Penulis: Agista Rissa Arianty
(Mahasiswi Pengantar Ilmu Politik, Prodi Ilmu Komunikasi, FISIP UNTIRTA)
[BANTENESIA.NET] – Pemandangan antrean yang berantakan di loket pelayanan publik tampaknya sudah menjadi hal biasa di Indonesia. Baru beberapa menit loket dibuka, barisan yang semula tertib perlahan berubah menjadi kerumunan. Sebagian orang mencari celah untuk maju lebih dulu, sementara yang lain memilih diam meski haknya diserobot.
Fenomena serupa juga mudah ditemui di jalan raya. Lampu lalu lintas masih merah, tetapi kendaraan mulai merangsek maju melewati garis batas. Bahkan tidak sedikit pengendara yang rela memutar arah atau melanggar aturan demi menghemat beberapa detik perjalanan.
Kebiasaan-kebiasaan kecil ini sering dianggap sepele. Namun jika diperhatikan lebih dalam, perilaku tersebut sebenarnya menggambarkan persoalan sosial yang lebih besar: rendahnya kepercayaan terhadap sistem dan lemahnya budaya tertib di ruang publik.
Mengantre sejatinya bukan hanya soal berdiri menunggu giliran. Antre adalah bentuk penghormatan terhadap hak orang lain. Prinsipnya sederhana: siapa datang lebih dulu, dia berhak dilayani lebih dulu. Hal yang sama berlaku pada lampu merah, di mana setiap orang diminta menunggu demi keselamatan bersama.
Sayangnya, dalam praktik kehidupan sehari-hari, aturan semacam ini kerap dianggap fleksibel. Banyak orang sebenarnya tahu bahwa menyerobot antrean atau menerobos lampu merah adalah tindakan yang salah. Namun mereka tetap melakukannya karena merasa sistem tidak selalu berjalan adil.
Pengalaman melihat antrean yang bisa “dipotong” oleh orang berkoneksi, pelayanan yang lebih cepat bagi pihak tertentu, hingga minimnya sanksi bagi pelanggar lalu lintas membuat sebagian masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aturan itu sendiri.
Akibatnya, muncul pola pikir: jika tidak bergerak cepat, justru diri sendiri yang akan dirugikan.
Menurut pengamatan sosial, kebiasaan tersebut juga dipengaruhi oleh lingkungan. Ketika pelanggaran dibiarkan dan tidak ada penegakan aturan yang konsisten, masyarakat perlahan menganggap perilaku itu sebagai sesuatu yang normal.
Sebaliknya, orang Indonesia yang berada di luar negeri justru mampu tertib mengantre dan mematuhi lalu lintas. Di stasiun kereta Jepang atau bandara Korea Selatan misalnya, masyarakat Indonesia bisa berdiri rapi tanpa perlu diawasi ketat.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan semata karakter masyarakat, melainkan sistem dan budaya sosial yang terbentuk di sekitarnya.
Kurangnya pengawasan di fasilitas publik juga menjadi faktor lain. Banyak antrean tidak dijaga dengan baik, sementara pelanggaran lalu lintas sering kali lolos tanpa konsekuensi nyata. Dalam situasi seperti itu, masyarakat yang ingin tertib justru kerap merasa dirugikan.
Para pengamat menilai solusi persoalan ini tidak cukup hanya melalui kampanye moral atau imbauan semata. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang adil, konsisten, dan dipercaya masyarakat.
Ketika orang yakin bahwa aturan ditegakkan untuk semua tanpa pengecualian, budaya tertib perlahan akan tumbuh dengan sendirinya.
Kesulitan masyarakat Indonesia dalam mengantre dan mematuhi aturan lalu lintas bukanlah “takdir budaya” yang tidak bisa diubah. Sebaliknya, hal itu merupakan cerminan dari sistem sosial yang masih perlu dibenahi.
Dan seperti cermin yang kotor, persoalan itu sesungguhnya masih bisa dibersihkan — asalkan ada kemauan untuk memulainya bersama. ***







