Pj. Walikota Himbau Pejabat hingga ASN di Kota Serang Hindari Judi Online

Kamis, 4 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

[BANTENESIA.NET] – Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, mengeluarkan himbauan keras kepada seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kota Serang agar menghindari kegiatan judi online.

Himbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran nomor 100.3.4.3/948-Diskominfo/VII/2024 tentang pemberantasan judi online di wilayah Kota Serang.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Serang, serta seluruh Camat, Lurah, dan ASN di lingkungan pemerintah setempat.

Baca Juga :  Dialog Strategis Ekonomi Kreatif Banten Bersama Mas Menteri AHY: “Duduk, Dengar, Kreatif”

“Berdasarkan pasal 303 dan pasal 303 bis KUHP mengenai larangan berjudi serta maraknya perilaku masyarakat yang menyimpang yaitu judi online yang sangat meresahkan kehidupan sosial bermasyarakat di wilayah Kota Serang, maka Pj. Walikota Serang menyampaikan beberapa hal untuk dilaksanakan,” tulis surat tersebut melalui grup WhatsApp Pers Kota Serang, Rabu (3/7) malam.

Dalam surat edaran itu, Yedi Rahmat menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, kepala perangkat daerah diminta untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing-masing agar tidak terlibat dalam kegiatan judi online, baik konvensional maupun digital.

Baca Juga :  FEKRAF Banten Perkuat Sinergi Nasional, Ketum ICCN: Layak Jadi Pilot Project Nasional, Dukung Pembangunan Venue & Creative Hub di Banten

“Kedua, kepala perangkat daerah harus mengawasi penggunaan wifi di kantor-kantor pemerintahan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan judi online,” tegasnya.

Selanjutnya, Yedi Rahmat meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang untuk menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dengan cara tidak terlibat dalam judi online dan turut menyebarluaskan larangan tersebut.

“Jika ada ASN yang terbukti melakukan judi online, agar dilaporkan ke Inspektorat Daerah untuk diproses dan diberikan sanksi sesuai ketentuan aturan kepegawaian yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Membawa Inovasi Teknologi Sepatu, New Balance Mendukung Gaya Hidup Aktif

Terakhir, Yedi Rahmat memerintahkan para camat dan lurah untuk bekerja sama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan Gerakan Berantas Judi Online dan Konvensional di wilayah masing-masing.

Surat edaran ini ditetapkan di Serang pada tanggal 1 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Pj. Walikota Serang Yedi Rahmat. (*/Pou)

Berita Terkait

Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang
Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031
Meriahkan HUT Ke-81 RI, DPKPP Pandeglang Gelar berbagai Lomba Hingga Hias Kantor Pakai Barang Bekas
Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi
20.000 Anak PAUD dan SD Ikuti Gerakan Makan Tanpa Drama di Kabupaten Serang, Perkuat Kampanye Hidup Sehat dan Cegah Stunting
JBB Dukung Kebijakan Pemerintah Siap Menjaga Kamtibmas, Ketum Dahru Taufik: Hirup Rukun Ulah Aya Pasea, Ulah Pake Otot tapi Pake Otak
Sekjen DPP APDESI Merah Putih: Jaga Kekompakan, Dukung Ketua Terpilih Demi Kemajuan Organisasi
Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Lokakarya KKM UPG Jadi Momentum Dorong Ekonomi Masyarakat Kota Serang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Terpilih Aklamasi, Ratu Siti Romlah Kembali Pimpin PW IPEMI Banten Periode 2026–2031

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, DPKPP Pandeglang Gelar berbagai Lomba Hingga Hias Kantor Pakai Barang Bekas

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:15 WIB

Viral Isu Kemacetan HAN 2026 Kabupaten Serang, Desi Ferawati: Bukti Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:56 WIB

20.000 Anak PAUD dan SD Ikuti Gerakan Makan Tanpa Drama di Kabupaten Serang, Perkuat Kampanye Hidup Sehat dan Cegah Stunting

Berita Terbaru