DPRD Banten Soroti Proses Perpindahan di SMAN 2 Kota Serang, Yeremia : Ada Pungli Bisa Langsung Lapor

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET], Kota Sertang – Dalam hal ini, Anggota Komisi 5 dari Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menegaskan, bahwasannya pada dasarnya perpindahan siswa Sekolah memang diperbolehkan.

Namun, kata dia, apabila SMAN 2 Kota Serang untuk mencari sekolah unggulan sudah sangat menyalahi aturan.

Baca Juga :  Mahasiswa UNPAM Berkolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Serang Gelar Edukasi KTP-el dan Perekaman Pemula di SMAN 1 Cikande

“Waluapun itu secara aturan diperbolehkan namun syarat dan ketentuan harus dipenuhi. Jangan sampai ada kesan mencari celah utk masuk sekolah negeri atau sekolah unggulan,” ungkap Yeremia melalui sambungan telepon, Selasa 6 Januari 2025.

Kemudian, Yeremia menegaskan, bahwa menolak segala bentuk pungli pada proses perpindahan tersebut.

Baca Juga :  Between Proceduralism and Restorative Justice 

“Kalau ada hal demikian, kepada masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan dengan bukti pendukung yang bisa dipertanggungjawabkan juga kebenarannya,” tegasnya.

“Bisa laporan ke APH (satgas Pungli) Dindik -dinas terkait, inspektorat, dan juga ke DPRD dalam hal ini komisi 5,” tuturnya.

Baca Juga :  Kepala Sekolah SMPN 1 Padarincang Lakukan Transformasi Besar dalam Setahun

Diketahui, saat inipun tes perpindahan siswa di SMAN 2 Kota Serang tengah berlangsung.

Mulai dari tes tulis hingga tes wawancara, sejak pukul 7.15 Wib hingga pukul 12.00 Wib. ***

Berita Terkait

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Mahasiswa Administrasi Negara Pelajari Penerapan SOP dalam Pelayanan Pelanggan
Magang di Unit Aset dan Logistik, Mahasiswa Dukung Inventarisasi Barang Medis dan Nonmedis untuk Menunjang Pelayanan RS Dr. Drajat Prawiranegara
UPG Terjunkan 1.142 Mahasiswa KKM ke 67 Kelurahan di Kota Serang
Mahasiswa Administrasi Negara UNPAM Serang Perkuat Pengalaman melalui Magang di Kesbangpol Kabupaten Serang
Mahasiswa UNPAM Perkuat Karakter Bangsa Melalui Program Magang di Kesbangpol Kabupaten Serang
Analisis Tata Kelola Administrasi Pemerintahan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cilegon
Pengalaman Magang di Disdukcapil Kabupaten Serang: Belajar Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52

Mahasiswa Magang UNPAM Pelajari Peran Dinas Perhubungan dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:19

Magang di Unit Aset dan Logistik, Mahasiswa Dukung Inventarisasi Barang Medis dan Nonmedis untuk Menunjang Pelayanan RS Dr. Drajat Prawiranegara

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:29

UPG Terjunkan 1.142 Mahasiswa KKM ke 67 Kelurahan di Kota Serang

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:06

Mahasiswa Administrasi Negara UNPAM Serang Perkuat Pengalaman melalui Magang di Kesbangpol Kabupaten Serang

Senin, 29 Juni 2026 - 17:48

Mahasiswa UNPAM Perkuat Karakter Bangsa Melalui Program Magang di Kesbangpol Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Mahasiswa Prodi Sistem Komputer, Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang, Chandra Wiguna Pramudiptha. (Foto: Istimewa)

OPINI

Masa Depan Lulusan Sistem Komputer di Dunia Kerja

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:52