[BANTENESIA.NET] – Antusiasme masyarakat Provinsi Banten dalam memanfaatkan layanan penukaran uang Rupiah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 1447 H/ 2026 M, terlihat sangat tinggi sejak dimulainya rangkaian layanan pada 13 Februari 2026 lalu.
Program yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) melalui Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw BI) Provinsi Banten ini menjadi solusi utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang layak edar menjelang Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026.
Untuk mendukung kelancaran transaksi selama periode Ramadan dan Idulfitri, BI Provinsi Banten menyiapkan uang layak edar sebesar Rp3,2 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari: Rp2,78 triliun Uang Pecahan Besar (UPB), Rp0,42 triliun Uang Pecahan Kecil (UPK).
Nilai ini meningkat 4,8 persen dibandingkan realisasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3,06 triliun.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Ameriza M. Moesa, menyampaikan bahwa peningkatan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat.
“Penyediaan uang layak edar sebesar Rp3,2 triliun ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan kebutuhan masyarakat Banten terpenuhi secara optimal. Kami juga terus mengedepankan layanan yang tertib, transparan, dan berbasis digital agar masyarakat semakin nyaman,” ujar Ameriza.
Guna memastikan pemerataan akses, layanan penukaran uang digelar di seluruh 8 kabupaten/kota di Banten melalui berbagai kanal, di antaranya: 57 titik loket perbankan (23 Februari – 13 Maret 2026), 9 mobil layanan terpadu di Masjid Al Bantani KP3B (3–5 Maret 2026), 9 titik Kas Keliling BI di sekitar masjid agung/raya (19–27 Februari, 2 dan 6 Maret 2026), 2 titik Rest Area di KM 45B Tol Merak–Jakarta dan KM 43 Tol Jakarta–Merak (12 Maret 2026), 20 Mitra Kerja BI, termasuk Angkasa Pura Bandara Soekarno-Hatta dan ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Merak
Langkah ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan uang baru secara tertib dan terorganisir.
Dalam pelaksanaannya, BI mengoptimalkan penggunaan aplikasi digital PINTAR (pintar.bi.go.id). Masyarakat diwajibkan melakukan reservasi terlebih dahulu dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per orang.
Sistem ini diterapkan guna memastikan distribusi yang adil dan menghindari antrean panjang di lokasi layanan.
Tak hanya menyediakan layanan penukaran, BI juga mengkampanyekan gerakan “Paham Rupiah: Belanja Bijak” serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transaksi digital melalui QRIS sebagai alternatif pembayaran yang lebih mudah, aman, dan efisien.
Pelaksanaan SERAMBI 2026 turut bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta seluruh perbankan di Provinsi Banten.
Melalui sinergi tersebut, program ini diharapkan tidak hanya menjaga kelancaran transaksi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri, tetapi juga semakin meningkatkan kesadaran akan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, dengan mengusung Tema: “Rupiah Memberi Makna, di Bulan Penuh Berkah”.
SERAMBI 2026 menjadi wujud nyata komitmen Bank Indonesia dalam menghadirkan layanan prima bagi masyarakat Banten di momentum suci Ramadhan dan Idulfitri. (*/Ade Jamaludin)







