Nama : FINA RIZKI RAHMAWATI
NIM : 251092100251
Kelas : 03ADNP004
Semester : 3
Jurusan : ADMINISTRASI NEGARA
Dosen Pengampu : ANGGA ROSIDIN, S.I.P., M.A.P
Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang
[BANTENESIA.NET] – Tingginya angka pengangguran di Provinsi Banten menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Banten dikenal sebagai salah satu daerah dengan kawasan industri yang cukup besar, tetapi keberadaan industri tersebut belum sepenuhnya mampu menyerap tenaga kerja masyarakat lokal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Banten pada Mei 2026 berada di angka 6,48 persen, dengan jumlah angkatan kerja sekitar 6,29 juta orang dan penduduk yang bekerja sebanyak 5,88 juta orang. Meskipun TPT tersebut turun 0,11 persen poin dibanding Februari 2026, angka ini masih menunjukkan bahwa persoalan pengangguran di Banten belum selesai.
Menurut saya, salah satu hal yang perlu dipertanyakan adalah seberapa besar kesempatan kerja yang tersedia benar-benar dapat diakses oleh tenaga kerja lokal. Banten memiliki banyak kawasan industri, tetapi masyarakat sekitar belum tentu bisa langsung masuk ke perusahaan karena setiap pekerjaan memiliki persyaratan pendidikan, pengalaman, dan keterampilan tertentu. Akibatnya, ada kemungkinan terjadi ketidaksesuaian antara kemampuan pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan.
Data BPS juga menunjukkan bahwa pada Agustus 2025 terdapat sekitar 5,76 juta orang yang bekerja, sedangkan 3,16 juta orang atau 54,88 persen bekerja pada kegiatan formal. Pada periode tersebut, TPT Banten tercatat 6,69 persen. BPS sendiri menjelaskan bahwa TPT menggambarkan kemampuan ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja yang tersedia. Semakin tinggi TPT, semakin banyak tenaga kerja yang belum termanfaatkan.
Menurut saya, pemerintah tidak cukup hanya menarik investasi dan membangun kawasan industri. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa masyarakat Banten memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri tersebut. Pelatihan kerja seharusnya dibuat berdasarkan kebutuhan perusahaan yang ada di daerah, misalnya pelatihan teknik, pengoperasian mesin, administrasi, teknologi digital, dan keterampilan lainnya. Dengan begitu, masyarakat lokal memiliki peluang yang lebih besar untuk bersaing mendapatkan pekerjaan.
Selain itu, perusahaan juga diharapkan memberikan kesempatan yang adil bagi tenaga kerja lokal yang memang memenuhi kualifikasi. Prioritas terhadap tenaga kerja lokal bukan berarti mengabaikan standar perusahaan, tetapi memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk mendapatkan manfaat langsung dari perkembangan industri di daerahnya sendiri.
Menurut saya, keberhasilan pembangunan Banten tidak seharusnya hanya dilihat dari banyaknya kawasan industri atau pertumbuhan ekonomi. BPS mencatat ekonomi Banten pada triwulan II 2025 tumbuh 5,33 persen secara tahunan, yang menunjukkan adanya aktivitas ekonomi yang cukup kuat. Namun, pertumbuhan tersebut akan lebih berarti jika diikuti dengan peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat Banten.
Oleh karena itu, masalah pengangguran di Banten perlu dilihat bukan hanya dari berapa banyak lapangan kerja yang tersedia, tetapi juga dari seberapa mudah masyarakat lokal mengakses lapangan kerja tersebut. Pemerintah, perusahaan, dan lembaga pendidikan perlu bekerja sama agar pertumbuhan industri di Banten tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat setempat. ***








