[BANTENESIA.NET], LEBAK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Lebak dan lembaga jasa keuangan (LJK) memperkuat sinergi pengembangan ekosistem komoditas padi dari hulu hingga hilir melalui dukungan pembiayaan, pengolahan hasil pertanian, perlindungan risiko, dan akses pasar guna meningkatkan nilai tambah ekonomi serta kesejahteraan petani di Kabupaten Lebak.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh enam pihak, yaitu Pemerintah Kabupaten Lebak, PT Lebak Niaga (Perseroda), PT BPR Lebak Sejahtera (Perseroda), BPJS Ketenagakerjaan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) (Jasindo), dalam rangkaian Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang dihadiri Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma, Rabu (14/10/2026) di Kabupaten Lebak.
Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma menegaskan pentingnya kolaborasi industri jasa keuangan dalam mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui penguatan ekosistem usaha yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Pembangunan ekonomi daerah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD. Karena itu, OJK mendorong sinergi perbankan, lembaga pembiayaan, asuransi, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat ekosistem komoditas padi dari hulu hingga hilir. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dukungan pembiayaan, pendampingan usaha, dan perlindungan risiko dapat berjalan secara terpadu sehingga memberikan manfaat nyata bagi petani dan perekonomian daerah,” kata Adi.
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyambut baik penguatan kolaborasi tersebut sebagai langkah untuk mendorong hilirisasi pertanian dan meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah.
“Hilirisasi harus dimulai dari daerah. Kita ingin membangun ekosistem pertanian yang saling terhubung antara petani, BUMD, lembaga jasa keuangan, dan mitra pasar. Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen memperkuat sinergi tersebut agar hasil panen petani dapat terserap secara optimal, nilai tambah ekonomi tetap berada di daerah, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujar Hasbi.

Pengembangan ekosistem padi tersebut menjadi penting mengingat sebagian gabah dari Banten masih dipasarkan ke luar daerah dan berpotensi kembali dalam bentuk beras dengan harga lebih tinggi. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pengolahan hasil pertanian dan akses pasar menjadi langkah strategis agar nilai tambah komoditas padi dapat lebih banyak dinikmati masyarakat setempat.
Melalui kerja sama tersebut, masing-masing pihak akan berkontribusi sesuai dengan kewenangan dan kapasitasnya untuk memperkuat rantai pasok komoditas padi. PT Lebak Niaga berperan dalam pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, sedangkan PT BPR Lebak Sejahtera akan mendukung penyediaan layanan keuangan bagi pelaku usaha dalam ekosistem padi.
Sementara itu, PNM membuka peluang pembiayaan ultra mikro dan pendampingan usaha, khususnya bagi petani perempuan dan pelaku UMKM perempuan. BPJS Ketenagakerjaan akan mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan pekerja, sedangkan Jasindo membuka peluang penyediaan perlindungan risiko pertanian, aset usaha, dan distribusi hasil pertanian.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesinambungan usaha pertanian melalui dukungan pembiayaan, pendampingan, pengolahan hasil panen, perlindungan risiko, dan akses pasar yang saling terintegrasi.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan peningkatan penyerapan gabah lokal pada musim panen raya 2027 melalui penguatan sarana pascapanen, kepastian akses pasar, dan tata kelola usaha yang profesional.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga merencanakan dukungan pembiayaan bagi petani melalui BPR dan lembaga keuangan mikro milik pemerintah daerah, termasuk rencana pengalokasian subsidi bunga dalam APBD 2027. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti rencana tersebut melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, rangkaian Program PED pada 13–14 Oktober 2026 juga mencakup penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas penguatan pasokan gabah lokal, kebutuhan modal kerja, alternatif pembiayaan musiman, kesinambungan pasar, serta perlindungan risiko usaha dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam forum tersebut, PT Lebak Niaga menyampaikan bahwa kapasitas serapan unit penggilingan padi telah meningkat menjadi sekitar 80 ton gabah per hari, dengan hasil beras sekitar 40 ton per hari. Peningkatan kapasitas tersebut membuka peluang penguatan penyerapan hasil panen petani lokal sekaligus mendukung pengembangan industri pengolahan padi di Kabupaten Lebak.
Rangkaian kegiatan juga mencakup Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lebak pada Rabu (14/10), yang ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari penguatan koordinasi percepatan akses keuangan daerah.
Ke depan, OJK Provinsi Banten akan terus memfasilitasi koordinasi antara PT Lebak Niaga dan industri perbankan untuk mendalami kebutuhan pembiayaan serta mendorong penyusunan langkah tindak lanjut oleh masing-masing pihak. Pelaksanaan kerja sama dan penyediaan fasilitas pembiayaan maupun perlindungan risiko tetap mengacu pada penilaian kelayakan usaha, prinsip kehati-hatian, serta ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi tersebut, OJK berharap pengembangan ekosistem komoditas padi di Kabupaten Lebak dapat menjadi model kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan industri jasa keuangan dalam meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan, memperluas akses keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*/Cipz)








