[BANTENESIA.NET] – Misteri salah satu korban kapal Arupadhatu 1 yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat membawa lima jurnalis untuk meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau mulai terungkap.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten memastikan jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan di perairan Sawang Bengkok, Desa Kahyapu, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, merupakan salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Arupadhatu 1.
Jenazah tersebut teridentifikasi sebagai Sukarman (SU) berdasarkan hasil pemeriksaan Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri.
Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Banten bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten di Aula Krimum Mapolda Banten, Rabu (23/9/2026).
Konferensi pers dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dan dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Basarnas Banten Al Amrad, serta unsur Lanal Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, proses identifikasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai penemuan jenazah di wilayah Pulau Enggano, Bengkulu.
Polda Banten kemudian berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk melakukan proses identifikasi dan mencocokkan data jenazah dengan data antemortem keluarga korban kapal Arupadhatu 1.
“Setelah menerima informasi adanya penemuan jenazah di wilayah Pulau Enggano, kami berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk dilakukan proses identifikasi dan pencocokan dengan data antemortem dari keluarga korban kapal Arupadhatu 1,” ujar Irjen Pol Hengki.
Proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah data primer, di antaranya sidik jari, data gigi, serta DNA keluarga korban.
Hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Operasi DVI Pusdokkes Polri kemudian memastikan jenazah Mr X yang ditemukan di Pulau Enggano tersebut secara genetis merupakan Sukarman, salah satu ABK kapal Arupadhatu 1.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh Operasi DVI Pusdokkes Polri, jenazah Mr X tersebut secara genetis teridentifikasi sebagai SU yang merupakan ABK kapal Arupadhatu 1 dan salah satu korban hilang kontak saat kapal tersebut melakukan peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau,” jelas Kapolda Banten.
Hasil identifikasi ini menjadi bagian penting dalam proses penanganan korban kapal Arupadhatu 1 yang hilang kontak di perairan Selat Sunda.
Sebelumnya, kapal Arupadhatu 1 bertolak dari Dermaga Pagedongan, Carita, pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapal tersebut membawa lima jurnalis dan tiga kru dengan tujuan kawasan Gunung Anak Krakatau untuk melakukan peliputan aktivitas erupsi.
Informasi hilangnya kontak dengan kapal diterima Kapolsek Carita Iptu Supandi pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 13.55 WIB dari seorang jurnalis Antara Banten.
Sejak laporan tersebut diterima, pencarian dilakukan secara gabungan dengan membagi wilayah operasi ke dalam sejumlah sektor.
Hingga hari ke-10 pencarian, sebanyak 24 kapal dikerahkan dan melakukan penyisiran di 11 sektor pencarian.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencarian, antara lain life jacket, pelampung botol, helm plastik, jeriken, terpal, dan galon air.
Kepala Basarnas Banten Al Amrad menjelaskan, operasi pencarian dilaksanakan sesuai ketentuan selama tujuh hari dan kemudian diperpanjang selama tiga hari berdasarkan hasil evaluasi.
“Secara aturan, pencarian kami terlaksana selama tujuh hari. Setelah tujuh hari, kami lakukan perpanjangan selama tiga hari. Pada pelaksanaan tujuh hari tersebut kami mendapatkan informasi adanya penemuan jenazah pada tanggal 12, kemudian sampai tanggal 14 kami lakukan evaluasi dan kami perpanjang tiga hari,” ujar Al Amrad.
Namun, selama masa perpanjangan tersebut, tim gabungan tidak kembali menemukan tanda-tanda korban lainnya.
“Dari tiga hari pelaksanaan perpanjangan yang kami laksanakan, tidak ada tanda-tanda korban yang kami temukan selain objek-objek yang sudah kami sampaikan pada saat di lapangan. Karena itu, kami melakukan tindak lanjut evakuasi dan penghentian operasi pencarian,” jelasnya.
Al Amrad juga menjelaskan alasan informasi mengenai penemuan jenazah di Pulau Enggano tidak langsung diumumkan sebagai korban kapal Arupadhatu 1.
Menurutnya, diperlukan proses identifikasi secara ilmiah serta pencocokan dengan data keluarga sebelum identitas korban dapat dipastikan.
“Kenapa tidak disampaikan dari awal? Karena seperti yang tadi disampaikan Kapolda, kita harus menunggu hasil identifikasi lebih lanjut dengan data keluarga. Setelah proses identifikasi dan pencocokan dilakukan, hasilnya dapat kita sampaikan bersama,” ungkapnya.
Meskipun operasi pencarian resmi telah dihentikan, Basarnas tetap melakukan langkah tindak lanjut melalui koordinasi dengan sejumlah Kantor SAR dan unsur terkait di wilayah yang diperkirakan memiliki keterkaitan dengan area pencarian.
Basarnas Banten telah berkoordinasi dengan Kantor SAR Bengkulu dan Kantor SAR Lampung, termasuk dengan masyarakat serta nelayan di wilayah pesisir.
“Hingga saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Bengkulu dan Kantor SAR Lampung untuk wilayah pesisir, termasuk dengan para nelayan yang ada di sekitar wilayah tersebut,” kata Al Amrad.
Menurutnya, tim di Bengkulu juga masih melakukan penyisiran berdasarkan informasi yang diterima, khususnya di sekitar Pulau Enggano.
“Untuk wilayah Bengkulu sampai saat ini teman-teman dari tim gabungan masih melakukan penyisiran dengan informasi-informasi yang kami terima. Tindakan yang saat ini kami lakukan adalah koordinasi, termasuk edukasi kepada instansi terkait, nelayan dan masyarakat yang berada di wilayah pesisir, termasuk di sekitar Pulau Enggano,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut setelah operasi pencarian resmi dihentikan berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan operasi SAR.
Pencarian kapal Arupadhatu 1 sebelumnya melibatkan unsur gabungan dari berbagai instansi dengan cakupan wilayah perairan yang luas, mulai dari Banten, Lampung hingga Bengkulu.
Polri dan Basarnas juga terus berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait serta masyarakat pesisir untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berpotensi berkaitan dengan korban maupun benda yang berasal dari kapal Arupadhatu 1. (Cipz)








