Mahupiki dan IJPL Bahas Imunitas Jaksa: Perlindungan Profesi atau Hambatan Akuntabilitas

- Redaktur

Jumat, 14 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) dan Indonesian Jurits Practitioners and Legal Scholars (IJPL) menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang mengangkat isu kontroversial dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Diskusi yang berlangsung, Kamis (13/02/2025) di Hotel Aston Serang ini dihadiri puluhan mahasiswa hukum dan mengusung tema ‘Menimbang Hak Imunitas Jaksa dalam Sistem Peradilan Pidana: Perlindungan Profesi atau Ancaman terhadap Akuntabilitas?’

FGD ini mengulas isu krusial terkait perlunya izin Jaksa Agung sebelum dilakukan tindakan penyelidikan, penyidikan, penyitaan, hingga penahanan terhadap jaksa yang diduga terlibat tindak pidana. Pakar hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting, menyoroti dampak aturan ini terhadap prinsip persamaan di depan hukum.

Baca Juga :  M. Irfan Terpilih Jadi Ketua FEKRAF Banten 2025–2029: Dorong Kolaborasi dan Perkuat Jejaring Kreatif Daerah

“Jika ada penyidik kepolisian yang ingin melakukan penyitaan atau tindakan hukum terhadap jaksa yang terlibat kasus pidana, apakah tetap harus meminta izin Jaksa Agung? Ini justru bisa memperlambat proses hukum,” ujar Jamin.

Menurutnya, pengaturan seperti ini bisa menghambat kewenangan lembaga penegak hukum lainnya dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Baca Juga :  Irvan Maulana Siap Maju sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Kramatwatu, Usung Semangat Pemuda Bahagia dan Berkarya

“Dalam kasus korupsi, kewajiban izin seperti ini sudah ditiadakan, seharusnya hal yang sama berlaku untuk semua tindak pidana. Tidak perlu izin, cukup pemberitahuan saja,” tegasnya.

Senada dengan itu, Basuki, anggota Mahupiki, menilai bahwa prosedur yang mengharuskan izin dari pimpinan kejaksaan justru merugikan para pencari keadilan.

“Jika ada jaksa yang melanggar norma hukum, tetapi tindakan hukum terhadapnya harus melalui izin pimpinan, ini jelas akan menghambat proses peradilan. Padahal, prinsip dasar hukum adalah persamaan di depan hukum untuk semua warga negara,” kata Basuki.

Baca Juga :  Majunya Pembangunan Manusia di Provinsi Banten: IPM Menyentuh Puncak Kebahagiaan

Sementara itu, Ahmad Rifai, mewakili Ketua Mahupiki, menegaskan bahwa Mahupiki Banten akan terus berupaya memberikan masukan kepada pemerintah terkait hukum pidana dan kebijakan lain yang relevan.

Diskusi ini diharapkan dapat memunculkan pandangan dan rekomendasi yang mendukung sistem peradilan pidana yang lebih adil dan akuntabel di Indonesia. (Pou)

Berita Terkait

Ibu-Ibu Perajin Bambu Tegal Maja Kini Belajar Jualan Online, Ini Jurus dari Dosen UNPAM Serang
Penerapan Manajemen Keuangan Untuk Mengendalikan Biaya Operasional Dan Meningkatkan Profitabilitas Peternakan Ayam Broiler
Mahasiswa UNPAM Serang Latih Siswa SMAN 1 Kramatwatu Manfaatkan Digital Marketing untuk Mengembangkan Peluang Bisnis
Universitas Pamulang Kampus Serang Perkuat Kapasitas Perangkat Desa melalui Program Pengabdian Masyarakat
UNPAM Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Desa Bejod, Dorong Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
Dosen Unpam Kampus Serang Gelar PKM, Tingkatkan Produktivitas Pengelola BUMDes di Lebak
Universitas Pamulang Gelar PKM di Desa Bejod Lebak, Tingkatkan Kesiapan Kerja Masyarakat
Tingkatkan Literasi Keuangan Digital, Siswa SMAN 8 Pandeglang Diajak Bijak Kelola Uang
Berita ini 25 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Ibu-Ibu Perajin Bambu Tegal Maja Kini Belajar Jualan Online, Ini Jurus dari Dosen UNPAM Serang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:19 WIB

Mahasiswa UNPAM Serang Latih Siswa SMAN 1 Kramatwatu Manfaatkan Digital Marketing untuk Mengembangkan Peluang Bisnis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Universitas Pamulang Kampus Serang Perkuat Kapasitas Perangkat Desa melalui Program Pengabdian Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:17 WIB

UNPAM Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Desa Bejod, Dorong Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Dosen Unpam Kampus Serang Gelar PKM, Tingkatkan Produktivitas Pengelola BUMDes di Lebak

Berita Terbaru

(Foto: Istimewa)

Olahraga

Bersiap! Menjadi Bagian dari PLN Mobile Jawara Run 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:54 WIB

(Foto: NET)

OPINI

Pentingnya Mengetahui Hukum bagi Gen Z

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:10 WIB