Setelah Lulus: Haruskah Anak Muda Pergi untuk Mendapatkan Pekerjaan?

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Navita Awalisya. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Navita Awalisya. (Foto: Istimewa)

Nama: NAVITA AWALISYA
NIM: 251092100059
Kelas: 03ADNP005
Semester: 3
Jurusan: ADMINISTRASI NEGARA
Dosen Pengampu: ANGGA ROSIDIN, S.I.P., M.A.P

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Ada satu pertanyaan yang semakin relevan bagi anak muda di Serang: setelah lulus sekolah atau kuliah, di mana kami harus bekerja?

Merantau ke Tangerang, Jakarta, Cilegon, atau daerah lain tentu bukan sesuatu yang salah. Banyak anak muda memilih pergi untuk mendapatkan pengalaman, mengembangkan kemampuan, atau mengejar peluang karier. Namun, jika mereka merasa harus meninggalkan Serang karena pilihan pekerjaan yang terbatas, persoalan ini layak menjadi perhatian bersama.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Serang pada Agustus 2025 mencapai 6,95 persen. TPT merupakan persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat bagian dari angkatan kerja di Kota Serang yang belum terserap dalam pasar kerja.

Baca Juga :  Klik "Setuju", Apakah Benar-Benar Setuju? Problematika Kesepakatan dalam Perjanjian Digital

Persoalannya juga bukan hanya tentang mendapatkan pekerjaan.

Anak muda membutuhkan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan, memberikan kesempatan untuk berkembang, serta memiliki penghasilan yang layak. Pendidikan tinggi, pelatihan, dan kemampuan digital akan kurang optimal jika tidak diikuti dengan kesempatan kerja yang memadai.

Kita sering mengatakan bahwa generasi muda adalah aset daerah. Namun, pertanyaannya, apakah Serang sudah menyediakan ruang yang cukup bagi mereka untuk berkembang?

Pemerintah tentu memiliki peran dalam menciptakan iklim usaha yang mendukung, memperluas pelatihan kerja, memperbaiki akses informasi lowongan, serta mendorong pertumbuhan sektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja. Namun, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan pemerintah.

Perguruan tinggi perlu memperkuat hubungan dengan dunia industri agar pendidikan yang diberikan semakin sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Pelatihan kerja juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Di sisi lain, dunia usaha dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi tenaga kerja lokal, khususnya lulusan baru yang sedang membangun pengalaman.

Baca Juga :  Masalah Agraria di Indonesia: Studi Kasus Konflik Lahan di Kebumen

Serang tidak harus menjadi Jakarta kedua untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Kota ini memiliki potensi dalam perdagangan, jasa, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan berbagai sektor lainnya yang masih dapat dikembangkan.

Yang terpenting adalah menciptakan ekosistem yang membuat anak muda memiliki pilihan.

Mereka boleh pergi untuk mencari pengalaman. Mereka boleh merantau untuk membangun karier. Namun, mereka juga harus memiliki alasan untuk kembali dan membangun masa depan di daerah sendiri.

Sebab, pembangunan kota bukan hanya tentang jalan, gedung, dan pusat ekonomi. Pembangunan juga tentang menciptakan masa depan bagi masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Baca Juga :  Jadi Warga Negara, Nggak Cuma Soal KTP

Jangan sampai Serang hanya menjadi tempat anak muda tumbuh dan mendapatkan pendidikan, tetapi ketika tiba waktunya membangun masa depan, mereka merasa harus pergi.

Pertanyaannya bukan hanya, “Sudahkah anak muda Serang mendapatkan pekerjaan?”

Lebih jauh dari itu:

“Sudahkah Serang menjadi tempat yang memberi mereka kesempatan untuk membangun masa depan?”

Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Banten, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, 2025, berdasarkan Sakernas Agustus 2025.

Catatan untuk pengiriman: sumber BPS yang dicantumkan di akhir sudah sesuai dengan angka TPT Kota Serang 6,95%. Untuk versi yang dikirim ke redaksi, sebaiknya identitas penulis dilengkapi dengan email dan nomor WhatsApp jika media yang dituju mensyaratkannya. ***

Berita Terkait

Tilang Elektronik ETLE di Pandeglang, Modernisasi Penegakan Hukum Harus Diiringi Sosialisasi
Pantai Bagedur: Antara Keindahan Alam dan Tantangan Pengelolaan Pariwisata
Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil
Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang
Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?
Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?
Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?
Ketika Suara Mahasiswa Turun ke Jalan: Opini Publik dan Konflik Sosial di Banten

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:27 WIB

Tilang Elektronik ETLE di Pandeglang, Modernisasi Penegakan Hukum Harus Diiringi Sosialisasi

Rabu, 30 September 2026 - 10:25 WIB

Pantai Bagedur: Antara Keindahan Alam dan Tantangan Pengelolaan Pariwisata

Rabu, 30 September 2026 - 10:24 WIB

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil

Rabu, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang

Rabu, 30 September 2026 - 10:22 WIB

Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?

Berita Terbaru