Nama : Nida Nafisah
NIM : 251092100184
Prodi : Administrasi Negara
Semester : 3 (Tiga)
Mata kuliah : Teori Sosial Indonesia
Dosen Pengampu : Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Universitas Pamulang (UNPAM) PSDKU Serang
[BANTENESIA.NET] – Berkembangnya digital di era sekarang membuat segalaaktivitas menjadi lebih mudah, termasuk juga dalam kegiatantransaksi. Ada banyak cara transaksi di era digital saat ini, salah satunya penggunaan transaksi dengan metode paylater. Metode paylater ini makin mempermudah seseorang untukbertransaksi, karena metode paylater bisa digunakan untukmembeli barang atau seseuatu terlebih dahulu dan bayar di kemudian hari. Bagi anak muda jaman sekarang yang gampang terpengaruh oleh trend, tentu saja metode ini sangat menarik di mata kalangan mereka, karena prosesnya praktisdan dapat digunakan Ketika belum mempunyai uang yang cukup untuk membeli barang atau sesuatu yang di inginkan.
Penggunaan paylater saat ini juga semakin mudah ditemuidalam berbagai aplikasi online shop dan layanan digital lainnya. Berbagai promo,potongan harga,hingga cicilansehingga metode tersebut semakin menarik perhatiankalangan anak muda. Bahkan terkadang Keputusan untukmembeli barang sudah tidak lagi didasarkan oleh kebutuhan, tapi didasarkan oleh keinginan sesaat untuk memenuhi trendatau pun tergoda karena mudahnya transaksi. Akibatnya, terjadilah keinginan yang seharusnya tidak perlu di beli malahdibeli, karena merasa pembayaranya bisa dibayar nanti.
Menurut saya, kondisi tentang maraknya penggunaan paylaterjuga harus diawasi oleh pemerintah, terutama kepadaMasyarakat yang menggunakan layanan keuanagan digital.Pemerintah harus memastikan bahwa Masyarakat mendapatkan dan mengerti mengenai informasi tentang risikodan kewajiban setelah mengunakan paylater. Mudahnya aksesterhadap paylater membuat Masyarakat juga perlu di edukasitentang perkembangan pembayaran digital saat ini.
Disinilah penggunaan paylater harus diperhatikan, masalahnya bukan hanya karena seseorang menggunakanmetode transaksi tersebut, tapi cara seseorang mengendalikanpenggunaan transaksinya.Di sisi lain pemerintah juga gabisalepas tangan begitu saja, pemerintah harus memastikanadanya pengawasan terhadap penyedia layanan sertamembagikan informasi tentang pelayanan tersebut. Paylaterpada dasarnya hanyalah metode pembayaran, sehinggadampaknya bergantung pada kebiasaan dan kemampuanfinansial si pengguna. Jika digunakan berdasarkan kebutuhandan terencana dan sesuai dengan kemampuan, layanan ini bisamemudahkan dan membantu seseorang Ketika memangmembutuhkan suatu barang atau layanan. Namun sebaliknya, jika digunakan tanpa rencana dan hanya digunakan karnakeinginan semata tanpa memperdulikan kemampuan, jumlahtagihan dapat menumpuk dan makin mempersulit keadaanfinansial.
Hal ini bisa langsung dilihat dari kebiasaan hidup anak mudayang cukup dekat dengan tren di media sosial. Media sosialbisa dengan cepat menyiptakan tren dan mengubah pola pikirmaupun gaya hidup seseorang. Ketika kita melihat temanmaupun tren di media sosial membeli barang tertentu yang sedang tren, mucul keinginan untuk memiliki barang yang sama agar merasa tetap update. Ditambah lagi dengan adanyametode paylater, keinginan yang seharusnya tidak dapat di penuhi, menjadi dapat karena tidak perlu membayar seluruhharga pada saat itu juga.
Padahal, kewajiban membayar tetap ada setelah barang di dapat. Pengguna harus memperhatikan jumlah cicilan dan bunga saat membayar, serta batas waktu pembayaran. Jika seseorang memiliki beberapa cicilan sekaligus, pengeluaranbulanan juga makin bertambah. Hal tersebut dapat menjadimasalah Ketika jumlah kewajiban yang harus dibayar tidaklagi sebanding dengan pemasukan yang dimiliki.
Karena itu,menurut saya pemerintah harus memberikanpemahaman dan literasi kepada anak muda tentangpenggunaan paylater dan pengelolaan keuangan. Anak mudapelu belajar dan memehami antara kebutuhan dan keinginansebelum melakukan transaksi. Selain itu anak muda juga harus mengerti dan tidak mudah tergiur dengan tren yang hanya bersifat sementara. Anak muda juga perlu menerapkanprinsip utamakan fungsi bukan gengsi, selagi barang yang mereka punya masih layak dipakai sebaiknya dipakai, janganmembeli barang yang baru hanya karna merasa barangsebelumnya sudah ketinggalan tren.
Pada akhirnya paylater bukan metode yang buruk, bukan juga metode transaksi yang menguntungkan. Metode transaksitersebut dapat memberikan kemudahan tapi juga memberikankosekuensi pada pengguna. Kemudahan yang diberikan untukmembeli barang yang dibutuhkan dengan hanya membayarsetengah harga di awal, ataupun bayar di kemudian hari, harusnya tidak membuat seseorang lupa bahwa setiaptransaksi tetap memiliki kewajiban dan tanggung jawab untukdibayar. Jika pengguna menggunakan metode tersebut denganbijak dan terencana,teknologi tersebut justru dapat menjadialat pembantu, bukan malah jadi masalah di kemudian hari.
Pemerintah juga perlu mengawasi keadaan ini, karenapenggunaam paylater bisa sangat berpengaruh terhadapfinansial Masyarakat. Edukasi dan informasi tentangpengelolaan keuangan harusnya tidak telat diberikan sehinggadapat mencegah konflik financial, informasi tersebut harusnyadi berikan sejak awal terutama pada generasi muda yang cukup dekat dengan perkembangan digital. ***








