Penulis: ELIF FATUILAH
251090200419
(Program Studi Sarjana Hukum UNPAM Cabang Serang-Banten)
[BANTENESIA.NET] – Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, khususnya bagi Generasi Z yang tumbuh di tengah derasnya arus informasi dan media sosial. Di balik kemudahan akses teknologi tersebut, muncul tantangan baru dalam menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia.
Melalui sebuah penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Sarjana Hukum Universitas Pamulang PSDKU Serang-Banten, Elif Fatuilah, terungkap bahwa Generasi Z memiliki pemahaman yang cukup baik terhadap nilai-nilai dasar Pancasila seperti toleransi, gotong royong, dan persatuan. Namun, implementasi nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, terutama di ruang digital, masih menghadapi berbagai tantangan.
Dalam jurnal bertajuk “Dinamika Perkembangan Pancasila di Era Modern Generasi Z”, disebutkan bahwa media sosial kini menjadi ruang utama interaksi generasi muda. Kehadiran platform digital membuka peluang besar untuk menyebarkan pesan kebangsaan secara kreatif dan inovatif. Banyak konten edukatif bermunculan, mulai dari kampanye anti-perundungan, ajakan menjaga keberagaman, hingga video inspiratif tentang persatuan bangsa.
“Generasi Z mampu mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila melalui pendekatan yang lebih modern dan mudah diterima oleh sesama generasi mereka,” tulis penelitian tersebut.
Namun di sisi lain, derasnya arus digital juga memunculkan ancaman serius seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, hingga polarisasi sosial akibat konflik opini di media sosial. Fenomena ini dinilai menjadi bukti bahwa pemahaman teoritis tentang Pancasila belum sepenuhnya diterapkan dalam perilaku nyata di ruang digital.
Penelitian tersebut juga menyoroti rendahnya literasi digital sebagai salah satu faktor utama yang memperparah kondisi tersebut. Kurangnya kemampuan dalam menyaring informasi membuat sebagian generasi muda mudah terpengaruh oleh konten negatif yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan persatuan.
Dalam kajiannya, Elif Fatuilah menjelaskan bahwa perkembangan Pancasila mengalami perubahan dari masa ke masa. Setelah era Reformasi 1998, Pancasila sempat mengalami penurunan internalisasi akibat perubahan sistem politik dan sosial. Namun, memasuki era digital dan globalisasi, pemerintah mulai memperkuat kembali pendidikan karakter berbasis Pancasila, termasuk melalui pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk memahami bagaimana Generasi Z memandang serta mengimplementasikan Pancasila di era modern.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Generasi Z memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam menjaga eksistensi dan relevansi Pancasila di masa depan. Akan tetapi, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, maupun masyarakat untuk memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital.
Dengan pendekatan yang adaptif dan relevan terhadap perkembangan zaman, nilai-nilai Pancasila diharapkan tetap hidup dan mampu menjadi pedoman generasi muda Indonesia dalam menghadapi tantangan global di era modern. ***







