Nama : Lulu Athalah Salma
NIM : 251092100025
Prodi : Administrasi Negara
Semester : 3 (Tiga)
Mata kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang
[BANTENESIA.NET] – Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon dulu digagassebagai jawaban atas kemacetan kota sekaligus pendorongroda ekonomi warga. Kini, jalan tersebut justru berubahmenjadi simbol ironi. Setiap tahun, miliaran rupiah dariAPBD—yang tak lain berasal dari hasil pajak rakyat Cilegon—terus dikucurkan untuk menambal aspal yang rusak. Ironisnya, yang paling diuntungkan dari perbaikanitu bukan warga, melainkan truk-truk bermuatan berlebihmilik perusahaan tambang.
Kesabaran warga Cilegon tampaknya sudah hampirhabis. Antrean panjang kendaraan mulai dari SimpangPCI, Ciwandan, hingga Akses Tol Cilegon Timur sudahmenjadi pemandangan rutin setiap hari. Penyebabnyabukan rahasia lagi: truk-truk tambang yang melebihikapasitas muatan bergerak merayap, ditambah insiden trukmogok di tengah jalan, serta kebiasaan parkirsembarangan di bahu jalan yang mempersempit ruas lalulintas.
Ketegasan Pemerintah Kota Cilegon dalammenegakkan aturan pun patut dipertanyakan. Regulasiyang membatasi jam operasional truk tambang—melarangberoperasi pada pukul 06.00–08.00 dan 16.00–19.00 WIB—pada praktiknya tidak berjalan efektif. Truk-truk besarpengangkut batu dan pasir tetap saja melintas bebas, bahkan pada jam berangkat kerja dan sekolah.
Jika dilihat dari sudut pandang kebijakan publik, situasi ini merupakan bentuk subsidi terselubung. Pemkotmenggelontorkan dana APBD untuk memperbaiki jalanyang rusak demi melancarkan jalur distribusi perusahaantambang. Di sisi lain, warga yang justru menjadipenyumbang APBD tersebut harus menanggungakibatnya: waktu terbuang di jalan, paparan debu, hinggarisiko kecelakaan yang meningkat.
Menertibkan JLS memang bukan perkara mudah, sebab ada aliran uang besar yang terlibat di baliknya. Namun bila Pemkot Cilegon terus memilih sikap amandengan pengawasan yang setengah-setengah, jangan heranjika publik menilai pemerintah daerah telah kalah—ataubahkan sengaja mengalah—di hadapan kepentinganpengusaha tambang. JLS dibangun dari uang rakyat, dan sudah waktunya hak warga untuk menikmati jalan yang lancar dan aman diperjuangkan kembali. ***








