khusus bagi wajib pajak dengan tagihan PBB di atas Rp50.000. Diskon diberikan dengan skema sebagai berikut:

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas. (Foto: Official Instagram Pemkot Serang)
  • Diskon 10 persen berlaku mulai 02 Februari hingga 31 Maret 2026
  • Diskon 5 persen berlaku mulai 01 April hingga 30 Juni 2026
Baca Juga :  Hari Batik Nasional 2026, Adde Rosi Dorong Generasi Muda Kenalkan Batik Lewat Kreativitas Digital

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Serang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong percepatan penerimaan daerah di tahun 2026.

Program ini menjadi langkah nyata Pemkot Serang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih pro-rakyat serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat demi pembangunan kota yang berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Universitas Pamulang Kampus Serang Perkuat Kapasitas Perangkat Desa melalui Program Pengabdian Masyarakat
UNPAM Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Desa Bejod, Dorong Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
Dosen Unpam Kampus Serang Gelar PKM, Tingkatkan Produktivitas Pengelola BUMDes di Lebak
Universitas Pamulang Gelar PKM di Desa Bejod Lebak, Tingkatkan Kesiapan Kerja Masyarakat
Tingkatkan Literasi Keuangan Digital, Siswa SMAN 8 Pandeglang Diajak Bijak Kelola Uang
Irjen Pol Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Edukasi Literasi Keuangan bagi Siswa SMAN 1 Lebak Wangi
Membangun Jiwa Entrepreneur Muda Sejak Dini: UNPAM Kampus Serang Gelar Edukasi Manajemen Pemasaran di SMAN 1 Lebak Wangi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Universitas Pamulang Kampus Serang Perkuat Kapasitas Perangkat Desa melalui Program Pengabdian Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:17 WIB

UNPAM Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Desa Bejod, Dorong Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Dosen Unpam Kampus Serang Gelar PKM, Tingkatkan Produktivitas Pengelola BUMDes di Lebak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Universitas Pamulang Gelar PKM di Desa Bejod Lebak, Tingkatkan Kesiapan Kerja Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Tingkatkan Literasi Keuangan Digital, Siswa SMAN 8 Pandeglang Diajak Bijak Kelola Uang

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Pemprov Banten dan Bank Indonesia Percepat Investasi melalui BIF 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:14 WIB