[BANTENESIA.NET], Serang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang terus menunjukkan komitmennya dalam membina kemandirian warga binaan melalui program budidaya ikan lele. Program ini tidak hanya menghasilkan panen mandiri, tetapi juga mampu diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi.
Salah satu warga binaan, Yandi Sofyan (47), asal Sukabumi, menjelaskan proses pengolahan lele hasil budidaya di dalam rutan. Menurutnya, lele yang telah dipanen terlebih dahulu dimatikan dan dibersihkan, kemudian dikuliti serta dipisahkan antara daging, kulit, dan kepala.

“Setelah dibersihkan, daging lele dikukus terlebih dahulu. Selanjutnya kami siapkan bumbu rempah-rempah, lalu masuk ke tahap produksi. Prosesnya memakan waktu sekitar dua hingga tiga jam,” ujar Yandi.
Dalam satu kilogram lele, rata-rata terdapat sekitar 10 ekor ikan. Hasil panen tersebut sepenuhnya berasal dari budidaya mandiri warga binaan Rutan Kelas IIB Serang. Untuk pemasaran, lele berukuran besar dijual dengan harga Rp25.000 per ekor, sementara lele ukuran kecil dibanderol sekitar Rp7.000.

Tidak hanya dijual dalam bentuk segar, lele hasil budidaya juga diolah menjadi berbagai produk olahan seperti abon lele, lele crispy, dan lele marinasi. Dalam sekali produksi, warga binaan mampu menghasilkan sekitar 20 hingga 25 kemasan produk olahan.
Program budidaya dan pengolahan ikan lele ini diharapkan dapat menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan setelah bebas nanti, sekaligus mendukung program pembinaan kemandirian di lingkungan pemasyarakatan. (Cipz)







