[BANTENESIA.NET], SERANG – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024. Keputusan ini dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo, Senin (24/2/2025), sebagai hasil dari sengketa yang diajukan ke MK dengan Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Sebelumnya, sidang sengketa Pilkada Kabupaten Serang telah memasuki tahap pembuktian pada Jumat, 7 Februari 2025. Dalam sidang tersebut, masing-masing pasangan calon telah menghadirkan saksi dan ahli untuk memperkuat argumen mereka.
Berdasarkan amar putusan MK, terdapat beberapa poin penting yang menjadi dasar PSU. Pertama, MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon.
Kedua, MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang yang ditetapkan pada 4 Desember 2024.
Ketiga, MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk menggelar PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Serang. PSU ini akan menggunakan daftar pemilih yang sama seperti pada pemungutan suara sebelumnya, yaitu tanggal 27 November 2024.
PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 60 hari sejak putusan dibacakan dan hasilnya langsung diumumkan tanpa perlu dilaporkan kembali ke KPU.
Menanggapi putusan MK ini, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang sekaligus anggota DPRD dari Dapil 5, Desi Ferawati, menyampaikan, Menghormati dan Menghargai keputusan MK.
“Walaupun secara pribadi kecewa pasti ada, tapi tdk mengurangi semangat kita utk menjemput kembali kemenangan kita,” ucapnya.
Dirinya juga menyatakan optimismenya bahwa kemenangan tetap berada di pihak mereka.
“Ini hanya salah satu proses untuk berada di puncak yang lebih tinggi. Saya optimis masyarakat Kabupaten Serang masih komitmen dan konsisten memberikan suaranya untuk kita. Bahkan, saya yakin suara kita akan lebih tinggi dari sebelumnya,” ujar Desi.
Lebih lanjut, ia melihat PSU ini sebagai peluang untuk membuktikan bahwa kemenangan mereka adalah kemenangan yang seharusnya.
“Politik adalah perang tanpa pertumpahan darah. Justru dengan adanya PSU ini, semangat kita semakin besar, merasa lebih tertantang, dan saya akan buktikan bahwa kemenangan ini akan menjadi kemenangan yang hebat,” tambahnya.
Dengan digelarnya PSU, kontestasi politik di Kabupaten Serang dipastikan akan semakin sengit. Para kandidat akan kembali bertarung untuk merebut hati rakyat, dan hasil PSU ini akan menjadi penentu masa depan kepemimpinan Kabupaten Serang ke depan. (De)








Komentar