Soal Reklamasi, Dinas LH Banten: Tidak Ada Reklamasi

Senin, 3 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

[BANTENESIA.NET], Cilegon – Aktivitas reklamasi yang berlangsung di pesisir Pantai Suralaya, Kota Cilegon, Banten, terus di persoal. kegiatan reklamasi tersebut diduga belum mengantongi surat pengawasan dari syahbandar setempat.

Perlu diketahui, Syahbandar memiliki peran penting dalam mengawasi kegiatan di wilayah perairan, termasuk pengerukan dan reklamasi, untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Saat di konfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Bharto Ari Raharjo, tidak memberikan tanggapan apapun, meski surat pengawasan dalam kegiatan reklamasi dinilai penting demi terjaganya kedaulatan kemaritiman.

Baca Juga :  Rugi Rp957 Juta, Polemik Jamkrida Banten: Tersandung Skandal Keuangan Internal

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan menegaskan, pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT Merak Bangun Samudra (MBS) di lahan milik perusahaan Wahana Karya Maritim.

“Setahu kami, enggak ada (Izin) reklamasi disana, itu kegiatan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sama docking,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Wawan Gunawan, dikutip Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Perkuat Hubungan dengan Pelaku Usaha di kota cilegon, Mitsubishi Fuso Gelar Rangkaian Acara Bersama Konsumen dan Promo Spesial 55 Tahun

Sebelumnya diberitakan, Nelayan di Cilegon Banten mengeluhkan adanya reklamasi yang dianggap berdampak negatif pada mata pencaharian mereka. Kegiatan reklamasi ini tengah berlangsung di pesisir Pantai Suralaya, Kota Cilegon, Banten.

Aktivitas reklamasi dilakukan oleh PT Merak Bangun Samudra (MBS) di lahan milik perusahaan Wahana Karya Maritim yang berada di wilayah Suralaya, Cilegon. Reklamasi ini dilakukan kabarnya untuk perluasan kepentingan area perbaikan kapal.

Nelayan mengkahawatirkan, jika reklamasi dilakukan tanpa mengantongi izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka berpotensi dilakukan sewenang-wenang dan akan menimbulkan kerusakan habitat dan perubahan ekosistem laut, serta terganggunya jalur pelayaran yang bisa mengakibatkan jarak melaut para nelayan sekitar lebih jauh. Akhirnya hal ini akan meningkatkan biaya operasional sehari-hari.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1445 H/2024 M Jatuh pada 12 Maret

“Adanya reklamasi ini berdampak terhadap kehidupan nelayan, pasti akan ada kaitannya dengan keberadaan terumbu karang dan akses alur kapal nelayan yang berubah. Ini semua akan berpengaruh terhadap pendapatan hasil tangkap nelayan yang pasti berkurang,” kata Ketua Nelayan Cilegon Supriyadi. (*)

Berita Terkait

Polres Serang Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 76,3 Gram Sabu dan 10 Cartridge Etomidate di Pamulang
Edukasi Keuangan Digital Jadi Upaya Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Kalangan Pelajar
PKKMB UPG 2026, Mahasiswa Baru Diingatkan Pentingnya Ilmu, Karakter dan Integritas
Hari Kedua PKKMB Universitas Faletehan, Mahasiswa Baru Diajak ke Gerakan Sosial
Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 
Bawa Sabu 5 Gram Disembunyikan dalam Korek Api Kriket, Pria Asal Jakarta Ditangkap di Serang
Sopir Ekspedisi Lintas Jawa-Sumatera Diduga Edarkan Sabu di Serang, Polisi Sita Lebih dari 5 Gram
BI Banten dan PLN Indonesia Power Ubah Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pembangkit Listrik

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:57 WIB

Polres Serang Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 76,3 Gram Sabu dan 10 Cartridge Etomidate di Pamulang

Senin, 21 September 2026 - 16:54 WIB

Edukasi Keuangan Digital Jadi Upaya Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Kalangan Pelajar

Sabtu, 19 September 2026 - 21:01 WIB

PKKMB UPG 2026, Mahasiswa Baru Diingatkan Pentingnya Ilmu, Karakter dan Integritas

Kamis, 17 September 2026 - 10:36 WIB

Hari Kedua PKKMB Universitas Faletehan, Mahasiswa Baru Diajak ke Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 02:34 WIB

Diduga Edarkan Sabu 10,5 Gram di Sempu, Polresta Serang Kota Amankan Pria asal Lampung 

Berita Terbaru