[BANTENESIA.NET] – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten 1 Suralaya menghadirkan inovasi dalam pengelolaan limbah uang Rupiah. Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) hasil pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar kini dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam proses co-firing pembangkit listrik.
Kolaborasi ini menjadi langkah inovatif dalam mengubah limbah hasil pemusnahan uang Rupiah menjadi material yang memiliki nilai tambah, sekaligus mendukung agenda ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Sofwan Kurnia, menjelaskan bahwa LRUK merupakan material yang berasal dari uang Rupiah yang telah dinyatakan tidak layak edar dan kemudian dimusnahkan.
Uang tersebut diracik menjadi partikel-partikel kecil dan bercampur satu sama lain sehingga tidak lagi dapat dikenali berdasarkan nominal, pecahan maupun bentuk aslinya.
Dengan proses tersebut, LRUK telah kehilangan seluruh nilai dan fungsinya sebagai alat pembayaran. Namun, kandungan serat dan material di dalamnya masih memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.

Dalam kerja sama BI Banten dan PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya, LRUK digunakan sebagai campuran biomassa dalam proses co-firing bersama Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang berasal dari hasil pengolahan sampah.
Pemanfaatan LRUK tersebut dinilai strategis mengingat volume limbah yang dihasilkan cukup besar. Dalam satu kali pengiriman, LRUK dapat mencapai sekitar 4 hingga 8 ton, yang berasal dari 100 hingga 200 karung dengan berat sekitar 40 kilogram per karung.
Sofwan Kurnia mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan langkah nyata untuk menghadirkan solusi pengelolaan LRUK yang tidak hanya bertanggung jawab, tetapi juga mampu memberikan manfaat baru bagi lingkungan.
“Apa yang hari ini kita manfaatkan bukan lagi uang, melainkan limbah hasil pemusnahan uang yang telah kehilangan nilai dan fungsinya. Namun, kehilangan nilai sebagai alat pembayaran bukan berarti kehilangan manfaat,” ujar Sofwan.
Menurut Sofwan, melalui sinergi dengan PLN Indonesia Power, LRUK mendapatkan fungsi baru sebagai sumber energi alternatif yang turut mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Pemanfaatan limbah uang Rupiah sebagai bahan bakar alternatif juga menjadi bagian dari upaya mempertemukan pengelolaan Rupiah dengan agenda keberlanjutan. Inisiatif ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon sekaligus mendukung proses transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.
BI Provinsi Banten mengapresiasi sinergi bersama PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya dan berharap inovasi tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan limbah berbasis nilai tambah.
Ke depan, kolaborasi antarlembaga ini diharapkan semakin berkembang dan mampu memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan.
Inovasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perjalanan Rupiah tidak serta-merta berakhir ketika uang tidak lagi dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Setelah melalui proses pemusnahan, limbahnya masih dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif, sekaligus memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan mendukung masa depan energi yang lebih berkelanjutan. (*/Cipz)








