Nama: Oti Rodiah
NIM: 251092100086
Prodi: Administrasi Negara
Semester: 3 (Tiga)
Mata kuliah: Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang
[BANTENESIA.NET] – Pemkot Serang Menghentikan sementara penerimaan sampah dari Tangsel karena protes Warga Cilowong, Berdasarkan pemberitaan detikcom, uji coba yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2026 ini sudah mendapatkan banyak sekali keluhan dari warga sekitar. Beberapa warga mengeluh karena merasa terganggu dengan air lindi yang masih terceceran di sekitar lokasi, ditambah kondisi truk sampah yang digunakan. Menurut Republika, warga Taktakan mengaku belum pernah mendapatkan informasi atau sosialisasi dan mereka juga mempertanyakan keberadaan dokumen Amdalnya. Kondisi tersebut bisa membuat warga sekitar merasa kecewa, apalagi mereka yang menghadapi bau dan dampak lingkungan tanpa dilibatkan sejak awal.
Permasalahan seperti ini ternyata sudah pernah terjadi sebelumnya, Republika memberitakan bahwa kerja sama antara Tangsel dan Serang sudah dilakukan sejak 22 Januari 2021 dengan masa berlaku tiga tahun. Melalui kerja sama ini, Kota Serang diharapkan bisa memberikan bantuan keuangan Tangsel, dan warga sekitar agar mendapatkan peluang pekerjaan. Jika dilihat dari tujuan awalnya, kerja sama ini terlihat memberikan banyak manfaat. Namun di sisi lain, warga yang akan merasakan dampaknya secara langsung justru tidak dilibatkan sejak awal. Pemerintah seharusnya melibatkan warga sebelum kebijakan tersebut ditetapkan, bukan setelah muncul penolakan.
Di sisi lain, Tangsel juga sedang menghadapi permasalahan sampah yang cukup serius. Sampah di Tangsel sempat membuat sampah menjadi sangat numpuk sehingga kurang lebih dari tiga minggu di beberapa TPS. Saat dikirim ke Cilowong, truk sampah bahkan mendapatkan pengawalan TNI, Seperti yang diberitakan Tirto, karena ada penolakan dari warga sekitar. Menurut saya, masalahnya bukan hanya soal pengawalan aparat, tetapi juga bagaimana pemerintah merespons suara warga. Seharusnya penolakan tersebut dibicarakan terlebih dahulu agar ada solusi yang bisa diterima bersama. Sekitar 200 ton sampah Tangsel sempat dialihkan ke Cileungsi, Bogor, seperti yang diberitakan Metro TV. Langkah ini memang mengurangi penumpukan sementara, tetapi belum menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh.
Kalau melihat kondisi tersebut, warga seharusnya dilibatkan sejak awal, bukan baru didengarkan ketika sudah menolak. Selama ini komunikasinya dengan masyarakat belum berjalan dengan baik. Padahal, merekalah yang sehari-hari harus menghadapi bau dan dampak dari sampah tersebut. Ke depannya, Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel perlu lebih terbuka dengan warga, mulai dari menjelaskan kerja sama, menunjukkan dokumen Amdal, pengelolaan air lindi, serta pemberian kompensasi yang jelas kepada masyarakat yang terdampak. Jika pemerintah tidak segera memperbaiki, penolakan dari warga kemungkinan akan terus terjadi dan masalah sampah juga tidak benar-benar terselesaikan. ***








