Operasi Zebra Maung 2025 Dimulai: 400 Personel Dikerahkan, 8 Pelanggaran Jadi Sasaran Utama

Senin, 17 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Apel Gelar Pasukan, Operasi Zebra Maung 2025. (Foto: Bantenesia)

Apel Gelar Pasukan, Operasi Zebra Maung 2025. (Foto: Bantenesia)

[BANTENESIA.NET], SERANG — Polda Banten resmi menggelar Operasi Zebra Maung 2025. Kegiatan diawali Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolda Banten, Senin (17/11/2025), dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Pol Hengki.

Apel ini menjadi penanda kesiapan personel sebelum operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Sejumlah pejabat penting turut hadir, mulai dari Danrem 064/MY, Kadishub dan Satpol PP Provinsi Banten, pejabat utama Polda, Bapenda, BPTD, Dandenpom, Kapolres jajaran, hingga perwakilan Jasa Raharja dan PT Astra Infra Tol Road.

Baca Juga :  Polda Banten Rayakan HUT ke-21: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar), menjelang Operasi Lilin akhir tahun.

“Apel gelar pasukan ini sebagai pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana agar pelaksanaan operasi berjalan optimal,” ujar Kapolda.

Kapolda mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas di Banten masih cukup tinggi dan mayoritas disebabkan human error, seperti melawan arus, kecepatan berlebih, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca Juga :  Pastikan Ibadah Natal Aman, Polda Banten Bersama Forkopimda Tinjau Gereja di Kota Serang

“Tujuan operasi ini bukan sekadar menindak, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sebanyak 400 personel Polda Banten dari jumlah keseluruhan 1.200 gabungan diterjunkan di seluruh wilayah Banten. Penindakan akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta memaksimalkan teknologi ETLE statis dan mobile.

8 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Operasi Zebra Maung 2025:

  1. Tidak memakai helm atau sabuk pengaman

  2. Menggunakan ponsel saat berkendara

  3. Melawan arus

  4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

  5. Knalpot tidak sesuai standar

  6. Kendaraan melebihi muatan

  7. Penyalahgunaan strobo

  8. Pengendara di bawah umur

Baca Juga :  Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Kepada personel yang bertugas, Irjen Pol Hengki memberikan sejumlah penekanan, seperti memedomani SOP, menjauhi arogansi, melakukan edukasi Kamseltibcar secara intensif, memetakan titik rawan kecelakaan, serta menjaga kesehatan dan menjadi teladan di jalan raya.

Di akhir amanat, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung jalannya operasi.

“Dengan sinergi dan semangat solid, kami optimis Operasi Zebra Maung 2025 akan membawa dampak positif dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan di Banten,” tutupnya. (Pou)

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan
DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap
MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi
Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani
DOBBRAK Banten Soroti Implementasi Perpres Perlindungan Driver Online, Dorong Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33

Polda Banten Bongkar Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:01

DPRD Kabupaten Serang Dorong Percepatan Puspemkab, Penyerahan Aset ke Kota Serang Dilakukan Bertahap

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:19

MSC Season 5: Jangan Berhenti di Piala, Jadikan Investasi Karakter dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30

Swasembada Pangan di Kabupaten Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52