Pemkot Serang–Pemprov Banten Bersinergi Atasi Banjir, Drainase Diperbesar hingga Penertiban Bangunan Liar

Jumat, 2 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, didampingi Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, saat Menyoroti Persoalan Banjir di Wilayah Bumi Agung Permai (BAP), Kota Serang. (Foto: Istimewa)

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, didampingi Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, saat Menyoroti Persoalan Banjir di Wilayah Bumi Agung Permai (BAP), Kota Serang. (Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET], Kota Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat sinergi dalam menuntaskan persoalan banjir yang kerap menghantui sejumlah wilayah di Kota Serang. Penanganan kali ini difokuskan pada perluasan dimensi drainase serta penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran air.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten akan melakukan pembesaran gorong-gorong di sejumlah titik krusial, khususnya di sepanjang jalan protokol.

Baca Juga :  Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang dan Forum RT/RW Sepang Kompak Bangun Pelebaran Jalan Perkampungan

Namun demikian, Budi mengingatkan bahwa upaya teknis pemerintah tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi. (Foto: Istimewa)

“Saya akan turun langsung ke Lopang dan Unyur. Di sana masih banyak bangunan rumah yang menghalangi aliran sungai. Kita akan lakukan koordinasi dan sosialisasi agar warga segera membongkar bangunan tersebut,” ujar Budi saat meninjau lokasi, Jumat (2/1/2026).

Selain itu, Budi juga menyoroti persoalan banjir di wilayah BAP yang bersinggungan dengan kewenangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Ia menyebut lubang pembuangan air di bawah jalan tol mengalami penyempitan dan hingga kini belum mendapat respons memadai dari pihak pengelola tol.

Baca Juga :  Mahasiswa Manajemen Universitas Pamulang Kampus Kota Serang Gelar Sosialisasi E-Wallet, Tingkatkan Literasi Keuangan Digital di SMKN 1 Ciruas
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, didampingi Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, saat Menyoroti Persoalan Banjir di Wilayah Bumi Agung Permai (BAP), Kota Serang. (Foto: Istimewa)

“Kami akan meminta dengan sangat keras kepada BPJT karena selama ini belum ada respons terkait penanganan banjir di kawasan tersebut. Di sisi lain, masyarakat juga harus diedukasi. Jangan membangun rumah menempel ke saluran air karena itu menyebabkan sumbatan,” tegasnya.

Budi menambahkan, pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Kota Serang bebas banjir. Namun, komitmen tersebut membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Pilkada di Indonesia Terancam, Kecurangan Semakin Merajalela

“Pemerintah ingin Kota Serang bebas banjir, tapi tolong bantu kami juga,” ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan. (Foto: Mhyd)

Senada dengan Wali Kota Serang, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan bahwa kondisi genangan di sejumlah titik, seperti di Jalan Sam’un Bakri, saat ini sudah jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, revitalisasi drainase secara menyeluruh tetap menjadi prioritas guna memastikan penanganan banjir yang berkelanjutan. (*/Cipz)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52