Perbaikan Jalan di Kabupaten Tangerang: Kemajuan yang Membawa Kemacetan dan Debu

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Sherin Alviyanti. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Sherin Alviyanti. (Foto: Istimewa)

Nama: Sherin Alviyanti
NIM: 251092100249
Kelas: 03ADNP004
Semester: 3
Jurusan: ADMINISTRASI NEGARA
Dosen Pengampu: ANGGA ROSIDIN, S.I.P., M.A.P

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Setiap pengguna jalan di Kabupaten Tangerang hafal pemandangannya aspal dikupas, kendaraan mengular, dan debu beterbangan menempel di wajah, baju, dan dagangan di tepi jalan. Perbaikan jalan jelas patut didukung. Namun, kemajuan yang dibayar dengan kemacetan dan debu yang menimpa warga setiap hari menunjukkan bahwa pelaksanaannya perlu dikelola lebih baik.

Data resmi memperlihatkan bahwa upaya pembenahan itu nyata. Menurut BPS Kabupaten Tangerang, porsi jalan kabupaten berkondisi baik naik dari 74,12 persen pada 2022 menjadi 95,49 persen pada 2023. Dalam periode yang sama, jalan rusak dan rusak berat turun dari sekitar 7,4 persen menjadi sekitar 1,4 persen dari total sekitar 992 kilometer yang dicatat. Angka ini menunjukkan kerja besar yang tidak boleh diabaikan.

Namun, persoalan jalan tidak selesai di situ. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air menyebut panjang jalan kabupaten mencapai 1.096,26 kilometer di 371 ruas dan 29 kecamatan, sementara drainasenya baru sekitar 400 kilometer. Banjir awal 2026 pun merusak hampir 50 titik jalan. Menurut Kepala Dinas, “musuh jalan adalah air”, sehingga perbaikan yang mengabaikan drainase berisiko berulang.

Baca Juga :  Mengukur Pengaruh Kualitas Pelayanan Masyarakat dalam Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis E-Government di Kecamatan Serang Tahun 2025.

Pemerintah daerah sendiri mengakui bahwa pekerjaan ini belum selesai. Pada 2026, Pemkab mengalokasikan Rp341 miliar dari APBD untuk perbaikan jalan, padahal kebutuhan memperbaiki seluruh jalan diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun. Pengerjaan dimulai April 2026 pada ruas prioritas seperti Pakuhaji Pasar Kemis, dan Cadas-Kukun. Artinya, warga masih akan lama hidup berdampingan dengan proyek jalan.

Di sinilah dampak bagi warga menjadi penting. Saat lajur dipersempit dan material menumpuk, kemacetan hampir tak terhindarkan. Bupati Tangerang sebelumnya bahkan menyebut bahwa kemacetan membuat pengeluaran masyarakat membengkak. Pengakuan itu menunjukkan bahwa biaya ekonomi dari kemacetan nyata, mulai dari waktu terbuang, bahan bakar boros, hingga pedagang kecil yang kehilangan pembeli.

Baca Juga :  Pendapat Mahasiswi Unpam Serang Tentang Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung

Debu adalah biaya lain yang lebih sulit terlihat. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat 43.000 kasus ISPA pada Juli dan Agustus 2026, yakni 18.000 kasus pada Juli dan 25.000 kasus pada Agustus. Kepala Dinas Kesehatan mengaitkan lonjakan itu dengan kemarau panjang dan cuaca panas, dan menyebut. anak-anak, lansia, dan penderita penyakit penyerta paling terdampak.

Perlu ditegaskan, data tersebut tidak menunjukkan bahwa proyek jalan adalah penyebab lonjakan ISPA. Pemicu utamanya adalah musim kemarau. Namun, di tengah kemarau, setiap sumber debu tambahan, termasuk galian dan material proyek yang terbuka, memperberat udara yang dihirup warga. Studi tentang partikulat PM10 di berbagai daerah juga menunjukkan hubungan antara debu dan gangguan pernapasan. Karena itu, pengendalian debu di lokasi proyek bukan urusan sepele.

Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa kemacetan dan debu hanyalah dampak sementara yang wajar demi jalan yang lebih baik. Pendapat itu ada benarnya, tetapi “sementara” tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkannya.. Buktinya, pemerintah sendiri bisa menekan dampak ketika mau. Di Parung Panjang, Bupati meminta pengusaha tambang membatasi volumetruk menjadi sepertiga hingga separuh dari biasanya selama jalan diperbaiki.

Baca Juga :  Reforma Agraria Indonesia: Antara Janji Keadilan dan Realitas Ketimpangan

Langkah serupa bisa diterapkan lebih luas. Pengerjaan dapat dijadwalkan pada jam sepi atau malam hari, petugas lalu lintas ditempatkan di titik rawan, dan penyiraman rutin dilakukan untuk menekan debu. Truk pengangkut material wajib ditutup, dan jadwal serta durasi proyek diumumkan terbuka kepada warga lengkap dengan kanal pengaduan. Semua itu bukan hal mewah, melainkan bagian dari tata kelola proyek yang menghormati warganya.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan jalan tidak cukup diukur dari kilometer aspal yang mulus dan persentase jalan berkondisi baik. la juga diukur dari seberapa nyaman dan sehat warga selama prosesnya berlangsung. Jalan yang baik semestinya mengantar warga, bukan membuat mereka batuk, terlambat, dan kehilangan penghasilan di sepanjang jalan menuju kemajuan itu. ***

Berita Terkait

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil
Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang
Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?
Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?
Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?
Ketika Suara Mahasiswa Turun ke Jalan: Opini Publik dan Konflik Sosial di Banten
Banten di Peringkat Ketiga Pengangguran: Apa yang Salah dengan Lapangan Kerja?
Jembatan Delapan Meter dan Pelajaran Besar tentang Gotong Royong

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:24 WIB

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil

Rabu, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang

Rabu, 30 September 2026 - 10:22 WIB

Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?

Rabu, 30 September 2026 - 10:18 WIB

Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?

Berita Terbaru