[BANTENESIA.NET] – Provinsi Banten kembali mencatatkan capaian positif dalam agenda pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi daerah melalui rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 serta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Kegiatan tersebut berlangsung pada 24–26 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta. FEKDI x IFSE 2026 mengangkat tema “Mempererat Sinergi, Memacu Inovasi, Mencetak Talenta Unggul Berdaya Saing Global untuk Kemajuan Ekonomi Keuangan Digital Nasional.”
Agenda ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Penyelenggaraannya juga disinergikan dengan Rakornas Pengendalian Inflasi dan P2DD yang dirangkaikan dengan pemberian TPID Awards dan Championship TP2DD.
Kamis, 24 September 2026, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama pemerintah daerah se-Provinsi Banten menghadiri rangkaian kegiatan tersebut. Momentum ini sekaligus menjadi catatan penting bagi Banten karena berhasil menorehkan prestasi dalam dua agenda strategis, yakni pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi daerah.

Dalam agenda pengendalian inflasi, TPID Kota Serang berhasil meraih peringkat kedua TPID Kota/Kabupaten Berkinerja Terbaik Wilayah Jawa-Bali Tahun 2026. Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 505 Tahun 2026.
Capaian tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan seluruh anggota TPID dalam menjaga stabilitas harga sekaligus daya beli masyarakat.
Pengendalian inflasi di Banten terus diperkuat melalui strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif.
Secara nasional, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen secara tahunan (yoy), sementara inflasi kelompok pangan bergejolak atau Volatile Food mencapai 4,06 persen yoy.
Di Banten, upaya menjaga stabilitas harga dilakukan melalui koordinasi TPID se-Banten, pemantauan harga dan pasokan pangan, penguatan kerja sama antardaerah, fasilitasi distribusi komoditas strategis, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, serta penguatan komunikasi kepada masyarakat.
Prestasi lainnya datang dari sektor percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Dalam Championship TP2DD Tahun 2026, dua wilayah di Provinsi Banten berhasil menjadi Terbaik I Wilayah Jawa-Bali.
Keduanya adalah TP2DD Kota Tangerang Selatan sebagai Terbaik I TP2DD Kategori Kota Wilayah Jawa-Bali dan TP2DD Kabupaten Tangerang sebagai Terbaik I TP2DD Kategori Kabupaten Wilayah Jawa-Bali.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid dalam rangkaian Rakornas Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2026.
Capaian ini semakin memperkuat komitmen TP2DD se-Banten dalam mendorong perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui kolaborasi antara Organisasi Perangkat Daerah, Bank Indonesia, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan.
Digitalisasi tersebut diarahkan untuk menciptakan transaksi pemerintah daerah yang semakin terintegrasi, efisien, inklusif, dan transparan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofwan Kurnia, mengatakan capaian TPID dan TP2DD tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara Bank Indonesia dan pemerintah daerah di Provinsi Banten.
Menurutnya, keberhasilan TPID Kota Serang serta TP2DD Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak.
“Capaian TPID Kota Serang serta TP2DD Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang merupakan hasil sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan. Prestasi ini menjadi momentum bagi kita untuk terus memperkuat pengendalian inflasi sekaligus mempercepat digitalisasi daerah agar memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat dan perekonomian Banten,” ujar Sofwan.
Penguatan digitalisasi daerah di Banten juga sejalan dengan perkembangan ekonomi dan keuangan digital nasional.
Pada Agustus 2026, transaksi ekonomi dan keuangan digital secara nasional tumbuh 40,36 persen yoy, mencapai 6,11 miliar transaksi. Sementara itu, akseptasi QRIS telah mencapai 69,32 juta pengguna dan 47,11 juta merchant.
Dari sisi infrastruktur sistem pembayaran, volume transaksi ritel menggunakan BI-FAST mencapai 549 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp1.346 triliun.
Di Provinsi Banten, Bank Indonesia terus bersinergi dengan pemerintah daerah, industri sistem pembayaran, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
Penguatan dilakukan melalui perluasan akseptasi QRIS, optimalisasi ETPD, perluasan kanal pembayaran digital pemerintah daerah, serta peningkatan edukasi dan literasi sistem pembayaran kepada masyarakat.
Transformasi digital tersebut mengedepankan prinsip 3I, yaitu Impactful, Inklusif, dan Integratif. Digitalisasi diharapkan tidak hanya memperluas penggunaan instrumen pembayaran digital, tetapi juga memberikan dampak terhadap efisiensi transaksi, perluasan akses, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Keberhasilan TPID Kota Serang, TP2DD Kota Tangerang Selatan, dan TP2DD Kabupaten Tangerang menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong transformasi ekonomi daerah.
Pengendalian inflasi berperan dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, sementara digitalisasi daerah mendorong efisiensi, transparansi, inklusivitas, serta peningkatan kualitas layanan transaksi pemerintah.
Ke depan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi TPID dan TP2DD se-Banten.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, memperluas digitalisasi transaksi pemerintah dan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten yang inklusif dan berkelanjutan. (*/Cipz)








