Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Alin Khaifa Febriandra. (Foto: Istimewa)

Mahasiswi Administrasi Negara, UNPAM PSDKU Serang, Alin Khaifa Febriandra. (Foto: Istimewa)

Nama : Alinka khaifa febriandra
NIM : 251092100246
Prodi : Administrasi Negara
Semester : 3 (Tiga)
Mata kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.

Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang

[BANTENESIA.NET] – Kemacetan di sekitar Pasar Kalodran, Serang, Banten, merupakan persoalan yang cukup mengganggu aktivitas warga, terutama pada pagi hari ketika banyak orang mulai berangkat bekerja dan sekolah. Salah satu penyebab yang terlihat secara langsung adalah penggunaan bahu jalan oleh pedagang sebagai area berjualan. Akibatnya, ruang yang seharusnya digunakan kendaraan menjadi semakin sempit sehingga arus lalu lintas sulit bergerak dengan lancar. Ketika kegiatan jual beli berlangsung bersamaan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pada pagi hari, kepadatan lalu lintas pun semakin terasa.

Menurut saya, kondisi ini menunjukkan bahwa penataan pasar belum berjalan secara optimal. Kegiatan jual beli tentu penting bagi perekonomian masyarakat, khususnya bagi pedagang yang menggantungkan pendapatannya dari aktivitas berjualan setiap hari. Namun, penggunaan bahu jalan untuk berdagang juga berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat yang membutuhkan jalan sebagai sarana transportasi. Dampak yang paling menonjol adalah kemacetan yang berpotensi membuat masyarakat terlambat mencapai tempat kerja, sekolah, maupun tujuan lainnya.

Baca Juga :  Gen Z dan Redefinisi Ekonomi Digital: Bukan Sekadar Tren, Tapi Napas Keberlanjutan Indonesia

Saya juga berpendapat bahwa kemacetan di Pasar Kalodran tidak seharusnya diselesaikan hanya dengan menyalahkan pedagang yang berjualan di bahu jalan. Pemerintah daerah perlu meninjau persoalan ini secara lebih menyeluruh, terutama terkait ketersediaan tempat berjualan yang layak serta penataan kawasan pasar secara terpadu. Jika penertiban dilakukan tanpa menyediakan alternatif yang memadai, pedagang tentu akan kesulitan menjalankan usahanya. Oleh karena itu, kebijakan yang diperlukan bukan sekadar tindakan penindakan, melainkan solusi yang mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan umum.

Pemerintah daerah juga perlu menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini. Kemacetan yang terjadi secara berulang di kawasan pasar seharusnya menjadi bahan evaluasi terhadap pengelolaan pasar dan pengaturan lalu lintas di sekitarnya. Pemerintah tidak cukup melakukan penertiban secara insidental, tetapi perlu memastikan bahwa langkah kebijakan yang diterapkan mampu memberikan dampak yang berkelanjutan. Beberapa hal yang menurut saya perlu dilakukan secara konsisten meliputi penataan lokasi berjualan, pengaturan parkir agar tidak menghambat arus kendaraan, serta pengawasan terhadap penggunaan bahu jalan sesuai fungsinya.

Baca Juga :  Lunturnya Pancasila di Tengah Era Modern

Selain peran pemerintah, kesadaran pedagang dan masyarakat juga memiliki peran penting. Pedagang perlu memahami bahwa bahu jalan merupakan fasilitas umum yang tidak semestinya digunakan untuk kegiatan berjualan. Begitu pula masyarakat yang berkunjung ke pasar perlu menaati aturan parkir agar tidak menambah kepadatan lalu lintas. Namun, kesadaran tersebut tidak akan berjalan efektif apabila tidak didukung oleh pengaturan yang jelas serta pengawasan yang memadai. Dengan kata lain, imbauan tanpa tindak lanjut yang nyata berpotensi tidak menghasilkan perubahan.

Pada akhirnya, menurut saya persoalan kemacetan di Pasar Kalodran tidak semata-mata dipengaruhi oleh banyaknya kendaraan yang melintas, tetapi juga oleh bagaimana ruang publik dikelola. Pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi seharusnya mampu memberikan manfaat bagi pedagang sekaligus bagi masyarakat di sekitarnya. Namun, manfaat tersebut akan sulit tercapai jika aktivitas perdagangan justru mengganggu fungsi jalan sebagai sarana transportasi umum. Karena itu, penataan pasar perlu menjadi perhatian bersama agar kegiatan ekonomi dapat berjalan tanpa mengorbankan kelancaran mobilitas warga.

Baca Juga :  Antrian Online e-KTP: Solusi Praktis atau Tantangan Baru? Apakah Masyarakat Merasa Puas dengan Sistem ini?

Dengan demikian, hak untuk berjualan dan hak pengguna jalan seharusnya tidak dipertentangkan, melainkan diseimbangkan melalui penataan yang tepat. Pemerintah daerah perlu hadir untuk mencari solusi yang adil, sehingga pedagang tetap dapat mencari nafkah, sementara keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan tetap terjaga. Kemacetan di Pasar Kalodran tidak seharusnya dianggap sebagai masalah rutin yang dapat dimaklumi setiap pagi. Diperlukan langkah nyata, pengawasan yang konsisten, serta kerja sama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat agar kawasan pasar menjadi lebih tertib tanpa menghilangkan fungsi ekonominya. ***

Berita Terkait

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil
Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?
Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?
Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?
Ketika Suara Mahasiswa Turun ke Jalan: Opini Publik dan Konflik Sosial di Banten
Banten di Peringkat Ketiga Pengangguran: Apa yang Salah dengan Lapangan Kerja?
Jembatan Delapan Meter dan Pelajaran Besar tentang Gotong Royong
Kekerasan Jurnalis di Jawilan, Serang: Ketika Kebebasan Pers Masih Terancam

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:24 WIB

Usut Tuntas Oknum BMT Anyar: Kembalikan Hak Uang Pedagang Kecil

Rabu, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Ketika Bahu Jalan Menjadi Lapak Dagangan: Persoalan Kemacetan di Pasar Kalodran, Serang

Rabu, 30 September 2026 - 10:22 WIB

Anggaran Ratusan Juta Untuk Gapura Di Kabupaten Pandeglang: Sudah Tepatkah Prioritas Pembangunannya?

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Banjir di Kota Serang: Isu Alam atau Tantangan Infrastruktur?

Rabu, 30 September 2026 - 10:18 WIB

Royal Baroe Untuk Siapa: Modernisasi Kawasan atau Penggusuran Pelan-Pelan?

Berita Terbaru